SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tidak terima ijazah sekolah anaknya ditahan pihak sekolah SMP Islam Terpadu Izzatuna Putri, membuat seorang wali murid yakni Jefry Ummat Parungguan Rambe, mendatangi pengaduan Polrestabes Palembang, Rabu (8/1/2025).
Maksud kedatangan Jefri, tidak lain guna melaporkan pihak SMP Islam Terpadu Izzatuna Putri, dengan terlapor kepala yayasan yakni Kosasi dan terlapor kepala Sekolah yakni Vera, terkait laporan kasus penggelapan ijazah anaknya.
Kepada petugas piket pengaduan, Jefry menuturkan peristiwa ini terjadi pada Sabtu (4/1/2025), sekitar pukul 10.00 WIB, saat dirinya menemani anaknya yakni AN untuk melakukan cap tiga jari, dan mengambil ijazah.
Lalu, lanjut Jefry, sesampainya di sekolah tiba-tiba ketika hendak cap tiga jari, anaknya pun tidak diizinkan untuk melakukan cap tiga jari.
“Sampai di sekolah ketiga anak saya mau cap tiga jari, tahu-tahu tidak diizinkan. Ketika saya meminta ijazah pihak sekolah bilang anak saya ada tunggakan,” ucapnya.
Kemudian, sambungnya, mengetahui hal tersebut dirinya mencoba mengkonfirmasi dengan pihak sekolah.
“Saya coba konfirmasi dengan pihak sekolah. Lalu saya diarahkan ke bendahara. Awalnya kami dibilang ada tunggakan Rp12 juta. Tidak berselang dibilang lagi ketika dicek ada tunggakan Rp10 juta. Membuat saya binggung. Padahal anak saya tidak ada tunggakan,” jelasnya.
Akhirinya, Jefry pun memutuskan untuk pulang, dan mencari bukti-bukti. Setelah mengecek rekening Koran, tenyata benar anaknya tidak ada tunggakan sepeser pun.
“Tidak ada tunggakan sepeser pun. Terakhir kami bayar pada Juni sebesar Rp12 juta. Kalau pun ada tunggakan pasti anak saya tidak bisa ikut ujian, ini logikanya,” katanya.
Lebih jauh Jefry mengatakan, tidak sampai situ, Jefry juga mendapatkan keterangan dan informasi bahwa bendahara lama pada sekolah tersebut sudah dipecat.
“Nah ini saya mendapatkan informasi, seperti ada permasalahan di dalam. Bukan saya saja yang menjadi korban ini,tetapi ada empat orang wali murid. Namun ada yang menyelesaikan dengan pihak sekolah,” ungkapnya.
Jefry berharap dengan ada laporannya ini, segera ditindaklanjuti petugas Satreskrim Polrestabes Palembang.
“Saya berharap laporan saya ditindaklanjuti segera,” tuturnya.
Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang, AKP Hery membenarkan adanya laporan orang tua korban terkait laporan penggelapan Ijazah. “Laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti Satreskrim unit Pidsus,” tuturnya.
Sedangkan, pihak sekolah SMP Islam Terpadu Izzatuna putri, Kepala Sekolah Vera, ketika dikonfirmasi melalui telepon mengatakan langsung datang saja ke sekolah. Namun ketika awak media mendatangi sekolah tersebut, Tidak ada satu pun perwakilan dari sekolah yang mau dikonfirmasi, maupun menemui wartawan terkait laporan wali murid ini. (ANA)
Komentar