Ibu dan Anak di Palembang Ditangkap Edarkan Sabu

- Redaksi

Senin, 10 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Satres Narkoba Polrestabes Palembang, meringkus dua orang wanita berstatus ibu dan anak. Keduanya ditangkap karena mengedarkan narkotika jenis sabu.

Kedua tersangka yakni, Suryani Sri Ningsih (43) dan Winnie Anggraini (20). Ibu dan anak ini ditangkap anggota Unit III Satresnarkoba Polrestabes Palembang di rumahnya, di Jalan DI Panjaitan, Lorong Masjid Jamik, Kelurahan Plaju, Kecamatan Plaju Palembang, Minggu, 21 Mei 2023, sekitar pukul 17.00 WIB.

Polisi mengamankan barang bukti lima paket besar sabu yang dibungkus plastik bening, sembilan bungkus sedang, dan delapan bungkus kecil. Total berat brutp keseluruhannya mencapai 600 gram.

Kemudian, satu lembar kantong plastik warna putih, dua lembar kantong plastik warna hitam, dan satu unit Handphone merk Vivo warna biru dongker.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, didampingi Kasat Narkoba AKBP Mario Ivanry, mengatakan tersangka merupakan pengedar narkoba jenis sabu.

“Anggota kita awalnya mendapatkan informasi mengenai adanya transaksi narkoba. Lantas anggota bergerak cepat dan langsung mengamankan pelaku,” kata Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Senin, 10 Juli 2023.

Sebelum ditangkap, lanjut Harryo, gerak-gerik pelaku sudah nampak mencurigakan, hingga anggotanya langsung memeriksanya.

“Anggota kami menemukan sabu dalam lemari pakaian plastik di dalam rumah pelaku,” ujar Harryo.

Atas ulahnya, pelaku terancam Pasal 114 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Sementara itu, pelaku Winnie Anggraini mengakui perbuatannya.

Ketika ditanya wartawan sudah berapa kali menjual narkoba dan uangnya untuk apa, serta yang lain-lain, dia hanya tertunduk diam sambil menangis. (ANA)

Berita Terkait

Emas 6,7 Gram Dipinjam untuk Modal Dapur MBG, Tak Kunjung Dikembalikan hingga Korban Rugi Rp15,4 Juta
Sindikat Narkoba Pemasok Kawasan Tambang Dibongkar, Polisi Sita 11.443 Ekstasi dan Hampir 1,4 Kg Sabu
Pria Diduga Rudapaksa Perempuan Berkebutuhan Khusus di Palembang, Aksi Terekam CCTV
Buron Hampir Tiga Bulan, Pelaku Curas dan Penganiayaan Sadis di Banyuasin Ditangkap
Diburu Sepekan, Remaja Terduga Penikam Guru SD di OKU Selatan Akhirnya Menyerahkan Diri
Jatanras Polda Sumsel Tangkap Eksekutor Pencurian Modus Pecah Kaca yang Rugikan Nasabah Bank Ratusan Juta Rupiah
Ibu Fitri Alias Pingky Bantah Tuduhan Penipuan, Siap Tempuh Jalur Hukum terhadap Penyebar Informasi yang Dianggap Merugikan
Dendam Lama Berujung Teror Air Keras, Buruh Harian Alami Luka Bakar di Wajah

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:28 WIB

Emas 6,7 Gram Dipinjam untuk Modal Dapur MBG, Tak Kunjung Dikembalikan hingga Korban Rugi Rp15,4 Juta

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:21 WIB

Sindikat Narkoba Pemasok Kawasan Tambang Dibongkar, Polisi Sita 11.443 Ekstasi dan Hampir 1,4 Kg Sabu

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:24 WIB

Pria Diduga Rudapaksa Perempuan Berkebutuhan Khusus di Palembang, Aksi Terekam CCTV

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:49 WIB

Buron Hampir Tiga Bulan, Pelaku Curas dan Penganiayaan Sadis di Banyuasin Ditangkap

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:03 WIB

Diburu Sepekan, Remaja Terduga Penikam Guru SD di OKU Selatan Akhirnya Menyerahkan Diri

Berita Terbaru

Kota Palembang

ASICS Gel Kayano 33 Tawarkan 6 Teknologi Baru, Cocok untuk Pelari!

Sabtu, 20 Jun 2026 - 09:27 WIB