Inilah Sosok Alvin Lim, Pengacara yang Viral karena Bikin Konten “Kejagung Sarang Mafia”

Hukum360 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, JAKARTA – Alvin Lim dilaporkan oleh Persatuan Jaksa Republik Indonesia (Persaja) ke Polda Metro Jaya pada Selasa (20/9/2022) lali, lantaran menyebut Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai sarang mafia di dalam sebuah video.

Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/4820/IX/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA. Perwakilan Persaja, Yadyn, mengatakan, ia dan rekan-rekannya melaporkan Alvin karena dianggap telah menyebarkan berita bohong.

Lewat konten yang berjudul “Kejagung Sarang Mafia”, Alvin dinilai mendiskreditkan Institusi Kejaksaan Agung dengan pernyataan yang tidak disertai bukti-bukti.

“Kami pandang sebagai suatu kebohongan publik dengan menyampaikan asumsi-asumsi untuk mempengaruhi masyarakat,” ucap Yadyn dilansir kompas.com, Kamis (22/9/2022).

Baca Juga :  20 Anggota Arisan, Rampas Barang-Barang Berharga Milik Bandar

“Dengan mendiskreditkan kejaksaan sebagai institusi dan jaksa sebagai personal, tanpa disertai fakta hukum dan alat bukti,” kata dia.

Adapun sebelum dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Alvin divonis 4,5 tahun penjara pada 30 Agustus dalam dugaan kasus penipuan klaim asuransi di PT Allianz Life Indonesia. Namun Alvin tengah mengajukan banding.

Sedianya kasus tersebut berawal dari laporan yang dilayangkan PT Allianz Life Indonesia pada 2018. Dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, hakim memvonis bebas Alvin.

PT Allianz pun mengajukan banding hingga kasasi dalam kasus tersebut. Hasilnya, hakim menolak banding dan kasasi tersebut. Kendati demikian, kasus tersebut kembali bergulir pada 2022. 

Baca Juga :  20 Anggota Arisan, Rampas Barang-Barang Berharga Milik Bandar

Untuk diketahui, Alvin merupakan pendiri LQ Indonesia Law Firm. Dikutip dari situs resmi LQ Indonesia Law Firm, Alvin malang melintang di bidang perbankan dan bisnis sebelum terjun ke dunia hukum

Masih dikutip dari situs LQ Indonesia Law Firm, ia pernah bekerja di Wells Fargo Bank dan American Express. Kemudian ia juga pernah menjabat Presiden Direktur PT Power Center Indonesia.

Adapun sejumlah kasus yang pernah ditangani LQ Indonesia Law Firm di antaranya penolakan klaim oleh Allianz terhadap salah satu kliennya pada 2017.

Baca Juga :  20 Anggota Arisan, Rampas Barang-Barang Berharga Milik Bandar

Lalu, ia juga menjadi kuasa hukum pelapor dalam kasus dugaan investasi bodong Koperasi Millenium Dinamika Investama. (*)

    Komentar