Heboh Video Kepala UPTB Samsat III Palembang Nyatakan tak Lagi Pakai BSB Sebagai Penerima Pembayaran Pajak

- Redaksi

Sabtu, 29 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG –

 

Kepala UPTB Samsat III Palembang, Deliar Marzoeki membuat pernyataan mengejutkan jika Samsat III Palembang tak lagi bekerja sama dengan Bank Sumsel Babel (BSB) sebagai penerima uang hasil pembayaran Pajak Bermotor di Wilayah Palembang III dari Wajib Pajak.

 

Pernyataan itu disampaikan Deliar dalam Video berdurasi 1 Menit 29 detik yang tampak ia rekam sendiri dari kamera ponsel pada tanggal 26 Oktober 2022.

 

“Mulai besok Samsat III Palembang tak lagi menggunakan BSB sebagai penerima pembayaran pajak,” kata Deliar didalam Video itu, Sabtu (29/10/2022).

 

Video itu bahkan Deliar mengatakan jika akan menggunakan Bank BJB sebagai alat penerima uang Wajib Pajak. “Mungkin besok kami akan memakai Bank BJB sebagai alat untuk menerima Uang Wajib Pajak,” Tegas Deliar didalam Video itu.

 

Dengan adanya Video itu sempat membuat heboh media Sosial, lantaran selama ini keterlibatan bank daerah (BSB) sebagai bagian dan alat penerima pembayaran pajak dari wajib pajak di Susmel.

Sudah Meminta Maaf

Namun, hari ini Deliar telah mengklarifikasi video tersebut dan telah meminta maaf secara langsung dihadapan awak media. Deliar mengatakan jika permasalahan itu telah selesai dihari yang sama saat ia menbuat Video tersebut.

 

“Saya selalu manusia biasa, memiliki kekhilafan dan kesalahan saya minta maaf. Dan permohonan maaf ini juga saya tujukan kepada Gubernur Sumsel dan kepala Bapenda Sumsel dan Jajaran Bank Sumsel Babel,” kata Deliar.

 

Deliar juga menyampaikan dengan hebohnya video ini tidak menjadi kendala dalam pelayanan Samsat III Palembang.

Berita Terkait

Dua Anggota DPRD Palembang Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Lampu Jalan
Semarak Kemerdekaan, THE 1O1 Palembang Rajawali Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Kajati Sumsel Nurcahyo J.M. Tiba di Bumi Sriwijaya, Disambut Tari Tanggai dan Langsung Beri Arahan Jajaran
Perkuat Gizi Sejak Dini, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Salurkan PMT di Lahat
Gugatan Praperadilan Iwan Tuaji Ditolak, Hakim Nyatakan Proses Penyidikan Kejati Sumsel Sah
Delapan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kredit BRI Segera Disidang di PN Palembang
Gugatan 25 Media Bergulir, Hakim PN Palembang Ultimatum Penggugat Hadir Langsung
Kuasa Hukum Yansori Apresiasi Vonis 14 Bulan, Minta JPU Terima Putusan

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:21 WIB

Dua Anggota DPRD Palembang Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Lampu Jalan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:27 WIB

Semarak Kemerdekaan, THE 1O1 Palembang Rajawali Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:32 WIB

Kajati Sumsel Nurcahyo J.M. Tiba di Bumi Sriwijaya, Disambut Tari Tanggai dan Langsung Beri Arahan Jajaran

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:51 WIB

Perkuat Gizi Sejak Dini, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Salurkan PMT di Lahat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:49 WIB

Gugatan Praperadilan Iwan Tuaji Ditolak, Hakim Nyatakan Proses Penyidikan Kejati Sumsel Sah

Berita Terbaru