Intip Wanita Mandi, Tumiran Digelandang ke Kantor Polisi

- Redaksi

Senin, 13 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tumiran (39), warga Desa Marga Kaca, Kecamatan Natar, Provinsi Lampung, terpaksa berurusan dengan pihak berwajib setelah kepergok mengintip dan merekam wanita sedang mandi.

Tersangka mengintip perempuan berinisial IR (21) dan KY (22) yang sedang mandi di kamar mandi rumah kontrakannya di Jalan Panti Sosial, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami Palembang, Minggu (12/11/2023), sekitar pukul 18.00 WIB.

Nahasnya, saat sedang asyik mengintip, pelaku kepergok oleh korban. Sehingga, IR dan KY, dibantu warga sekitar langsung menggelandang Tumiran ke Polrestabes Palembang.

KY menceritakan peristiwa itu bermula ketika IR sedang mandi dan mendapati suara berisik dari luar kamar mandi. Ia pun menoleh ke arah lobang dan mendapati ada kamera Handphone milik pelaku.

“Awalnya teman saya (IR) mandi, terdengar suara air dari kamar mandi sebelahnya. Teriaklah teman saya ini. Kemudian kami periksa handphone dia, dan ternyata ada (rekaman mandi),” kata KY memberikan kepada awak media.

Wanita asal Kabupaten OI ini, menjelaskan, pelaku memang sering mengintip dia dan tetangga lainnya sedang mandi. Hal itu didapat setelah melihat rekamam video dari handphone milik Tumiran.

“Iya (sering mengintip mandi), baru ketahuan hari ini. Ternyata, video sebelumnya ada lagi, sekitar 20 hari yang lalu. Iya (orang lain lagi), bukan hanya kami saja. Dia panjat bak dari kamar mandi sebelahnya,” tambah KY.

Sementara itu, pelaku Tumiran mengakui perbuatannya. Dia mengatakan, sudah sering mengintip tetangganya sedang mandi.

“Dari lobang, kemudian saya rekam. Setiap mereka mandi saja. Sudah empat orang yang saya intip dan rekam. Cuma untuk melihat saja, tidak buat apa-apa, cuma untuk koleksi saja,” katanya.

Terpisah, laporan korban sudah diterima oleh anggota piket SPKT Polrestabes Palembang dengan nomor LP/B/2539/XI/2023/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel. Sedangkan pelaku sudah diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Palembang. (ANA)

Berita Terkait

Dua Terduga Pengeroyok Ditangkap di Palembang, Polisi Kantongi Rekaman Aksi Kekerasan
Pergoki Suami Bersama WIL di Hotel, IRT Lapor Polisi
Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II
Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta
Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka
Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi
Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet
Curi Puluhan Kaleng Susu, Karyawan Indomaret Diserahkan ke Polisi

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Dua Terduga Pengeroyok Ditangkap di Palembang, Polisi Kantongi Rekaman Aksi Kekerasan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Pergoki Suami Bersama WIL di Hotel, IRT Lapor Polisi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka

Berita Terbaru