Gaji tidak Mencukupi, Risky Nekat Gelapkan Ban di Tempatnya Bekerja

- Redaksi

Jumat, 5 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku diamankan Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

Pelaku diamankan Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Mengaku gaji yang diterimanya tidak cukup mencukupi kebutuhan sehari-hari, membuat bapak satu anak ini, nekat melakukan aksi penggelapan ban di tempat bekerjanya sendiri.

Alhasil, Rizky Afriansyah (30). warga Jalan Abikusno Lorong Gotong Royong Kelurahan Kemang Agung Kecamatan Kertapati, Palembang harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah ditangkap korbannya dan diserahkan ke Polrestabes Palembang, Jumat (5/9/2025).

Aksi pengelapan ban sebanyak 13 ban yang dilakukan Rizky diketahui korbannya yakni PT Serasan Sekundang Mandiri pada Kamis (4/9/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, usai melakukan pengecekan di gudang.

Mengetahui adanya beberapa ban hilang membuat, Desi Pranatasya Siska (32), mewakili PT Serasan Sekundang Mandiri melakukan pemeriksaan dan memanggil Risky. Alhasil ketika ditanya, Risky pun mengakui perbuatannya dan melaporkan peristiwa ini ke Polrestabes Palembang.

Dengan membawa pelaku, Risky pun langsung diserahkan ke Polrestabes Palembang, guna mempertanggungjawabkan ulahnya.

Sedangkan, Risky ketika diperiksa petugas mengakui perbuatannya telah melakukan penggelapan ban tersebut. “Saya terpaksa pak melakukan penggelapan ban tersebut. Karena gaji saya setiap bulan tidak cukup menutupi kebutuhan sehari hari,” akunya, dengan kepala tertunduk.

Rizky juga mengaku, ban tersebut dijualnya disebuah bengkel di kawasan sungai dengan harga perban Rp 1,8 juta. “Uang nya sudah habis pak. Untuk bayar kontrakan dalam tahun Rp 5 juta dan bayar hutang,” ungkapnya.

Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Erwinsyah, membenarkan adanya penyerahan tersangka penggelapan ban oleh karyawan PT Serasan Sekundang Mandiri, yakni Risky. “Tersangka sudah kita terima dan hingga kini kita serahkan ke unit Reskrim,” katanya. (ANA)

Berita Terkait

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin
Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau
Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang
Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV
TO Curanmor di Kertapati Dibekuk, Polisi Sita Kunci T dan Motor Diduga Dipakai Beraksi
Ditpolairud Polda Sumsel Bekuk Sindikat Solar Ilegal di Sungai Musi, 21 Ton BBM dan Tiga Tugboat Diamankan
Dalih Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Pria di Palembang Berujung Diamankan Keluarga Korban
Lakukan Pengembangan Kasus Curanmor Anggota Opsnal Pidum Temukan Barang Bukti Senpi Rakitan 

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:07 WIB

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:06 WIB

Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:41 WIB

Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:41 WIB

Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:13 WIB

TO Curanmor di Kertapati Dibekuk, Polisi Sita Kunci T dan Motor Diduga Dipakai Beraksi

Berita Terbaru