Hasil Autopsi Ungkap Penyebab Kematian Wanita Hamil di Kamar Hotel

- Redaksi

Selasa, 14 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Andrie Setiawan, usai menyaksikan autopsi di TPU Talang Petai. (Photo: Kiki Nardance)

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Andrie Setiawan, usai menyaksikan autopsi di TPU Talang Petai. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Usai Tim gabungan Satreskim Polrestabes Palembang, Labfor Sumsel dan Inafis Polrestabes Palembang, melakukan Eks Humasi atas korban pembunuhan Anti Puspita Sari (22), di TPU Talang Petai kurang lebih tiga jam, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Andrie Setiawan, angkat bicara terkait ungkap kematian korban, Selasa (14/10/2025).

Andrie didampingi Wakasat Reskrim Kompol Iwan Gunawan mengatakan, hasil dari Eks Humasi pada jenazah korban didapati korban meninggal dunia akibat kekurangan oksigen (udara) dan pukulan benda tumpul di bagian leher.

“Korban meninggal dunia akibat lemas kurang oksigen, jadi lemas dan meninggal dunia, akibat sumbatan jalan napas atas  Dan juga ada pukulan benda tumpul dibagian leher korban,” terangnya, didampingi Kanit Pidum, Iptu Dewo Deddi Ananda.

Lanjut Andrie, kegiatan ini adalah rangkaian penyelidikan. “Hasil dari tim gabungan ini yanh melakukan Exs Humasi tentunya ini kami jadikan bahan proses penyelidikan dan fakta fakta yang ditemukan adanya kekerasan benda tumpul pada bagian leher korban,” katanya, kembali sambil mengatakan tentunya akan didalami.

Korban ditemukan meninggal dunia masih dalam 1 x 24 usai kejadian pembunuhan tersebut. “Yang jelas dilakukan Exs Humasi ini guna mengetahui penyebab kematian korban,” tegasnya.

Ketika ditanya terkait kehamilan korban, dari keterangan dokter forensik mengatakan kehamilan korban trimester pertama. “Berarti korban hamil kurang lebih kisaran 1, hingga 2 bulan kehamilan,” bebernya.

Terkait untuk saksi yang diperiksa oleh tim gabungan Polda Sumsel dan Satreskrim Polrestabes Palembang, ditambahkan oleh Andrie, hingga kini petugasnya sudah memeriksa 8 saksi.

“Ada 8 saksi yang sudah kita periksa hingga hari ini, dua orang resepsionis hotel, suami korban, warga di lokasi kejadian dan teman korban,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin
Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau
Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang
Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV
TO Curanmor di Kertapati Dibekuk, Polisi Sita Kunci T dan Motor Diduga Dipakai Beraksi
Ditpolairud Polda Sumsel Bekuk Sindikat Solar Ilegal di Sungai Musi, 21 Ton BBM dan Tiga Tugboat Diamankan
Dalih Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Pria di Palembang Berujung Diamankan Keluarga Korban
Lakukan Pengembangan Kasus Curanmor Anggota Opsnal Pidum Temukan Barang Bukti Senpi Rakitan 

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:07 WIB

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:06 WIB

Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:41 WIB

Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:41 WIB

Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:13 WIB

TO Curanmor di Kertapati Dibekuk, Polisi Sita Kunci T dan Motor Diduga Dipakai Beraksi

Berita Terbaru