Istri Berzina hingga Hamil, Suami Lapor Polisi

- Redaksi

Senin, 29 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. (Photo: Istimewa)

Ilustrasi. (Photo: Istimewa)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tak terima istrinya yakni AN (23), memiliki pria idaman lain (PIL), dan melakukan perbuatan perzinaan, membuat Adi Saputra (27), mendatangi penganduan Polrestabes Palembang, Senin (29/9/2025).

Maksud kedatangan Adi yang merupakan warga Kecamatan IB I Palembang tak lain, hendak melaporkan Istrinya AN dan SA (pil-red), dengan perbuatan perzinaan. “Saya tidak terima pak oleh itulah saya laporkan ke sini,” ungkapnya, kepada petugas.

Adi menuturkan, peristiwa perzinaan ini diketahuinya pada Kamis (25/9/2025), sekitar pukul 01.30 WIB, di Jalan Karang Anyar Gapura 2, Kecamatan IB I Palembang. Terkuaknya peristiwa ini berawal saat korban mencari keberadaan sang istri.

Lalu, korban mendapati inftormasi bahwa sang istri sedang berada di TKP (tempat kejadian perkara). “Setelah mengetahui keberadaan istri, saya bersama RT mendatangi lokasi tersebut,” ungkapnya.

Benar saja, ketika dilakukan pengecekkan dan ketua RT mengetuk pintu rumah terlapor, istri korban sedang berada di rumah Terlapor dalam keadaan tidur di atas kasur dengan pakaian seksi. Dan akibat perbuatan ini, istri korban dalam keadaan hamil.

“Saya tidak terima. Oleh itulah saya laporkan ke sini berharap keduanya ditangkap,” harapnya.

Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Kosasih membenarkan adanya laporan korban terkait kasus perzinaan.

“Laporan sudah kita terima dan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Palembang, guna melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin
Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau
Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang
Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV
TO Curanmor di Kertapati Dibekuk, Polisi Sita Kunci T dan Motor Diduga Dipakai Beraksi
Ditpolairud Polda Sumsel Bekuk Sindikat Solar Ilegal di Sungai Musi, 21 Ton BBM dan Tiga Tugboat Diamankan
Dalih Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Pria di Palembang Berujung Diamankan Keluarga Korban
Lakukan Pengembangan Kasus Curanmor Anggota Opsnal Pidum Temukan Barang Bukti Senpi Rakitan 

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:07 WIB

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:06 WIB

Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:41 WIB

Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:41 WIB

Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:13 WIB

TO Curanmor di Kertapati Dibekuk, Polisi Sita Kunci T dan Motor Diduga Dipakai Beraksi

Berita Terbaru