Hindari Kesemerawutan PKL, Pemkot Jalankan Perda Ini

- Redaksi

Kamis, 13 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Pagar Alam, Alpian Maskoni, saat melakukan peninjauan pasar. (Photo: Istimewa)

Walikota Pagar Alam, Alpian Maskoni, saat melakukan peninjauan pasar. (Photo: Istimewa)

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Penataan dan penertiban pedagang kuliner, yang kerap gelar dagangan di kawasan Lapangan Merdeka dan sekitarnya, mendapatkan perhatian dari Fraksi Golkar DPRD Pagar Alam.

Menanggapi hal ini, Walikota Alpian Maskoni menuturkan, dalam rangka menata pedagang kuliner, Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam telah melakukan beberapa langkah nyata.

Yakni dilakukan dengan tindakan preventif, serta persuasif, edukatif dan humanis, agar pedagang mendapatkan perhatian, namun tidak menimbulkan kesemerautan pedagang kuliner tersebut.

“Dengan penataan itu, hendaknya para pedagang kuliner pun dapat mengikuti aturan yang berlaku, sebagaimana amanat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 tahun 2015, tentang Ketertiban Umum dan Perda Nomor 12 tahun 2010, tentang Pengaturan dan Penertiban Pedagang Kaki Lima,” jelas Alpian, Kamis (13/10/2022).

Disamping itu, kata dia, bagi pedagang kuliner yang tetap melanggar ketentuan tersebut, dilakukan penertiban sesuai ketentuan yang berlaku.

“Akan dilakukan penataan dan pembinaan, terhadap pedagang kuliner tersebut, melalui Dinas Perindagkop dan UKM dan Sat Pol PP,” serunya.

Selain itu, Pemkot Pagar Alam juga telah melakukan penertiban parkir liar, dengan cara membuat denah parkir, untuk kendaraan bermotor dan sudah disosialisasikan ke pengelola dan juru parkir.

“Serta melakukan pengawasan secara berkala, sehingga masyarakat yang parkir bisa sesuai dengan denah yang telah ditetapkan,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Tak Nanggung! Misi Jadi Lumbung Bawang Putih Di Sumsel, Pagar Alam Siapkan Lahan 21 Hektar 
17 Hari Polres Pagar Alam Sukses Selamatkan 7.500 Jiwa Usai Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika
Tergiur Untung Besar, Pria 29 Tahun Simpan 2,3 Kg Ganja di Kost dan Kena Gerebek
Disiplin Berbuah Manis, 140 Warga Binaan Lapas Kelas III Pagar Alam Terima Remisi Umum HUT RI Ke-81
Helen Purnama Sari, Putri Pagar Alam Jadi Wasit Bulu Tangkis Kelas Dunia dan Wanita Pertama di Sumsel Raih Predikat Terbaik Asia
Momen Haru Dies Natalis Ke-26 UNILED,Hargai Pengabdian Dosen Hingga Beri Hadiah Umrah
Habis Kesabaran! Embat Kopi Tetangga Berulang Kali, Pria Dempo Tengah Diringkus Polisi
Terungkap! Fakta Mundurnya Kadis PUTR Kota Pagar Alam, Pamit Sebelum Di Evaluasi

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:35 WIB

Tak Nanggung! Misi Jadi Lumbung Bawang Putih Di Sumsel, Pagar Alam Siapkan Lahan 21 Hektar 

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:22 WIB

17 Hari Polres Pagar Alam Sukses Selamatkan 7.500 Jiwa Usai Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:44 WIB

Tergiur Untung Besar, Pria 29 Tahun Simpan 2,3 Kg Ganja di Kost dan Kena Gerebek

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:42 WIB

Disiplin Berbuah Manis, 140 Warga Binaan Lapas Kelas III Pagar Alam Terima Remisi Umum HUT RI Ke-81

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:38 WIB

Helen Purnama Sari, Putri Pagar Alam Jadi Wasit Bulu Tangkis Kelas Dunia dan Wanita Pertama di Sumsel Raih Predikat Terbaik Asia

Berita Terbaru

Sumsel

Nilai-Nilai dalam Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Rabu, 19 Agu 2026 - 23:25 WIB

Sumsel

Penerapan Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Rabu, 19 Agu 2026 - 23:18 WIB

Sumsel

Pancasila sebagai Kompas di Tengah Ketidakpastian

Rabu, 19 Agu 2026 - 23:11 WIB