SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Mengaku gaji yang diterimanya tidak cukup mencukupi kebutuhan sehari-hari, membuat bapak satu anak ini, nekat melakukan aksi penggelapan ban di tempat bekerjanya sendiri.
Alhasil, Rizky Afriansyah (30). warga Jalan Abikusno Lorong Gotong Royong Kelurahan Kemang Agung Kecamatan Kertapati, Palembang harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah ditangkap korbannya dan diserahkan ke Polrestabes Palembang, Jumat (5/9/2025).
Aksi pengelapan ban sebanyak 13 ban yang dilakukan Rizky diketahui korbannya yakni PT Serasan Sekundang Mandiri pada Kamis (4/9/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, usai melakukan pengecekan di gudang.
Mengetahui adanya beberapa ban hilang membuat, Desi Pranatasya Siska (32), mewakili PT Serasan Sekundang Mandiri melakukan pemeriksaan dan memanggil Risky. Alhasil ketika ditanya, Risky pun mengakui perbuatannya dan melaporkan peristiwa ini ke Polrestabes Palembang.
Dengan membawa pelaku, Risky pun langsung diserahkan ke Polrestabes Palembang, guna mempertanggungjawabkan ulahnya.
Sedangkan, Risky ketika diperiksa petugas mengakui perbuatannya telah melakukan penggelapan ban tersebut. “Saya terpaksa pak melakukan penggelapan ban tersebut. Karena gaji saya setiap bulan tidak cukup menutupi kebutuhan sehari hari,” akunya, dengan kepala tertunduk.
Rizky juga mengaku, ban tersebut dijualnya disebuah bengkel di kawasan sungai dengan harga perban Rp 1,8 juta. “Uang nya sudah habis pak. Untuk bayar kontrakan dalam tahun Rp 5 juta dan bayar hutang,” ungkapnya.
Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Erwinsyah, membenarkan adanya penyerahan tersangka penggelapan ban oleh karyawan PT Serasan Sekundang Mandiri, yakni Risky. “Tersangka sudah kita terima dan hingga kini kita serahkan ke unit Reskrim,” katanya. (ANA)

















