Hasil Autopsi Ungkap Penyebab Kematian Wanita Hamil di Kamar Hotel

- Redaksi

Selasa, 14 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Andrie Setiawan, usai menyaksikan autopsi di TPU Talang Petai. (Photo: Kiki Nardance)

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Andrie Setiawan, usai menyaksikan autopsi di TPU Talang Petai. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Usai Tim gabungan Satreskim Polrestabes Palembang, Labfor Sumsel dan Inafis Polrestabes Palembang, melakukan Eks Humasi atas korban pembunuhan Anti Puspita Sari (22), di TPU Talang Petai kurang lebih tiga jam, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Andrie Setiawan, angkat bicara terkait ungkap kematian korban, Selasa (14/10/2025).

Andrie didampingi Wakasat Reskrim Kompol Iwan Gunawan mengatakan, hasil dari Eks Humasi pada jenazah korban didapati korban meninggal dunia akibat kekurangan oksigen (udara) dan pukulan benda tumpul di bagian leher.

“Korban meninggal dunia akibat lemas kurang oksigen, jadi lemas dan meninggal dunia, akibat sumbatan jalan napas atas  Dan juga ada pukulan benda tumpul dibagian leher korban,” terangnya, didampingi Kanit Pidum, Iptu Dewo Deddi Ananda.

Lanjut Andrie, kegiatan ini adalah rangkaian penyelidikan. “Hasil dari tim gabungan ini yanh melakukan Exs Humasi tentunya ini kami jadikan bahan proses penyelidikan dan fakta fakta yang ditemukan adanya kekerasan benda tumpul pada bagian leher korban,” katanya, kembali sambil mengatakan tentunya akan didalami.

Korban ditemukan meninggal dunia masih dalam 1 x 24 usai kejadian pembunuhan tersebut. “Yang jelas dilakukan Exs Humasi ini guna mengetahui penyebab kematian korban,” tegasnya.

Ketika ditanya terkait kehamilan korban, dari keterangan dokter forensik mengatakan kehamilan korban trimester pertama. “Berarti korban hamil kurang lebih kisaran 1, hingga 2 bulan kehamilan,” bebernya.

Terkait untuk saksi yang diperiksa oleh tim gabungan Polda Sumsel dan Satreskrim Polrestabes Palembang, ditambahkan oleh Andrie, hingga kini petugasnya sudah memeriksa 8 saksi.

“Ada 8 saksi yang sudah kita periksa hingga hari ini, dua orang resepsionis hotel, suami korban, warga di lokasi kejadian dan teman korban,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II
Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta
Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka
Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi
Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet
Curi Puluhan Kaleng Susu, Karyawan Indomaret Diserahkan ke Polisi
Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110
Enam Orang Luka dalam Bentrokan Mapolda Sumsel, Pria Bawa Dua Sajam Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:47 WIB

Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Curi Puluhan Kaleng Susu, Karyawan Indomaret Diserahkan ke Polisi

Berita Terbaru