SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Unit Reskrim Polsek Plaju, dipimpin Kanit Reskrim Iptu Abdul Wahab, mengamankan Muhammad Ali Iman (29), warga Jalan Kapten Abdullah, Lorong Perguruan, Kelurahan Plaju Ulu, Kecamatan Plaju Palembang. Ali ditangkap polisi lantaran nyaris membunuh keponakan perempuannya, MJ.
Kapolsek Plaju, Iptu Novel Siswandi Kurniawan mengatakan, motifnya hanya karena masalah charger ponsel. Pelaku disebutnya telah memukul kepala korban dan membawa senjata tajam (sajam) jenis golok hingga nyaris membunuh keponakannya sendiri.
“Dia terbawa emosi hanya karena soal charger ponsel. Korban yang merasa takut, lantas melaporkan kejadian ini ke Polsek Plaju,” ungkap, Sabtu (18/9/2021).
Menurut Novel, kejadian ini berlangsung di rumah keduanya pada Rabu dini hari (8/9/2021), sekitar pukul 00.00 WIB. Kebetulan, antara pelaku dan korban tinggal satu rumah di Jalan Kapten Abdullah, Lorong Perguruan, Plaju Ulu.
Awalnya, pelaku mendatangi kamar korban untuk meminjam charger ponsel. Korban yang memiliki dua charger kemudian memberikan kepada pelaku. Namun sayangnya, saat diberikan charger tersebut justru terjatuh hingga membuat pelaku naik pitam.
“Dari hasil keterangan korban, ia menjawab, jangan pakai charger yang itu (menunjuk salah satu charger) kepada pelaku. Lalu dia memberikan charger ponsel yang satunya. Namun saat dikasih charger ponsel terjatuh, pelaku tersinggung dan emosinya meledak-ledak,” terang Novel.
Dianggap kurang ajar, pelaku langsung memukuli korban berkali-kali hingga mengakibatkan wajahnya memar di bagian pelipis mata. “Pelaku bahkan juga mengambil golok dan berkata akan membunuh korban. Korban pun lantas melaporkan kejadian ke Polsek Plaju,” ungkapnya.
Sementara pelaku Iman berkilah, jika charger yang diberikan bukan terjatuh, namun justru sengaja dilempar. Hal inilah yang membuatnya tersulut emosi. “Dia memberikan charger dengan cara dilempar. Makanya saya kesal,” ungkapnya. (ANA)
Komentar