Jadi Syarat Mudik, Warga Palembang Ramai Suntik Vaksin Booster 

- Redaksi

Selasa, 19 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperbolehkan mudik lebaran Tahun 2022 dengan syarat sudah di vaksin Booster.

 

Sedangkan untuk masyarakat yang belum divaksin booster, wajib menunjukkan hasil negatif Covid-19 dari tes antigen/PCR sebagai syarat perjalanan.

 

Dengan telah diterbitkannya aturan tersebut, membuat masyarakat kota Palembang beramai-ramai melakukan vaksin booster. Bahkan pelayanan vaksinasi booster mengalami peningkatan yang cukup signifikan, dari sebelumnya.

 

Kepala Puskesmas OPI, drg Andhika Sitasari mengatakan, sejak pemerintah memperbolehkan mudik dengan syarat harus divaksin booster, antusias masyarakat untuk di vaksin booster mengalami peningkatan yang cukup signifikan.

 

“Alhamdulillah, antusias masyarakat untuk untuk vaksinasi booster mengalami peningkatan semenjak vaksin booster menjadi syarat mudik,”

ungkapnya ketika diwawancarai, Senin (18/04) kemarin.

 

Ia mengatakan, dalam satu hari pihaknya dapat melayani kurang lebih 20-30 masyarakat yang ingin menjalani vaksinasi booster.

 

“Rata-rata perhari kita bisa melayani peserta vaksinasi booster sekitar 20-30 orang dengan jenis vaksin yang disuntikkan yakni Astrazaneca,” katanya.

 

Meski demikian, lanjut Andhika, pihaknya saat ini juga tengah gencar melakukan sosialisasi kepada kalangan lansia yang belum menjalani vaksinasi.

 

“Selain vaksin booster saat ini kita juga fokus mengedukasi kalangan lansia yang belum divaksin supaya mau disuntik vaksin. Sehingga beberapa pegawai Puskesmas juga telah kita tugaskan terjun langsung ke lapangan untuk melakukan sosialisasi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Wujudkan Inklusi Keuangan Tanpa Batas, Bank Sumsel Babel dan OJK Hadirkan Layanan Ramah Disabilitas
Vonis 20 Tahun Penjara untuk Tiga Kurir Narkoba, Lebih Ringan dari Tuntutan Seumur Hidup
Kenalkan Alur Ketahanan Pangan, Bulog Sumsel Babel Gelar Program Edukasi Perdana bagi Pelajar di Gudang Sukamaju
Semangat Kartini Berlanjut, Astra Motor Sumsel Bagikan Tips #Cari_Aman bagi Perempuan
Dilecehkan Oknum Koki, Pegawai Restoran Pempek di Palembang Tempuh Jalur Hukum
443 Jemaah Kloter 1 Resmi Dilepas Menuju Madinah
Eksepsi Ditolak, Hakim Perintahkan Sidang Korupsi BPPD PMI Muara Enim Lanjut ke Tahap Saksi
Ratusan Pelajar Ramaikan Lomba Melukis dan Baca Puisi Peduli Lingkungan, Yang Di Gelar DLH Palembang 

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 20:38 WIB

Vonis 20 Tahun Penjara untuk Tiga Kurir Narkoba, Lebih Ringan dari Tuntutan Seumur Hidup

Rabu, 22 April 2026 - 16:28 WIB

Kenalkan Alur Ketahanan Pangan, Bulog Sumsel Babel Gelar Program Edukasi Perdana bagi Pelajar di Gudang Sukamaju

Rabu, 22 April 2026 - 15:49 WIB

Semangat Kartini Berlanjut, Astra Motor Sumsel Bagikan Tips #Cari_Aman bagi Perempuan

Rabu, 22 April 2026 - 15:21 WIB

Dilecehkan Oknum Koki, Pegawai Restoran Pempek di Palembang Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 22 April 2026 - 13:36 WIB

443 Jemaah Kloter 1 Resmi Dilepas Menuju Madinah

Berita Terbaru

Muaraenim

Menanti Jalinan Ukhuwah di Serambi Masjid

Rabu, 22 Apr 2026 - 20:45 WIB