Hindari Kesemerawutan PKL, Pemkot Jalankan Perda Ini

- Redaksi

Kamis, 13 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Pagar Alam, Alpian Maskoni, saat melakukan peninjauan pasar. (Photo: Istimewa)

Walikota Pagar Alam, Alpian Maskoni, saat melakukan peninjauan pasar. (Photo: Istimewa)

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Penataan dan penertiban pedagang kuliner, yang kerap gelar dagangan di kawasan Lapangan Merdeka dan sekitarnya, mendapatkan perhatian dari Fraksi Golkar DPRD Pagar Alam.

Menanggapi hal ini, Walikota Alpian Maskoni menuturkan, dalam rangka menata pedagang kuliner, Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam telah melakukan beberapa langkah nyata.

Yakni dilakukan dengan tindakan preventif, serta persuasif, edukatif dan humanis, agar pedagang mendapatkan perhatian, namun tidak menimbulkan kesemerautan pedagang kuliner tersebut.

“Dengan penataan itu, hendaknya para pedagang kuliner pun dapat mengikuti aturan yang berlaku, sebagaimana amanat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 tahun 2015, tentang Ketertiban Umum dan Perda Nomor 12 tahun 2010, tentang Pengaturan dan Penertiban Pedagang Kaki Lima,” jelas Alpian, Kamis (13/10/2022).

Disamping itu, kata dia, bagi pedagang kuliner yang tetap melanggar ketentuan tersebut, dilakukan penertiban sesuai ketentuan yang berlaku.

“Akan dilakukan penataan dan pembinaan, terhadap pedagang kuliner tersebut, melalui Dinas Perindagkop dan UKM dan Sat Pol PP,” serunya.

Selain itu, Pemkot Pagar Alam juga telah melakukan penertiban parkir liar, dengan cara membuat denah parkir, untuk kendaraan bermotor dan sudah disosialisasikan ke pengelola dan juru parkir.

“Serta melakukan pengawasan secara berkala, sehingga masyarakat yang parkir bisa sesuai dengan denah yang telah ditetapkan,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Meski Beda Dinamika Politik, Ludi Oliansyah Tetap Jaga Hubungan Baik Dengan Partai Golkar
Perkuat Legalitas, LTN NU Pagar Alam Serahkan SK Kepengurusan ke Stakeholder
CANTIK-CANTIK JADI PENGEDAR! Dua Ratu Sabu Muda Ditangkap di Kontrakan Pagar Alam, Simpan Sabu 0,76 Gram Dalam Bungkus Soklin
Sambut Baik Penurunan Biaya Haji, Kemenhaj Pagar Alam Minta Jamaah Bersiap Lakukan Pelunasan
HUT PKK ke-54, TP-PKK Pagar Alam Ditantang Adu Kreativitas
Bukan Sekadar Jargon! Pemkot Pagar Alam Ditantang Buktikan Pemerintahan Bersih Dari KKN
Bukan Pemangkasan! Kemenhaj Pagar Alam Bongkar Fakta Masa Tunggu Haji 2027 Dari 26 Menjadi 14 Tahun
Bukan Sekedar Publikasi! Deni Priansya : LTN NU Dilantik Sebagai Penyeimbang Pemerimtah Wujudkan Visi Misi

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:54 WIB

Meski Beda Dinamika Politik, Ludi Oliansyah Tetap Jaga Hubungan Baik Dengan Partai Golkar

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:18 WIB

Perkuat Legalitas, LTN NU Pagar Alam Serahkan SK Kepengurusan ke Stakeholder

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:16 WIB

CANTIK-CANTIK JADI PENGEDAR! Dua Ratu Sabu Muda Ditangkap di Kontrakan Pagar Alam, Simpan Sabu 0,76 Gram Dalam Bungkus Soklin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:33 WIB

Sambut Baik Penurunan Biaya Haji, Kemenhaj Pagar Alam Minta Jamaah Bersiap Lakukan Pelunasan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:34 WIB

HUT PKK ke-54, TP-PKK Pagar Alam Ditantang Adu Kreativitas

Berita Terbaru

Kota Palembang

Cemburu Mantan Pacar, AG Bacok JC dan Bawa Kabur Avanza

Jumat, 9 Okt 2026 - 14:21 WIB