Per 20 Juni 2025 Pegawai Non-ASN Boleh Pakai Seragam Kuning Khaki

- Redaksi

Kamis, 26 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sumsel, Herman Deru. Foto: Pemprov Sumsel

Gubernur Sumsel, Herman Deru. Foto: Pemprov Sumsel

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menyebut pegawai non-ASN telah diperbolehkan untuk memakai seragam berwarna kuning khaki sama seperti pegawai ASN per 20 Juni 2025.

“Kebijakan ini diberlakukan mulai 20 Juni 2025 dan mencakup seluruh unit kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel, termasuk yang berada di kabupaten/kota,” ujar Gubernur Sumsel, Herman Deru pada, Kamis (26/6/2025).

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Nomor 025/040/SE/VII/2025 yang tertulis jika para pegawai non-ASN kini resmi diperbolehkan mengenakan seragam kuning khaki.

“Ini bentuk penghargaan atas pengabdian mereka, tak ada kasta dalam pelayanan,” tegasnya.

Menurutnya, langkah ini sebagai upaya strategis membangun rasa kepemilikan dan identitas yang kuat di kalangan pegawai non-ASN dan juga mendorong semangat kerja yang lebih merata tanpa sekat status kepegawaian.

Deru berharap dengan kesetaraan visual ini, kolaborasi antar institusi dapat semakin solid. Ia juga meminta para pimpinan OPD untuk memperkuat sinergi antara ASN dan non-ASN di seluruh tingkatan.

Ia menuturkan, semangat kolektif akan lebih kuat jika seluruh unsur pemerintahan merasa dihargai tanpa membedakan status kepegawaian.

“Kita bangun Sumsel dengan kebersamaan. Kita ubah mindset birokrasi menjadi inklusif dan manusiawi,” tuturnya.

Sementara itu, salah pegawai non-ASN Putri Bunga Kinanti Biro Humas Protokol Setda Provinsi Sumsel mengungkapkan rasa bangga dan gembira karena bisa mengenakan seragam yang sama dengan ASN.

“Ini bukan hanya soal seragam, tapi ini soal rasa dihargai dan diakui. Rasanya sekarang kami benar-benar menjadi bagian dari keluarga besar Pemprov,” ungkapnya.

Pegawai lainnya, Ahmad Afrizal dari Dinas PMD Sumsel, juga menyuarakan rasa bahagianya. Menurutnya, selama ini ia menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

“Selama ini sering kali merasa berbeda hanya karena pakaian dinas, sekarang saya bisa berdiri sejajar. Seragam kuning kaki ini membangun semangat baru bagi kami semua,” ucap dia.

Berita Terkait

ARYADUTA Palembang Tawarkan Promo Eksklusif di Sumsel Wedding Expo 2026, Gratis Akad hingga Photobooth
Dianiaya Istri Sirih, Pria Ini Lapor Polisi
Curi Becak, Pemuda di Tangga Takat Dibekuk Buser Polsek SU II Palembang
Disnakertrans Muba Gandeng Pertamina EP Zona 4, Perkuat Penyerapan Tenaga Kerja Lokal dan Program Magang
Terungkap di Sidang Korupsi KUR BSI, Saksi Mengaku Tak Pernah Dijelaskan Penggunaan Dana
Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Palsu Bhayangkara Run 2026, Dua Pelaku Dibekuk di Pekanbaru
Hakim Soroti Adendum Kontrak Guest House UIN Raden Fatah, Saksi Akui Teken BAP Tanpa Periksa Pekerjaan
Rumah Disusupi Maling Saat Penghuni Terlelap, Tiga Ponsel Senilai Rp8 Juta Raib

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:14 WIB

ARYADUTA Palembang Tawarkan Promo Eksklusif di Sumsel Wedding Expo 2026, Gratis Akad hingga Photobooth

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:04 WIB

Dianiaya Istri Sirih, Pria Ini Lapor Polisi

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:02 WIB

Curi Becak, Pemuda di Tangga Takat Dibekuk Buser Polsek SU II Palembang

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:37 WIB

Disnakertrans Muba Gandeng Pertamina EP Zona 4, Perkuat Penyerapan Tenaga Kerja Lokal dan Program Magang

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:26 WIB

Terungkap di Sidang Korupsi KUR BSI, Saksi Mengaku Tak Pernah Dijelaskan Penggunaan Dana

Berita Terbaru

Dianiaya Istri Sirih, Pria Ini Lapor Polisi

Kota Palembang

Dianiaya Istri Sirih, Pria Ini Lapor Polisi

Jumat, 17 Jul 2026 - 15:04 WIB