Gerebek Gudang BBM Oplosan, Polisi Amankan Satu Tersangka dan 5 Ton Pertalite

- Redaksi

Senin, 1 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, OKI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), melakukan penggrebekkan yang diduga gudang pembuatan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal berjenis Pertalite yang beroperasi di Desa Tanjung Lubuk, Kecamatan Kayuagung.

Dalam penggerebakan ini, Polisi mengamankan satu orang tersangka inisial M. Selain itu, petugas turut menyita barang bukti sebanyak 5 ton BBM jenis Pertalite beserta sebuah pewarna diduga kuat dijadikan bahan pewarna oplosan.

Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto, menjelaskan terungkapnya kasus ini berawal dari adanya laporan masyarakat. Tersangka M sendiri disinyalir baru satu Minggu berada di Kayuagung.

“Untuk penelitian lebih lanjut Polres OKI akan meminta uji laboratorium terkait BBM oplosan ini dan juga akan menyelidiki lebih lanjut berasal dari mana,” jelasnya, Minggu (31/12/2023).

Lanjut Kapolres OKI, untuk Pasal yang dikenakan yaitu Pasal 54 junto pasal 28 UU nomor 22 tahun 2001 tentang Migas yang bunyinya setiap orang yang meniru atau memalsukan BBM akan disanksi dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Kapolres OKI mengimbau, terkait BBM jangan tergiur harga murah. Sebab, BBM tersebut diduga oplosan dan akan merusak mesin kendaraan. Kapolres OKI mengatakan untuk tidak segan-segan melapor bila terjadi tindak pidana di wilayah hukumnya. Laporan diterima selama 24 jam. (ANA)

Berita Terkait

Dua Sabahat Pelaku Curanmor Resahkan Warga Ditangkap Ospnal Ranmor
Mesin Penggiling Ikan Milik Warga Raib Dini Hari, Jatanras Polda Sumsel Bergerak Cepat Amankan Dua Pelaku
Niat Hati Hendak Nonton Konser BTS Perempuan Di Palembang jadi Korban Penipuan Pembelian Tiket Konser
Sidang Praperadilan Tuti Apolinawati Hadirkan Saksi Fakta, Soroti Dugaan Ketidaknetralan Penyelidikan
Gagal Berangkat Umroh, Pasutri di Palembang Laporkan Agen Travel atas Dugaan Penipuan Rp90 Juta
Kapolda Sumsel Siapkan Operasi Senpi Musi 2026, Jalur Peredaran Senjata Ilegal Diburu Hingga Perbatasan
Genset Menara Telekomunikasi Digondol, Tiga Pelaku Diburu hingga Lubuk Linggau dan Ditangkap
Dituding Pelakor, IRT di Palembang Dianiaya hingga Wajah Lebam

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:19 WIB

Dua Sabahat Pelaku Curanmor Resahkan Warga Ditangkap Ospnal Ranmor

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:55 WIB

Niat Hati Hendak Nonton Konser BTS Perempuan Di Palembang jadi Korban Penipuan Pembelian Tiket Konser

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:49 WIB

Sidang Praperadilan Tuti Apolinawati Hadirkan Saksi Fakta, Soroti Dugaan Ketidaknetralan Penyelidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:58 WIB

Gagal Berangkat Umroh, Pasutri di Palembang Laporkan Agen Travel atas Dugaan Penipuan Rp90 Juta

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

Kapolda Sumsel Siapkan Operasi Senpi Musi 2026, Jalur Peredaran Senjata Ilegal Diburu Hingga Perbatasan

Berita Terbaru

Foto :  2 pelaku saat diamankan unit ranmor

Kota Palembang

Dua Sabahat Pelaku Curanmor Resahkan Warga Ditangkap Ospnal Ranmor

Minggu, 14 Jun 2026 - 16:19 WIB