Hendak Ambil Pakaian, IRT Alami KDRT

- Redaksi

Rabu, 5 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban membuat laporan Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

Korban membuat laporan Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Masih terlihat trauma, Eni (25), seroang ibu rumah tangga (IRT) di Palembang ini mendatangi pengaduan Polrestabes Palembang. Tak lain hendak melaporkan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya, Rabu (5/11/2025).

Warga Jalan DI Panjaitan Gang Satria, Kecamatan SU II, Palembang, kepada petugas menuturkan, peristiwa KDRT tersebut dialaminya pada Selasa (4/11/2025), sekitar pukul 06.00 WIB, saat dirinya berada di rumahnya.

Berawal, korban dan terlapor yakni AN merupakan pasangan suami istri yang sah. Lalu saat kejadian korban dan saksi yakni Naimah datang ke TKP (tempat kejadian perkara) hendak mengambil baju.

“Awalnya saya datang ke TKP ini hendak mengambil baju,” ungkapnya.

Lalu, korban bertemu dengan Terlapor yang memang sudah berada TKP. Lalu saat itu korban bertanya dengan terlapor: “Mano baju aku”, spontan dijawab Terlapor: “Ku buang Dilaut”. Mendengar jawab Terlapor, terjadi cek cok mulut antara keduanya.

“Terjadi cek cok mulut. Saat itu saya dorong bahu terlapor,” katanya.

Tak terima sudah didorong korban. Saat itu Terlapor naik pitam dan langsung menampar korban berkali kali. “Ketika saat dorong. Terlapor ini malah menampar saya berkali kali, hingga akhirnya dipisah oleh saksi,” bebernya.

Akibat peristiwa ini korban mengalami luka memar dan lebam di wajahnya. “Itulah saya laporkan kesini pak. Saya berharap keadilan dan laporan saya segera ditindaklanjuti oleh petugas,” harapnya.

Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Erwinsyah didampingi oleh Pamapta Ipda Ammar membenarkan adanya laporan korban terkait laporan KDRT.

“Laporan sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan dan memanggil Terlapor,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Mobil Rental Tak Kunjung Dikembalikan, RF Lapor Polisi
Usai Nikmati Uang Hasil Jual Motor Curian, DPO Curanmor Diringkus Polisi
Polres Empat Lawang Gelar Sholat Istisqo, Doa Bersama dan Salurkan Bansos
Beli HP di Facebook Marketplace, Warga Talang Kelapa Tertipu Rp2,2 Juta
Terekam CCTV Hendak Curi Motor di Parkiran Hotel, IA Nyaris Diamuk Warga
Polisi Dalami Karhutla 350 Hektare di Bukit Senubut Lahat
Tujuh Tersangka Karhutla Nonkorporasi Diproses di Sumsel, Satu Perkara Segera Disidangk
Diduga Sebarkan Rekaman Pribadi Tanpa Izin, Staf TU SMA Negeri Dilaporkan ke Polisi

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:28 WIB

Mobil Rental Tak Kunjung Dikembalikan, RF Lapor Polisi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Usai Nikmati Uang Hasil Jual Motor Curian, DPO Curanmor Diringkus Polisi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:43 WIB

Polres Empat Lawang Gelar Sholat Istisqo, Doa Bersama dan Salurkan Bansos

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:39 WIB

Beli HP di Facebook Marketplace, Warga Talang Kelapa Tertipu Rp2,2 Juta

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Terekam CCTV Hendak Curi Motor di Parkiran Hotel, IA Nyaris Diamuk Warga

Berita Terbaru