SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Hanya gegara pasal sepele, yakni foto suaminya (terlapor) BN tidak ada di Facebook korban Dian Kristina (24), membuat sang istri menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya.
Tidak terima dengan peristiwa tersebut warga Dian yang tercatat sebagai warga jalan KH Faqih Usman Lorong Sepakat Kecamatan SU I, Palembang, didampingi ketua RT melaporkan peristiwa ini ke Polrestabes Palembang, Jumat (24/10/2025).
Dihadapan petugas piket pengaduan, Dian mengungkapkan, peristiwa KDRT tersebut dialaminya terjadi pada Rabu (22/10/2025), sekitar pukul 22.00 WIB, saat dirinya berada di Jalan Padat Karya Lorong Melati tepatnya Perum Grand Jasmine Kelurahan Talang Jambe Kecamatan Sukarami, Palembang.
Berawal, korban dan terlapor yang merupakan suami istri dan baru menikah 4 bulan. Dimana saat itu korban dan terlapor berada di rumah kontrakan mereka. “Peristiwa ini terjadi di rumah kontrakan pak. Berawal terkait cek cok mulut antar kami berdua,” ungkapnya.
Ini lantaran, lanjut korban, diduga Terlapor (suaminya) cemburu diduga tidak ada foto fotonya di Facebook miliknya. “Sepele pak. Suami saya ini buka Facebook saya awalnya. Lalu, melihat di foto Facebook tidak ada fotonya, diduga cemburu saat itu dia marah-marah,” ungkapnya.
Berujung, sambung korban, saat itu dirinya dipukuli terlapor hingga babak belur. “Saya mencoba melawan. Tetapi tenaganya kuat. Dan akhirnya saya mencoba pergi dari rumah,” katanya.
Akibat peristiwa ini korban mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya. “Saya tidak terima pak oleh itulah saya laporkan kesini berharap pelaku ditangkap dan dipanggil bertanggung jawab atas ulahnya,” harapnya.
Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Erwinsyah, melalui Pamapta JI Ipda Ammar membenarkan adanya laporan korban terkait kasus KDRT. “Laporan sudah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh petugas satreskrim Polrestabes Palembang,” tuturnya. (ANA)

















