Hendak Ambil Pakaian, IRT Alami KDRT

- Redaksi

Rabu, 5 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban membuat laporan Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

Korban membuat laporan Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Masih terlihat trauma, Eni (25), seroang ibu rumah tangga (IRT) di Palembang ini mendatangi pengaduan Polrestabes Palembang. Tak lain hendak melaporkan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya, Rabu (5/11/2025).

Warga Jalan DI Panjaitan Gang Satria, Kecamatan SU II, Palembang, kepada petugas menuturkan, peristiwa KDRT tersebut dialaminya pada Selasa (4/11/2025), sekitar pukul 06.00 WIB, saat dirinya berada di rumahnya.

Berawal, korban dan terlapor yakni AN merupakan pasangan suami istri yang sah. Lalu saat kejadian korban dan saksi yakni Naimah datang ke TKP (tempat kejadian perkara) hendak mengambil baju.

“Awalnya saya datang ke TKP ini hendak mengambil baju,” ungkapnya.

Lalu, korban bertemu dengan Terlapor yang memang sudah berada TKP. Lalu saat itu korban bertanya dengan terlapor: “Mano baju aku”, spontan dijawab Terlapor: “Ku buang Dilaut”. Mendengar jawab Terlapor, terjadi cek cok mulut antara keduanya.

“Terjadi cek cok mulut. Saat itu saya dorong bahu terlapor,” katanya.

Tak terima sudah didorong korban. Saat itu Terlapor naik pitam dan langsung menampar korban berkali kali. “Ketika saat dorong. Terlapor ini malah menampar saya berkali kali, hingga akhirnya dipisah oleh saksi,” bebernya.

Akibat peristiwa ini korban mengalami luka memar dan lebam di wajahnya. “Itulah saya laporkan kesini pak. Saya berharap keadilan dan laporan saya segera ditindaklanjuti oleh petugas,” harapnya.

Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Erwinsyah didampingi oleh Pamapta Ipda Ammar membenarkan adanya laporan korban terkait laporan KDRT.

“Laporan sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan dan memanggil Terlapor,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Dua Wanita di OKI Ditangkap Saat Transaksi Ekstasi, Polda Sumsel Sita 170 Butir Pil
Motor Driver Ojol Raib Digondol Maling
Polres OKU Selatan Bergerak Cepat, Dua Pelaku Pencurian Kabel Tower Telekomunikasi Berhasil Diamankan
Terlihat Kunci Kontak Masih Tergantung MJ Nekat Curi Motor
Komplotan Begal Sadis di Palembang Digulung, Dua Pelaku Diciduk dan Empat Lainnya Masih Diburu
Gegara Uang Tak Diberi, Pria di Palembang Aniaya Ibu Kandung Pakai Batu
Lakukan Aksi Curas Dua Sabahat Diringkus Unit Pidum
Satu Terduga Penembakan di Semeteh Datangi Polisi Secara Sukarela, Buron Sisa Satu 

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dua Wanita di OKI Ditangkap Saat Transaksi Ekstasi, Polda Sumsel Sita 170 Butir Pil

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:06 WIB

Motor Driver Ojol Raib Digondol Maling

Senin, 25 Mei 2026 - 17:01 WIB

Polres OKU Selatan Bergerak Cepat, Dua Pelaku Pencurian Kabel Tower Telekomunikasi Berhasil Diamankan

Senin, 25 Mei 2026 - 13:27 WIB

Terlihat Kunci Kontak Masih Tergantung MJ Nekat Curi Motor

Senin, 25 Mei 2026 - 13:13 WIB

Komplotan Begal Sadis di Palembang Digulung, Dua Pelaku Diciduk dan Empat Lainnya Masih Diburu

Berita Terbaru