Ijazah Anaknya Ditahan, Wali Murid Laporkan SMP Islam Terpadu Izzatuna Putri

- Redaksi

Rabu, 8 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Orangtua siswa usai membuat laporan Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

Orangtua siswa usai membuat laporan Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tidak terima ijazah sekolah anaknya ditahan pihak sekolah SMP Islam Terpadu Izzatuna Putri, membuat seorang wali murid yakni Jefry Ummat Parungguan Rambe, mendatangi pengaduan Polrestabes Palembang, Rabu (8/1/2025).

Maksud kedatangan Jefri, tidak lain guna melaporkan pihak SMP Islam Terpadu Izzatuna Putri, dengan terlapor kepala yayasan yakni Kosasi dan terlapor kepala Sekolah yakni Vera, terkait laporan kasus penggelapan ijazah anaknya.

Kepada petugas piket pengaduan, Jefry menuturkan peristiwa ini terjadi pada Sabtu (4/1/2025), sekitar pukul 10.00 WIB, saat dirinya menemani anaknya yakni AN untuk melakukan cap tiga jari, dan mengambil ijazah.

Lalu, lanjut Jefry, sesampainya di sekolah tiba-tiba ketika hendak cap tiga jari, anaknya pun tidak diizinkan untuk melakukan cap tiga jari.

“Sampai di sekolah ketiga anak saya mau cap tiga jari, tahu-tahu tidak diizinkan. Ketika saya meminta ijazah pihak sekolah bilang anak saya ada tunggakan,” ucapnya.

Kemudian, sambungnya, mengetahui hal tersebut dirinya mencoba mengkonfirmasi dengan pihak sekolah.

 “Saya coba konfirmasi dengan pihak sekolah. Lalu saya diarahkan ke bendahara. Awalnya kami dibilang ada tunggakan Rp12 juta. Tidak berselang dibilang lagi ketika dicek ada tunggakan Rp10 juta. Membuat saya binggung. Padahal anak saya tidak ada tunggakan,” jelasnya.

Akhirinya, Jefry pun memutuskan untuk pulang, dan mencari bukti-bukti. Setelah mengecek rekening Koran, tenyata benar anaknya tidak ada tunggakan sepeser pun.

“Tidak ada tunggakan sepeser pun. Terakhir kami bayar pada Juni sebesar Rp12 juta. Kalau pun ada tunggakan pasti anak saya tidak bisa ikut ujian, ini logikanya,” katanya.

Lebih jauh Jefry mengatakan, tidak sampai situ, Jefry juga mendapatkan keterangan dan informasi bahwa bendahara lama pada sekolah tersebut sudah dipecat.

“Nah ini saya mendapatkan informasi, seperti ada permasalahan di dalam. Bukan saya saja yang menjadi korban ini,tetapi ada empat orang wali murid. Namun ada yang menyelesaikan dengan pihak sekolah,” ungkapnya.

Jefry berharap dengan ada laporannya ini, segera ditindaklanjuti petugas Satreskrim Polrestabes Palembang.

“Saya berharap laporan saya ditindaklanjuti segera,” tuturnya.

Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang, AKP Hery membenarkan adanya laporan orang tua korban terkait laporan penggelapan Ijazah. “Laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti Satreskrim unit Pidsus,” tuturnya.

Sedangkan, pihak sekolah SMP Islam Terpadu Izzatuna putri, Kepala Sekolah Vera, ketika dikonfirmasi melalui telepon mengatakan langsung datang saja ke sekolah. Namun ketika awak media mendatangi sekolah tersebut, Tidak ada satu pun perwakilan dari sekolah yang mau dikonfirmasi, maupun menemui wartawan terkait laporan wali murid ini. (ANA)

Berita Terkait

Sengketa Aset Universitas Bina Darma, Saksi Sebut Pernah Bayar Sewa Gedung Rp75 Juta per Bulan ke Pendiri Yayasan
Sidang Narkotika Etomidate, Polisi Ungkap Peran Noval, Rita dan Dori
Kasus BIY Berlanjut, PT Amen Mulia Klaim Jadi Korban Penipuan dan Penggelapan
Belum 1X24 Jam Polsek Sukarami Meringkus Pelaku Curanmor Milik Mahasiswi 
Polda Sumsel Blender Sabu dan Bakar Ganja Hasil Operasi Besar, 49 Tersangka Diamankan
Eddy Hermanto Dituntut 3 Tahun Penjara, Jejak Buronan Aldrin Tando Kembali Disinggung di Sidang Pasar Cinde
Mantan Kadis Perkimtan Palembang dan Tiga Terdakwa Lain Didakwa Rugikan Negara Rp1,6 Miliar
Satres Narkoba Polrestabes Palembang Musnahkan Shabu dan Puluhan Catridge Etomidate 

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:02 WIB

Sidang Narkotika Etomidate, Polisi Ungkap Peran Noval, Rita dan Dori

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:15 WIB

Kasus BIY Berlanjut, PT Amen Mulia Klaim Jadi Korban Penipuan dan Penggelapan

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:10 WIB

Belum 1X24 Jam Polsek Sukarami Meringkus Pelaku Curanmor Milik Mahasiswi 

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:07 WIB

Polda Sumsel Blender Sabu dan Bakar Ganja Hasil Operasi Besar, 49 Tersangka Diamankan

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:05 WIB

Eddy Hermanto Dituntut 3 Tahun Penjara, Jejak Buronan Aldrin Tando Kembali Disinggung di Sidang Pasar Cinde

Berita Terbaru

Kota Palembang

Dibayangi Kecemasan, Orang Tua Siswa Keluhkan Minimnya Informasi TKA

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:52 WIB