Hindari Kesemerawutan PKL, Pemkot Jalankan Perda Ini

- Redaksi

Kamis, 13 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Pagar Alam, Alpian Maskoni, saat melakukan peninjauan pasar. (Photo: Istimewa)

Walikota Pagar Alam, Alpian Maskoni, saat melakukan peninjauan pasar. (Photo: Istimewa)

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Penataan dan penertiban pedagang kuliner, yang kerap gelar dagangan di kawasan Lapangan Merdeka dan sekitarnya, mendapatkan perhatian dari Fraksi Golkar DPRD Pagar Alam.

Menanggapi hal ini, Walikota Alpian Maskoni menuturkan, dalam rangka menata pedagang kuliner, Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam telah melakukan beberapa langkah nyata.

Yakni dilakukan dengan tindakan preventif, serta persuasif, edukatif dan humanis, agar pedagang mendapatkan perhatian, namun tidak menimbulkan kesemerautan pedagang kuliner tersebut.

“Dengan penataan itu, hendaknya para pedagang kuliner pun dapat mengikuti aturan yang berlaku, sebagaimana amanat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 tahun 2015, tentang Ketertiban Umum dan Perda Nomor 12 tahun 2010, tentang Pengaturan dan Penertiban Pedagang Kaki Lima,” jelas Alpian, Kamis (13/10/2022).

Disamping itu, kata dia, bagi pedagang kuliner yang tetap melanggar ketentuan tersebut, dilakukan penertiban sesuai ketentuan yang berlaku.

“Akan dilakukan penataan dan pembinaan, terhadap pedagang kuliner tersebut, melalui Dinas Perindagkop dan UKM dan Sat Pol PP,” serunya.

Selain itu, Pemkot Pagar Alam juga telah melakukan penertiban parkir liar, dengan cara membuat denah parkir, untuk kendaraan bermotor dan sudah disosialisasikan ke pengelola dan juru parkir.

“Serta melakukan pengawasan secara berkala, sehingga masyarakat yang parkir bisa sesuai dengan denah yang telah ditetapkan,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Pagar Alam Kembali Raih WTP, Walikota Ludi Sampaikan LPP APBD 2025 ke DPRD
Pagar Alam Kirim Tim U-15 ke Piala Soeratin, Misi Bawa Nama Kota ke Jakabaring
Gubernur Sumsel Resmikan Rumah Baghi, Rumah Adat Pagar Alam Pusat Konsultasi Hukum
Gratis! Dinkes Pagar Alam Tebar 7 Layanan Kesehatan Di Momen HUT Ke-25
Sinegritas untuk Kemajuan! Sidang Paripurna DPRD Warnai HUT Ke-25 Kota Pagar Alam
Sehari Sepulang dari Tanah Suci, Walikota Pagar Alam Ludi Oliansyah Langsung Pimpin Upacara HUT ke-25 
HUT ke-25 Pagar Alam,UPT RSD Besemah Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis di Besemah Expo
Tangis Haru Pecah Di Gunung Gare! Walikota Ludi Oliansyah Bersama 208 Jamaah Haji Pagar Alam Pulang Dengan Selamat

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:51 WIB

Pagar Alam Kembali Raih WTP, Walikota Ludi Sampaikan LPP APBD 2025 ke DPRD

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:45 WIB

Pagar Alam Kirim Tim U-15 ke Piala Soeratin, Misi Bawa Nama Kota ke Jakabaring

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:59 WIB

Gubernur Sumsel Resmikan Rumah Baghi, Rumah Adat Pagar Alam Pusat Konsultasi Hukum

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:39 WIB

Gratis! Dinkes Pagar Alam Tebar 7 Layanan Kesehatan Di Momen HUT Ke-25

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:37 WIB

Sinegritas untuk Kemajuan! Sidang Paripurna DPRD Warnai HUT Ke-25 Kota Pagar Alam

Berita Terbaru

Ilustrasi - Logo Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan. Foto: istimewa

Kota Palembang

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Jun 2026 - 21:29 WIB