Suarapublik.id, Palembang
Gerakan Pemuda Kerayatan (GPK) mendatangi kantor pemeritahan provinsi Sumatera Selatan(Sumsel) untuk menyampaikan beberapa tuntutan salah satunya mewujudkan Pendidikan Gratis Ilmiah Demokratis. Rabu (16/6/2021)
Mereka meminta tentang salah satu pasal UUD 1945 pasal 31 mengamanat kan bahwa pendidikan merupakan hak bagi setiap Warga Negara.
“Kami meminta Pemerintah agar dapat menggratiskan pendidikan, jangan semua tentang pendidikan harus tentang uang dan uang ” Ucap salah satu pendemo.
Sementara itu mereka juga mengungkapkan Dalam Pasal UU No 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional menyebutkan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselengaranya wajib belajar minimal pada jenjang Pendidikan Dasar tanpa memungut biaya.
“ Kami enak masih bisa menjalankan pendidikan di karenakan kami mampu membayar tapi lihat banyak anak anak yang tidak dapat sekolah di karenakan biaya, lihat saja di simpang 5 Charitas Palembang banyak sekali anak anak yang putus sekolah di karenakan biaya” ucapnya
Gerakan Pemuda Kerayatan meminta Mewujudkan Pendidikan Gratis Ilmiah Dan Demokratis, Tolak R KUHP, Batalkan UU Cipta Kerja/Omnibuslaw, Hapuskan Uang Kuliah (UKT), Tolak Komersialisasi Pendidikan.
Sementara itu, Demonstran di temui perwakilan dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel, Nasrul Bani pihak nya menerima apa yang dimintakan masa aksi dan akan segara membahas tentang ini
“Harapan kita akan bersemaksimal mungkin apa yang diinginkan masyarakat dapat terwujud, nanti kita sampaikan pada jajaran pimpinan nanti kita tidak lanjuti di rapatkan “,singkatnya.
Komentar