Hendak Kelabui Petugas, Pengedar Narkoba Sembunyikan Sabu Dalam Botol

- Redaksi

Selasa, 16 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka saat diamankan. (Photo: Istimewa)

Tersangka saat diamankan. (Photo: Istimewa)

SUARAPUBLIK.ID, MUARA ENIM – Seorang pria berinisial MF (48), diamankan dalam sebuah operasi di Jalan Mayor Ruslan, Perumahan Griya Sejahtera, Kelurahan Air Lintang, Kecamatan Muara Enim, Rabu (10/9/2025) malam. MF diamankan lantaran terjerat peredaran narkotika jenis sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Muara Enim Iptu A. Yurico menjelaskan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi mencurigakan di kawasan tersebut.

“Kami menerima informasi adanya peredaran sabu-sabu di lingkungan itu. Tim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku beserta barang bukti,” jelas Yurico, Selasa (16/9/2025).

Saat digeledah, polisi menemukan tujuh paket kecil sabu dengan berat bruto 1,09 gram, dua plastik klip bening, sebuah timbangan digital, pipet skop, wadah berbentuk tutup botol, serta sebuah ember plastik dan satu unit ponsel merk OPPO A7 milik pelaku sebagai barang bukti transaksi.

Berdasarkan hasil penyidikan awal, pelaku diduga kuat berperan sebagai pengedar di wilayah Muara Enim.

“Dari modus yang digunakan, pelaku menyimpan sabu dalam botol yang diletakkan di ember besar untuk mengelabui petugas,” terang Yurico.

“Dan berdasarkan pemeriksaan urine terhadap tersangka menunjukkan hasil positif narkotika,” sambung Yurico.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

Polisi juga masih mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan di atasnya.

“Ini bagian dari komitmen kami, Polres Muara Enim tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pengedar narkoba. Perang melawan narkoba terus kami gencarkan,” tegas Yurico. (ANA)

Berita Terkait

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin
Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau
Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang
Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV
TO Curanmor di Kertapati Dibekuk, Polisi Sita Kunci T dan Motor Diduga Dipakai Beraksi
Ditpolairud Polda Sumsel Bekuk Sindikat Solar Ilegal di Sungai Musi, 21 Ton BBM dan Tiga Tugboat Diamankan
Dalih Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Pria di Palembang Berujung Diamankan Keluarga Korban
Lakukan Pengembangan Kasus Curanmor Anggota Opsnal Pidum Temukan Barang Bukti Senpi Rakitan 

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:07 WIB

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:06 WIB

Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:41 WIB

Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:41 WIB

Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:13 WIB

TO Curanmor di Kertapati Dibekuk, Polisi Sita Kunci T dan Motor Diduga Dipakai Beraksi

Berita Terbaru