Gaktibplin Sie Propam Polrestabes Palembang Jaring 3 Pelanggaran

- Redaksi

Selasa, 21 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Propam Polrestabes Palembang, Kompol AK Gani. (Photo: Kiki Nardance)

Kasi Propam Polrestabes Palembang, Kompol AK Gani. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Sie Propam Polrestabes Palembang menggelar giat penegakan dan penertiban disiplin (Gaktibplin) di seputaran Mapolrestabes Palembang, Selasa (21/10/2025) pagi.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kasi Propam Polrestabes Palembang, Kompol AK Gani mengatakan, setiap hari kita diperintahkan pimpinan untuk melaksanakan Gaktibplin.

“Jadi, sistemnya kita langsung mendatangi. Seperti di Mako penjagaan depan, penjagaan tahanan, piket – piket Reskrim, Intel dan seterusnya,” ujar Kompol AK Gani diwawancarai di kantornya, Selasa (21/10/2025).

Tujuannya, sambung Kompol AK Gani menjelaskan bahwa untuk menekan pelanggaran anggota Polri khususnya di Polrestabes Palembang.

“Untuk sasarannya seperti biasa, yakni seragam polisi (gampol), sikap tampang, surat-surat, dan lainnya,” kata dia.

Lebih jauh Kompol AK Gani mengatakan, Gaktibplin hari ini di Mako penjagaan depan dan yang terjaring ada tiga orang, yakni dua orang berambut panjang dan satu orang SIM kendaraannya habis masa berlakunya.

“Kita lakukan tindakan disiplin langsung berupa push up, squat jump, kemudian rambut yang panjang langsung kita gunting ditempat dan nanti mereka rapikan, sementara untuk SIM langsung diperintahkan untuk membuat SIM baru,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II
Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta
Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka
Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi
Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet
Fernando Divonis 8 Tahun 6 Bulan, Kasus Sabu 31,65 Gram dan Senpi Rakitan
Curi Puluhan Kaleng Susu, Karyawan Indomaret Diserahkan ke Polisi
Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:47 WIB

Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet

Berita Terbaru