Gandeng Tim Pembina Samsat Nasional, Pemprov Sumsel Percepat Peningkatan Pendapatan Sektor Pajak Kendaraan Bermotor

- Redaksi

Sabtu, 11 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan terus berupaya untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui sektor Pajak Kendaraan Bermotor. Salah satunya dengan menggandeng langsung Tim Pembina Samsat Nasional untuk merealisasikan hal tersebut.

Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni mengatakan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bertekad akan memaksimalkan pendapatan daerah dari sektor PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mengingat potensinya sangat besar bahkan mencapai 60% dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, hingga saat ini tercatat serapannya baru sekitar 30-40%.

“Maka Bupati/Walikota mulai tahun ini, ayo kita sama-sama menggenjot pajak kendaraan bermotor ini agar bisa berbagi bersama untuk biaya pembangunan tahun depan,” jelas Fatoni.

Guna merealisasikan hal tersebut dibutuhkan kerjasama yang baik antara Provinsi, Kabupaten dan Kota. Fatoni yakin jika bekerja sama akan dengan mudah mencapai hal tersebut.

“Saya yakin dengan kebersamaan, kita bergerak menaikkan pendapatan itu,” ucap Fatoni.

Lebih jauh, Fatoni menyinggung upaya yang dilakukan dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam menunaikan kewajibannya melalui kebijakan pemutihan.

“Selagi ada kebijakan pemutihan, silakan untuk membayar pajak, menyelesaikan pajaknya dan kami juga membuka ruang, memudahkan untuk melakukan pembayaran agar tunggakan-tunggakan juga bisa diselesaikan tahun ini,” jelas Fatoni.

“Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor tangan kedua itu dibebaskan, jadi tidak perlu bayar lagi. Silakan yang sudah membeli kendaraan bermotor untuk dibaliknamakan di Sumsel, di provinsi lain ini sudah tidak perlu lagi,” sambungnya.

Begitu pula kebijakan terhadap pajak progresif, menjadi kebijakan untuk tidak diberlakukan.

“Kemudian yang kedua terkait juga kebijakan pajak progresif. Pajak progresif itu, pajak yang dikenakan bertingkat, semakin tinggi untuk kendaraan yang lebih dari satu.

Pajak progresif pun ini menjadi kewenangan kepala daerah dan Kemendagri. Tim Samsat juga sudah memberikan kebijakan bahwa kepala daerah bisa menghapus ini, sehingga siapapun yang memiliki kendaraan lebih dari satu boleh langsung atas namanya sendiri, untuk lebih menertibkan lagi data kendaraan bermotor,” ucap Fatoni.

Rakornas tersebut dihadiri oleh Tim Pembina Samsat Nasional terdiri dari Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi serta Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A. Purwantono dan Plh Dirjen Bina Keuangan Daerah Hendriwan. Hadir juga Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Se-Indonesia, para Bupati/Walikota serta para Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) se-Sumsel.

Berita Terkait

Terungkap! Wanita Hamil yang Ditemukan Tergantung di Ogan Ilir Ternyata Dibunuh Kekasih Sendiri
Dua Sabahat Pelaku Curanmor Resahkan Warga Ditangkap Ospnal Ranmor
Mesin Penggiling Ikan Milik Warga Raib Dini Hari, Jatanras Polda Sumsel Bergerak Cepat Amankan Dua Pelaku
PT Gembala Sriwijaya Hormati Proses HGU, Warga Tanjung Baru Diberi Kesempatan Kelola Lahan Belum Produktif
Diduga Hamili Kekasih dan Ingkar Janji Menikah, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polda Sumsel
Kuasa Hukum Korban Apresiasi Kinerja Penyidik Polsek IB I, Harap Berkas Segera P21
Apresiasi untuk Kapolda Sumsel dan Tim Harda, Kuasa Hukum Dukung Pengungkapan Dugaan Mafia Tanah di Pakjo
150 Personel Satlantas Polrestabes Palembang Diterjunkan Siap Amankan Launching CFD

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:24 WIB

Terungkap! Wanita Hamil yang Ditemukan Tergantung di Ogan Ilir Ternyata Dibunuh Kekasih Sendiri

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:19 WIB

Dua Sabahat Pelaku Curanmor Resahkan Warga Ditangkap Ospnal Ranmor

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:22 WIB

PT Gembala Sriwijaya Hormati Proses HGU, Warga Tanjung Baru Diberi Kesempatan Kelola Lahan Belum Produktif

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:25 WIB

Diduga Hamili Kekasih dan Ingkar Janji Menikah, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polda Sumsel

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:22 WIB

Kuasa Hukum Korban Apresiasi Kinerja Penyidik Polsek IB I, Harap Berkas Segera P21

Berita Terbaru

Foto :  2 pelaku saat diamankan unit ranmor

Kota Palembang

Dua Sabahat Pelaku Curanmor Resahkan Warga Ditangkap Ospnal Ranmor

Minggu, 14 Jun 2026 - 16:19 WIB