Gegara Rebutan Penumpang, Sopir Angkot Dipukul Rekan Seprofesi

- Redaksi

Kamis, 10 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban usai membuat laporan Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

Korban usai membuat laporan Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Seorang sopir angkot di Palembang, dianiaya rekannya hingga mengalami luka di bibir. Tak terima, korban Syarif alias Ujang (47) lapor polisi.

Ujang mengatakan, peristiwa itu dialaminya di dekat Bundaran Air Mancur, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan 16 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I Palembang, pada Senin (7/7/2025), sekitar pukul 16.00 WIB.

“Aku dipukul kemarin sore. Orangnya itu sesama sopir angkot,” ungkapnya.

Ujang menjelaskan, saat itu dirinya sedang duduk di bangku samping sopir angkot milik temannya, RM. Tak lama kemudian, dia keluar dan duduk sembari mencari penumpang. Saat itulah terlapor yang tak diketahui namanya menghampiri Ujang.

“Dia datangi aku, suruh aku memajukan mobil karena dia juga mau cari penumpang. Aku tolak karena itu angkot temanku (RM) bukan aku,” jelasnya.

Namun, kata Ujang, terlapor malah mengumpat dan menyebut korban dengan kata-kata kasar. Ujang yang tak terima pun bertanya apa maksud terlapor seperti itu.

“Aku tanya kan, apa maksudmu? Lalu dia malah mukul aku di wajah. Satu kali, yang kedua berhasil ku tepis,” ujarnya.

Akibatnya, pria yang telah puluhan tahun menjadi sopir truk trayek Kertapati-Ampera itu mengalami luka berdarah di bibir bagian bawah. Setelah kejadian itu, terlapor mengatakan akan terus menunggu korban sebelum kemudian melarikan diri.

“Mungkin ada lagi (korban selain Ujang), tapi tidak mau melapor mungkin takut. Aku lapor karena ke mana lagi aku minta perlindungan selain polisi,” katanya.

Sementara itu, laporan mengenai dugaan tindak pidana Pasal 352 tentang Penganiayaan tersebut telah diterima oleh tim penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang.

“Laporannya sudah masuk ke tim piket Reskrim. Akan kami tindak lanjuti,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Andrie Setiawan, Kamis (10/7/2025). (ANA)

Berita Terkait

Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi
Kembali Digerebek, Tujuh Orang Diamankan dari Kampung Narkoba Lorong Manggar
Baru Dua Bulan Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi
Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS
Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi
Anak Perempuan 9 Tahun Diduga Jadi Korban Asusila, Ibu Lapor Polisi
Dipergoki Bawa Golok di Kawasan Monpera, YS Diamankan Polisi
Polda Sumsel Bidik 20 Korporasi Kasus Karhutla, Empat Perusahaan Baru Menyusul

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:35 WIB

Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Kembali Digerebek, Tujuh Orang Diamankan dari Kampung Narkoba Lorong Manggar

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:33 WIB

Baru Dua Bulan Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi

Berita Terbaru

Kapolda Sumsel Irjen Pol Rony Samtana saat memimpin press release di Polda Sumsel.

Kota Palembang

Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:35 WIB

Kota Palembang

Taekwondo NG Juara Umum Hj Meilinda Cup 2026, Borong 23 Emas

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:03 WIB