Jadi Mentor FEC, Aufa : Saya Juga Korban

- Redaksi

Jumat, 15 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumsel, Aufa Syahrizal. (Photo: Reza Mardiansyah)

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumsel, Aufa Syahrizal. (Photo: Reza Mardiansyah)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Aufa Syahrizal akhirnya mengkonfirmasi terkait banyaknya pemberitaan yang menyebut jika dirinya juga bagian dari Aplikasi Investasi online Future e-Commerce (FEC) yang menimbulkan banyak korban.

Aplikasi yang berbentuk investasi ini sendiri tengah heboh karena diduga bodong atau wanprestasi bagi anggota-anggotanya. Dikabarkan ribuan orang menjadi korban dari kebohongan aplikasi ini.

Sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumsel, Aufa disebut – sebut pernah sebagai mentor FEC di kota Palembang. Bahkan foto dan video saat dirinya memberikan mentoring telah tersebar di media sosial.

Menjawab tuduhan ini, Aufa menjawab bahkan dirinya juga sebagai korban dari aplikasi tersebut. Ia mengatakan jika menjadi mentor bukan bagian dari Aplikasi itu, melainkan karena prestasi yang ia dapatkan sebagai apresiasi kerja sebagai member.

“Video yang beredar itu benar saya, video itu dibuat sebelum FEC dinyatakan bermasalah atau Bodong, saya disini juga korban,” kata Aufa di konfirmasi, Jumat 15/9/2023.

Aufa menegaskan jika dirinya juga sebagai korban, berapa tidak. Ia tak bisa mencairkan dana Rp. 170 juta yang telah ia depositkan dengan harapan bisa menadapat untung.

Ia menceritakan awal mula tertarik ikut ajakan teman yang langsung mengirimkan aplikasi tersebut dengan penjelasan jika aplikasi dengan penjelasan profil perusahaan, ada benefit, ada surat dari Kemenkumham dan Menteri Investasi dan Peradangan serta NPWP.

“Melihat kelegalan perusahaan ini saya tertarik ikut, aplikasi ini telah berjalan sejak bulan Februari, namun saya bergabung sejak mulai Mei 2023 lalu,” ungkapnya.

Apalagi ia mendengar sudah ada yang berhasil seperti ada penjaga toko yang berhasil mendapatkan pendapatan Rp 150 juta per hari. Ada juga ibu-ibu pendapatannya Rp 75 juta per hari, ada Rp 20 juta dan lain-lain. Lantas dari situlah ia tertarik mengikuti aplikasi tersebut.

“Apalagi aplikasi tersebut tanpa ada paksaan, karena tidak diwajibkan untuk mengajak orang, hanya jual barang juga bisa,” ungkapnya.

Barang barang yang dijual oleh aplikasi ini berbentuk Kaos Kaki, sepatu, celana, alat elektronik, topi, kacamata dan lain-lain layaknya seperti e-commerce lainnya. Namun dipasarkan di Eropa dan Amerika, Jadi hanya perlu ngeluarin modal dan nanti akan mendapatkan keuntungan.

Ada dua cara dapat mengikuti aplikasi ini, yaitu yang program perdagangan biasa dan ada yang koperasi. Untuk koperasi untuk bintang 5 modal Rp 34 juta dalam 10 hari mendapatkan keuntungan Rp 138 juta dengan rincian per hari bisa dapat Rp 13,8 juta.

“Saya telah di tawarkan untuk produk toko pabrik, awalnya lancar namun ia belum ikutan yang koperasi karena masih mengumpulkan modal. Lalu pada 2 September ia ada modal dan langsung membeli 5 koperasi, artinya Rp 170 juta,” jelasnya.

Dengan harapan dalam 10 hari bisa untung setengah miliar, Namun belum merasakan keuntungan, pada 4 September nya sudah dibekukan OJK/PAKI, “jadi saya juga korban,” ungkapnya.

“Yang membuat hal ini jadi heboh karena di negara kita ada peraturan harus ada ijin OJK, maka pada 4 September OJK/PAKI melakukan pembekuan aktifitas FEC karena dianggap belum legal,” katanya.

Berita Terkait

Pengusaha Muara Enim Laporkan Dugaan Pelanggaran Perdagangan Berjangka ke Polda Sumsel, Klaim Rugi Rp1 Miliar
Industri Jasa Keuangan Perkuat Sinergi Dukung Program Strategis 100.000 Sultan Muda Sumatera Selatan
Nurrasa Launching karya dengan balutan konser di Taman.
Curanmor Beraksi Pencuri Larikan Motor Honda Beat 
CR-V Terguling Usai Tabrak Dua Mobil Parkir di Depan Kejari Palembang, Sopir Diduga Hilang Kendali
Ketua PN Palembang: Mulai Hari Ini Seluruh Pelayanan Kembali Beroperasi di Gedung Utama Jalan Kapten A. Rivai
Jaga Stabilitas Energi Nasional, Kapolda Sumsel Pimpin Ekspos Pengungkapan 129 Tersangka BBM Ilegal
Sidang Perdana Gugatan PHK Sepihak Terhadap BRI Digelar di PHI PN Palembang, Penggugat Tuntut Rp500 Juta

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 22:32 WIB

Pengusaha Muara Enim Laporkan Dugaan Pelanggaran Perdagangan Berjangka ke Polda Sumsel, Klaim Rugi Rp1 Miliar

Senin, 27 Juli 2026 - 20:04 WIB

Industri Jasa Keuangan Perkuat Sinergi Dukung Program Strategis 100.000 Sultan Muda Sumatera Selatan

Senin, 27 Juli 2026 - 18:00 WIB

Nurrasa Launching karya dengan balutan konser di Taman.

Senin, 27 Juli 2026 - 17:37 WIB

Curanmor Beraksi Pencuri Larikan Motor Honda Beat 

Senin, 27 Juli 2026 - 14:54 WIB

CR-V Terguling Usai Tabrak Dua Mobil Parkir di Depan Kejari Palembang, Sopir Diduga Hilang Kendali

Berita Terbaru

Kota Palembang

Nurrasa Launching karya dengan balutan konser di Taman.

Senin, 27 Jul 2026 - 18:00 WIB