SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Miris dialami Rafa Pratama Effendy (15). Handphone seharga Rp 2,5 juta miliknya, raib setelah dirampas teman main sendiri.
Tidak terima dengan peristiwa tersebut, korban ditemani sang ibu, melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang, Kamis (14/8/2025).
Dihadapan petugas, Rafa yang melapor ditemani ibunya yakni Manarni (37), menuturkan peristiwa tersebut dialami pada Minggu (10/8/2025), sekitar pukul 02.00 WIB, di Jalan Mayor Ruslan, Kelurahan 9 Ilir Kecamatan IT III Palembang.
Berawal, saat korban sedang bermain dengan temannya (terlapor), yakni RF dan AN.
“Dari keterangan anaknya bahwa awalnya ia sedang bermain dengan kedua Terlapor dan berbonceng tiga mengendari motor keliling-keliling,” ungkap warga Jalan Masjid Kelurahan Sako, Kecamatan Sako Palembang.
Lanjutnya, sesampai di TKP (tempat kejadian perkara), salah satu terlapor meminjam Handphone korban dengan alasan untuk menelepon temannya. “Namun ketika dimintai hingga pulang ke rumah terlapor tidak mengembalikan Handphone anaknya,” katanya.
Sambung Manarni, anaknya dengan kedua Terlapor ini teman, namun tidak begitu dekat. “Oleh itulah kami laporkan kesini berharap kedua terlapor ditangkap atas laporan saya,” harapnya.
Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Kosasih membenarkan adanya laporan korban terkait aksi Penggelapan. “Laporan sudah kita terima dan akan segera kita tindaklanjuti,” tuturnya. (ANA)

















