Jadi Syarat Mudik, Warga Palembang Ramai Suntik Vaksin Booster 

- Redaksi

Selasa, 19 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperbolehkan mudik lebaran Tahun 2022 dengan syarat sudah di vaksin Booster.

 

Sedangkan untuk masyarakat yang belum divaksin booster, wajib menunjukkan hasil negatif Covid-19 dari tes antigen/PCR sebagai syarat perjalanan.

 

Dengan telah diterbitkannya aturan tersebut, membuat masyarakat kota Palembang beramai-ramai melakukan vaksin booster. Bahkan pelayanan vaksinasi booster mengalami peningkatan yang cukup signifikan, dari sebelumnya.

 

Kepala Puskesmas OPI, drg Andhika Sitasari mengatakan, sejak pemerintah memperbolehkan mudik dengan syarat harus divaksin booster, antusias masyarakat untuk di vaksin booster mengalami peningkatan yang cukup signifikan.

 

“Alhamdulillah, antusias masyarakat untuk untuk vaksinasi booster mengalami peningkatan semenjak vaksin booster menjadi syarat mudik,”

ungkapnya ketika diwawancarai, Senin (18/04) kemarin.

 

Ia mengatakan, dalam satu hari pihaknya dapat melayani kurang lebih 20-30 masyarakat yang ingin menjalani vaksinasi booster.

 

“Rata-rata perhari kita bisa melayani peserta vaksinasi booster sekitar 20-30 orang dengan jenis vaksin yang disuntikkan yakni Astrazaneca,” katanya.

 

Meski demikian, lanjut Andhika, pihaknya saat ini juga tengah gencar melakukan sosialisasi kepada kalangan lansia yang belum menjalani vaksinasi.

 

“Selain vaksin booster saat ini kita juga fokus mengedukasi kalangan lansia yang belum divaksin supaya mau disuntik vaksin. Sehingga beberapa pegawai Puskesmas juga telah kita tugaskan terjun langsung ke lapangan untuk melakukan sosialisasi,” pungkasnya.

Berita Terkait

ARYADUTA Palembang Jadi Pionir Cinematic Yoga, Hadirkan Tren Wellness Experience Baru di Palembang
Pelaku Begal Diminta Segera Serahkan Diri, Kapolrestabes Palembang: Akan Kami Tindak Tegas
Tiga Pekerja Lapangan Diperiksa dalam Penyidikan Korupsi Lampu Jalan Dishub Palembang
Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar, Tiga Terdakwa Dituntut hingga 9 Tahun 6 Bulan
Mengaku Polisi, Pria Ini Diduga Cabuli Dua Perempuan Saat Ritual “Buang Sial”
Bupati PALI Diperiksa KPK, SIRA Desak Perkembangan Penyidikan Diungkap
Speed Boat Tabrak Perahu di Tengah Sungai Musi, Warga Gandus Hilang Tenggelam
Motor Mahasiswi UIN Raden Fatah Hilang Saat Diparkir di Depan Kampus

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:41 WIB

ARYADUTA Palembang Jadi Pionir Cinematic Yoga, Hadirkan Tren Wellness Experience Baru di Palembang

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:32 WIB

Pelaku Begal Diminta Segera Serahkan Diri, Kapolrestabes Palembang: Akan Kami Tindak Tegas

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:05 WIB

Tiga Pekerja Lapangan Diperiksa dalam Penyidikan Korupsi Lampu Jalan Dishub Palembang

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:02 WIB

Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar, Tiga Terdakwa Dituntut hingga 9 Tahun 6 Bulan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:46 WIB

Mengaku Polisi, Pria Ini Diduga Cabuli Dua Perempuan Saat Ritual “Buang Sial”

Berita Terbaru

pendidikan

Peran Pancasila dalam Membentuk Pribadi yang Berkarakter

Jumat, 21 Agu 2026 - 14:04 WIB

Sumsel

Penerapan Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-Hariku 

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:52 WIB