HD : KPPU Sebagai Jembatan Regulasi Persoalan Daerah ke Pusat

- Redaksi

Kamis, 17 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK, PALEMBANG –

Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru menghadiri Acara Pembukaan Sosialisasi Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumsel.

HD dalam sambutannya menyampaikan sosialisasi ini antara lain tentunya untuk pemahaman regulasi terkini apalagi sejak ada undang-undang cipta kerja yang mengakibatkan banyak perubahan dari undang-undang sebelumnya, ada yang semakin memantapkan Iangkah ada juga yang membuat menjadi gamang.

“Saat ini dapat kita liat salah satu contoh pemasalahan minyak goreng padahal daerah Sumsel memiliki ratusan ribu hektar kelapa sawit tapi minyak goreng Iangkah, saya pikir ini permasalahan kita bersama” ujar HD

HD menyampaikan agar KPPU RI dapat menjadi jembatan untuk menyampaikan persoalan-persoalan hal apa saja yang terjadi di daerah, ada keleluasaan dengan tidak berpihak namun tetap menggunakan logika.

“Terkait Permasalahan di daerah, seperti jalan tol yang berbayar namun kondisinya sangat memprihatinkan. Saya harap bapak dapat menyampaikan kondisi ini saat diskusi panjang di tingkat pusat ” ujar HD sekaligus membuka kegiatan sosialisasi ditandai dengan pemukulan Gong.

Ketua KPPU RI, Ukay Karyadi menyampaikan KPPU melakukan upaya agar perusahan tidak menyalahgunakan opsi dominannya dan peran KPPU pada intinya juga membutuhkan sinergi dengan pihak terkait terutama pemerintah pusat dan pemerintah daerah karena praktis usaha yang tidak sehat itu lahir dari kebijakan yang tidak tepat.

“Penguasaan aset di pelaku usaha terjadi karena persaingan usaha yang tidak sehat sperti praktek monopoli karena kebijakan yang kurang tepat yang Iebih menguntungkan ke|ompok tententu dan perilaku perusahaan yang tidak menerapkan prinsip usaha yang sehat” ujar Ukay.

Berita Terkait

Wujudkan Inklusi Keuangan Tanpa Batas, Bank Sumsel Babel dan OJK Hadirkan Layanan Ramah Disabilitas
Vonis 20 Tahun Penjara untuk Tiga Kurir Narkoba, Lebih Ringan dari Tuntutan Seumur Hidup
Kenalkan Alur Ketahanan Pangan, Bulog Sumsel Babel Gelar Program Edukasi Perdana bagi Pelajar di Gudang Sukamaju
Semangat Kartini Berlanjut, Astra Motor Sumsel Bagikan Tips #Cari_Aman bagi Perempuan
Dilecehkan Oknum Koki, Pegawai Restoran Pempek di Palembang Tempuh Jalur Hukum
443 Jemaah Kloter 1 Resmi Dilepas Menuju Madinah
Eksepsi Ditolak, Hakim Perintahkan Sidang Korupsi BPPD PMI Muara Enim Lanjut ke Tahap Saksi
Ratusan Pelajar Ramaikan Lomba Melukis dan Baca Puisi Peduli Lingkungan, Yang Di Gelar DLH Palembang 

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 20:42 WIB

Wujudkan Inklusi Keuangan Tanpa Batas, Bank Sumsel Babel dan OJK Hadirkan Layanan Ramah Disabilitas

Rabu, 22 April 2026 - 20:38 WIB

Vonis 20 Tahun Penjara untuk Tiga Kurir Narkoba, Lebih Ringan dari Tuntutan Seumur Hidup

Rabu, 22 April 2026 - 16:28 WIB

Kenalkan Alur Ketahanan Pangan, Bulog Sumsel Babel Gelar Program Edukasi Perdana bagi Pelajar di Gudang Sukamaju

Rabu, 22 April 2026 - 15:49 WIB

Semangat Kartini Berlanjut, Astra Motor Sumsel Bagikan Tips #Cari_Aman bagi Perempuan

Rabu, 22 April 2026 - 15:21 WIB

Dilecehkan Oknum Koki, Pegawai Restoran Pempek di Palembang Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru

Muaraenim

Menanti Jalinan Ukhuwah di Serambi Masjid

Rabu, 22 Apr 2026 - 20:45 WIB