Heboh Video Kepala UPTB Samsat III Palembang Nyatakan tak Lagi Pakai BSB Sebagai Penerima Pembayaran Pajak

Kota Palembang359 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG –

 

Kepala UPTB Samsat III Palembang, Deliar Marzoeki membuat pernyataan mengejutkan jika Samsat III Palembang tak lagi bekerja sama dengan Bank Sumsel Babel (BSB) sebagai penerima uang hasil pembayaran Pajak Bermotor di Wilayah Palembang III dari Wajib Pajak.

 

Pernyataan itu disampaikan Deliar dalam Video berdurasi 1 Menit 29 detik yang tampak ia rekam sendiri dari kamera ponsel pada tanggal 26 Oktober 2022.

 

“Mulai besok Samsat III Palembang tak lagi menggunakan BSB sebagai penerima pembayaran pajak,” kata Deliar didalam Video itu, Sabtu (29/10/2022).

Baca Juga :  Pererat Silaturahim, Kapolrestabes Sarapan Bareng Ojol dan Tukang Becak

 

Video itu bahkan Deliar mengatakan jika akan menggunakan Bank BJB sebagai alat penerima uang Wajib Pajak. “Mungkin besok kami akan memakai Bank BJB sebagai alat untuk menerima Uang Wajib Pajak,” Tegas Deliar didalam Video itu.

 

Dengan adanya Video itu sempat membuat heboh media Sosial, lantaran selama ini keterlibatan bank daerah (BSB) sebagai bagian dan alat penerima pembayaran pajak dari wajib pajak di Susmel.

Sudah Meminta Maaf

Namun, hari ini Deliar telah mengklarifikasi video tersebut dan telah meminta maaf secara langsung dihadapan awak media. Deliar mengatakan jika permasalahan itu telah selesai dihari yang sama saat ia menbuat Video tersebut.

Baca Juga :  Wawako Sidak Apotik Pasar 16

 

“Saya selalu manusia biasa, memiliki kekhilafan dan kesalahan saya minta maaf. Dan permohonan maaf ini juga saya tujukan kepada Gubernur Sumsel dan kepala Bapenda Sumsel dan Jajaran Bank Sumsel Babel,” kata Deliar.

 

Deliar juga menyampaikan dengan hebohnya video ini tidak menjadi kendala dalam pelayanan Samsat III Palembang.

    Komentar