SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tidak sampai 24 jam, pelaku pembunuhan terhadap korban M. Ridho (22), warga Lorong Kelinci 2, Kecamatan Plaju Palembang, berhasil ditangkap.
Pelaku ditangkap anggota Polsek Plaju bersama anggota Reskrim Polrestabes Palembang, pada Sabtu 9 Agustus 2025 sekira pukul 22.00 WIB, di Pelabuhan Merak.
Pelaku sendiri ditangkap saat hendak kabur ke Pulai Jawa. Para pelaku tersebut berinisial JM dan RM.
“Alhamdulillah, pelaku pembunuhan yang terjadi di Jalan Kapten Robani Kadir, Lorong Sidomulyo, Kecamatan Plaju, Sabtu 9 Agustus 2025 berhasil kita tangkap bersama Satreskrim Polrestabes Palembang,” ujar Kapolsek Plaju, AKP M. Andrian, Selasa (11/8/2025).
Untuk motif dibalik pembunuhan sendiri tidak lain adalah dendam, tapi belum diketahui secara pasti itu dendam apa. “Untuk saat ini kedua pelaku telah diserahkan ke Polrestabes Palembang untuk didalami lebih lanjut,” katanya.
Tapi untuk sementara hasil pengakuan ke anggota, bahwa ke-2 pelaku memiliki dendam dengan korban dan saat bertemu langsung melakukan penyerangan terhadap korban ini hingga meninggal dunia.
Korban sendiri ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan luka tusukan, sayatan hingga tembakan. (ANA)

















