SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Seorang mahasiswa bernama M. Soultan Fahriza (18), diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok mahasiswa lain, saat hendak menonton pertandingan basket di Komplek Olahraga GOR Jakabaring Palembang. Peristiwa itu terjadi pada Senin lalu, 15 September 2025.
Tidak terima sudah menjadi korban pengeroyokan, Soultan didampingi keluarganya, membuat pengaduan di SPK Terpadu Polrestabes Palembang. Mahasiswa semester awal di salah satu Universitas Negeri di Palembang ini, ingin para pelaku menerima hukuman yang setimpal atas penganiayaan tersebut.
Soultan menceritakan, dugaan pengeroyokan yang dia alami terjadi di Komplek Olahraga GOR Jakabaring Palembang, saat ia bersama beberapa rekannya yang lain tengah menyaksikan pertandingan basket, pada Senin lalu, 15 September 2025.
“Saat kejadian saya bersama teman saya yang lain sedang mengantri hendak masuk ke dalam GOR untuk menonton pertandingan basket. Pada saat kejadian salah satu teman saya memanggil teman saya yang lain bernama Nico, namun didengar salah satu terlapor yang kebetulan juga bernama Nico,” ujar korban yang tinggal di Jalan Parameswa No 21 RT 03 RW RW 01 Kecamatan Ilir Barat I Palembang ini.
“Terlapor Nico tersebut datang ke lokasi bersama rombongan yang jumlahnya kurang lebih tujuh orang, mendengar teriakan teman saya memanggil teman saya satunya lagi yang juga bernama Nico membuat rombongan terlapor meneriaki balik ke rombongan saya,” tambah korban.
Setelah itu, dilanjutkan mahasiswa semester awal ini entah apa sebabnya tiba-tiba rombongan terlapor mendekati temannya yang memanggil nama Nico.
“Karena merasa tidak senang terlapor Nico mendatangi teman saya dan mencoba menantang teman saya berduel sambil mendorong-dorong, melihat itu saya mencoba membantu memisahkan namun salah satu teman terlapor yang lain memukul teman saya,” katanya.
“Tak cukup sampai disitu teman terlapor yang lainnya yang berjumlah kurang lebih tujuh orang juga langsung melakukan pemukulan dan pengeroyokan kepada saya. Saya dipukuli, ditendang, dibanting serta diinjak-injak hingga terjatuh ke lantai,” tambahnya.
Masih kata korban, pengeroyokan itu dirinya mengalami sejumlah luka lebam di sekujur tubuhnya seperti luka lebam dibagian jidat, memar di pipi, memar di kepala, memar di dada bahkan hidung mengeluarkan darah.
“Saya tidak terima dan berharap dengan adanya laporan polisi ini para terlapor tersebut dapat segera diamankan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” harapnya.
Sementara itu KA SPK Terpadu Polrestabes Palembang Ipda Erwinsyah membenarkan adanya laporan dugaan tindak pengeroyokan seperti yang tertuang dalam Pasal 170 KUHP tersebut.
“Laporan korban sudah diterima dan segera akan limpahkan ke Satreskrim untuk ditindaklanjuti,” jelasnya. (ANA)

















