SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Law Youth Brotherhood kini hadir di tengah pesatnya kemajuan organisasi hukum di Indonesia, terutama di Sumsel dan Palembang. Organisasi ini terbentuk sebagai wadah mempererat tali silaturahim anak-anak muda, baik pun lawyer atau dari kalangan Praktisi Hukum lainnya, yang berasal dari berbagai organisasi dan instansi.
Law Youth Brotherhood berfokus pada kegiatan akademik maupun non akademik. Kegiatan akademik bisa meliputi diskusi (Forum Group Discussion) tentang masalah hukum yang sedang terjadi, maupun ilmu-ilmu hukum yang terbaru, workshop tentang hukum, serta sebagai wadah untuk setiap anggota memberikan ide atau argumentasi masing-masing.
Bily de Oscar SH selaku Ketua didampingi Seketaris Pangki Dwi putra, dan bendahara Raden Ayu Widya, mengatakan, terbentuknya organisasi ini untuk menyatukan seluruh kegiatan non akademik meliputi, kegiatan olahraga, seperti badminton, touring, futsal, billiard, family gathering, event musik, maupun kegiatan positif lainnya.
“Law Youth Brotherhood ini, selain menjalin silaturahmim, juga diharapkan untuk saling membantu satu sama lain. Sehingga tali persaudaraan terjalin dengan baik dan memperluas rezeki. Law Youth Brotherhood ini berdiri sejak 7 hari yang lalu, dan sudah beranggotakan sekitar 100 orang, terdiri dari lawyer muda maupun kalangan anak-anak muda praktisi hukum lainnya,” ungkap Bily, Jum’at (6/9/2024).
Kata Bily, di setiap anggota memiliki arah, tujuan, dan ide yang berbeda-beda, tetapi di Law Youth Brotherhood ini kami anak-anak muda yg notabennya merupakan praktisi hukum dapat bisa bersatu dan kompak menyuarakan satu suara dengan hasil secara profesional dan berazaskan ilmu-ilmu hukum.
“Semoga Law Youth Brotherhood ini dapat menyatukan dan kompak selalu untuk menyuarakan pendapat secara profesional yang berazaskan ilmu hukum,” harapnya. (ANA)
Komentar