SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Miris dialami seorang ibu rumah tangga di Palembang ini. Ia yakni Shinta Fatimah (37), dirinya sudah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yang dilakukan suaminya sendiri, dan gegara uang.
Tak terima dengan peristiwa tersebut, membuat warga Lorong Khotib Kecamatan SU I, Palembang ini melapor ke Polrestabes Palembang, Jumat (5/12/2025). Dan berharap atas laporannya sang suami (Terlapor) yakni MM bisa bertanggung jawab atas ulahnya.
Kepada petugas piket penganduan Shinta menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (25/11/2025), sekitar pukul 22.00 WIB, di Jalan KH Azhari Lorong Khotib Kelurahan 7 Ulu Kecamatan SU I, Palembang saat ia berada di rumah.
“Kejadiannya memang sudah lama pak. Ini lantaran saya usai kejadian sempat dirawat di rumah sakit,” ucapnya.
Berawal, korban dan terlapor merupakan pasangan suami istri, lalu korban meminta uang yang dipinjam terlapor untuk dikembalikan. Namun saat itu terlapor tersinggung dan marah marah kepada korban.
“Saya meminjam uang pak yang dipinjamnya. Namun dia malah tersinggung dan marah marah,” ungkapnya.
Terjadilah cek cok mulut antara korban dan terlapor berujung pemukulan berulang ulang kali yang dilakukan terlapor terhadap korban.
“Cekcok mulut. Lalu saya dipukuli berulang ulang kali. Kepala saya juga ditentukan ke lantai. Selain itu saya juga disiram dengan air,” bebernya.
Panik, korban langsung menjerit meminta tolong. Beruntung tetangga mendengar korban. Setelah datang keluarga korban ke rumah, korban pun langsung dilarikan ke RS Bari, Palembang.
“Saya sempat dirawat 4 hari akibat peristiwa ini. Nah ketika saya dirawat terlapor sempat datang mengambil kunci motor dan STNK kemudian pergi,” ungkapnya.
Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Yudi Setiawan melalui Pamapta Ipda Tamia Rahmadhani membenarkan adanya laporan korban terkait KDRT.
“Laporan sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas satreskrim Polrestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan,” tuturnya. (ANA)

















