SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Lantaran menegur jangan main layang-layang di jalan, membuat Alimin (51) dan anaknya yakni Gilang (17), menjadi korban pengeroyokan. Tak terima dengan peristiwa yang dia alami, keduanya pun melapor ke Polrestabes Palembang, Senin (8/9/2025).
Dihadapan petugas pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, warga Jalan Talang Keramat, Kecamatan Gandus Palembang ini, menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (7/9/2025), sekitar pukul 17.00 WIB, di Jalan Perum Griya Lestari Residence. Berawal, saat anaknya menegur sekelompok pemuda sedang main layang-layang di tengah jalan.
“Awalnya anak saya ini menegur sekelompok pemuda main layang-layang. Kemudian sekelompok pemuda itu (Terlapor/lidik), malah tidak terima,” ungkapnya.
Emosi, lalu saat itu anaknya dikeroyok Terlapor yang berjumlah tiga orang. “Ketika anak dikeroyok saya melihat. Lalu saya mendekat mencoba melerai. Namun saya juga malah kena keroyok. Kami ditendang, dipukul,” katanya.
Akibat peristiwa ini, kedua korban mengalami luka memar di bagian tubuh, wajah, leher dan tangan. “Saya tidak terima, oleh itulah saya laporkan ke sini berharap para pelaku ditangkap,” harapnya.
Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Erwinsyah, membenarkan adanya laporan bapak dan anak terkait kasus pengeroyokan. “Laporan sudah diterima dan segera ditindaklanjuti anggota Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Pidana Umum, untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku,” tuturnya. (ANA)

















