SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Miris dialami seorang ibu rumah tangga (IRT) di Palembang ini, Nia Ariska (29). Tak tahan lagi terus-terusan menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, membuat warga Jalan Kapuk Kertapati Palembang, didampingi ibunya, melaporkan kejadian ini ke pengaduan Polrestabes Palembang, pada Kamis (14/1/2026).
Diketahui, peristiwa ini terjadi lantaran hanya gegara korban meminta kunci motor kepada suami dan iparnya.
Dihadapan petugas piket pengaduan, korban yang terlihat masih trauma dan terus menangis menuturkan, peristiwa KDRT tersebut dialami terjadi di Jalan Abikusno Cokro Suyoso Kelurahan Kemang Agung Kertapati Palembang pada Selasa, (13/1/2026), sekitar Pukul 15.45 WIB.
Di mana, berawal saat korban bersama Terlapor YSA (31) yang merupakan suami korban, pergi menggunakan sepeda motor menuju ke kediaman orangtua Terlapor yang berada di Kemang Agung Kertapati.
“Peristiwa tersebut terjadi saat saya dan terlapor pergi rumah orangtuanya,” ucapnya.
Lalu, sesampainya di rumah orangtuanya, terlapor masuk ke dalam rumah, sedangkan korban berada diluar rumah menunggu terlapor. Sekitar 15 menit menunggu, korban masuk kedalam rumah menemui terlapor untuk meminta kunci motor.
“Saya meminta kunci motor itu untuk pergi pak, berbelanja menggunakan motor, meminjam motor sebentar saja,” ungkapnya.
Namun, bukan dipinjamkan motor dan diberi kunci motor, saat itu korban malah menerima pukulan tangan kosong dari terlapor pada bagian wajah korban. Mendapat pukulan keras tersebut, membuat korban terjatuh ke lantai. Lalu terlapor kian emosi dengan meninjak perut korban yang sedang terjatuh.
“Saya terjatuh pak dipukuli dan diinjak-injak. Saya ini istrinya,” katanya sambil menangis.
Ketika korban terjatuh dan akan berdiri, tiba-tiba Aladik terlapor ikut mencekik leher korban. Akibat peristiwa ini korban mengalami trauma dan luka-luka lecet.
“Oleh itulah saya laporkan kesini berharap atas laporan saya pelaku tangkap dan bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya,” harapnya.
Sementara, Ka SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Hendra Yuswoyo membenarkan adanya laporan terkait laporan KDRT dan sudah diterima.
“Laporan korban sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang Unit PPA untuk ditindaklanjuti,” tuturnya. (ANA)

















