Gaktibplin Sie Propam Polrestabes Palembang Jaring 3 Pelanggaran

- Redaksi

Selasa, 21 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Propam Polrestabes Palembang, Kompol AK Gani. (Photo: Kiki Nardance)

Kasi Propam Polrestabes Palembang, Kompol AK Gani. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Sie Propam Polrestabes Palembang menggelar giat penegakan dan penertiban disiplin (Gaktibplin) di seputaran Mapolrestabes Palembang, Selasa (21/10/2025) pagi.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kasi Propam Polrestabes Palembang, Kompol AK Gani mengatakan, setiap hari kita diperintahkan pimpinan untuk melaksanakan Gaktibplin.

“Jadi, sistemnya kita langsung mendatangi. Seperti di Mako penjagaan depan, penjagaan tahanan, piket – piket Reskrim, Intel dan seterusnya,” ujar Kompol AK Gani diwawancarai di kantornya, Selasa (21/10/2025).

Tujuannya, sambung Kompol AK Gani menjelaskan bahwa untuk menekan pelanggaran anggota Polri khususnya di Polrestabes Palembang.

“Untuk sasarannya seperti biasa, yakni seragam polisi (gampol), sikap tampang, surat-surat, dan lainnya,” kata dia.

Lebih jauh Kompol AK Gani mengatakan, Gaktibplin hari ini di Mako penjagaan depan dan yang terjaring ada tiga orang, yakni dua orang berambut panjang dan satu orang SIM kendaraannya habis masa berlakunya.

“Kita lakukan tindakan disiplin langsung berupa push up, squat jump, kemudian rambut yang panjang langsung kita gunting ditempat dan nanti mereka rapikan, sementara untuk SIM langsung diperintahkan untuk membuat SIM baru,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin
Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau
Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang
Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV
Sidang Korupsi Guest House UIN Raden Fatah, Tiga Saksi Tim Pengadaan dan Perencanaan Diperiksa
TO Curanmor di Kertapati Dibekuk, Polisi Sita Kunci T dan Motor Diduga Dipakai Beraksi
Kuasa Hukum Terdakwa: Keterangan Lima Petambak Meringankan Sapriadi, Dana KUR Tak Seluruhnya Dinikmati PT KIM
Kuasa Hukum Bongkar Fakta Persidangan, Bantah Cartridge Vape Dua Mahasiswa UIN Jambi Mengandung Etomidate

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:07 WIB

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:06 WIB

Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:41 WIB

Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:41 WIB

Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:38 WIB

Sidang Korupsi Guest House UIN Raden Fatah, Tiga Saksi Tim Pengadaan dan Perencanaan Diperiksa

Berita Terbaru