Fitrianti dan Dedi Sipriyanto Penuhi Panggilan Kejari Terkait Kasus Dugaan Korupsi PMI

- Redaksi

Selasa, 8 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terlihat saat Mantan Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda dan suaminya, Dedi Sipriyanto, hadir di Kejari Palembang. (Photo: Hermansyah)

Terlihat saat Mantan Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda dan suaminya, Dedi Sipriyanto, hadir di Kejari Palembang. (Photo: Hermansyah)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Mantan Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda, dan suaminya Dedi Sipriyanto, datang memenuhi panggilan Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Palembang, Selasa (8/4/2025).

Keduanya hadir ke Kejari Palembang dengan didampingi tim penasehat hukumnya.

Dari pantauan, setelah melakukan registrasi kehadiran di piket penjagaan Kejari Palembang, Fitrianti Agustinda dan Dedi Sipriyanto, didampingi tim penasehat hukumnya langsung menuju ruangan Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Palembang.

Keduanya maupun penasehat hukum belum memberikan komentar kepada awak media yang sudah menunggunya di Kejari Palembang.

Terlihat saat Mantan Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda dan suaminya, Dedi Sipriyanto, hadir di Kejari Palembang. (Photo: Hermansyah)

Untuk diketahui, Fitrianti Agustinda dan Dedi Sipriyanto diperiksa oleh Tim Penyidik Pidsus Kejari Palembang sebagai saksi terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi Pengelolaan Biaya Pengganti Darah pada Palang Merah Indonesia Kota Palembang tahun 2020-2023.

Fitrianti Agustinda diperiksa terkait kapasitasnya selaku Ketua PMI Kota Palembang periode 2019-2024, sedangkan Dedi Supriyanto diperiksa selaku Kepala Bagian Administrasi dan Umum Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Kota Palembang.

Hingga berita ini diturunkan keduanya masih dilakukan pemeriksaan oleh tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Palembang. (ANA)

Berita Terkait

Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS
Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi
Anak Perempuan 9 Tahun Diduga Jadi Korban Asusila, Ibu Lapor Polisi
Dipergoki Bawa Golok di Kawasan Monpera, YS Diamankan Polisi
Didakwa Terima Uang Pengurusan Pangkat ASN, Kepala BKPSDM Muratara Jalani Sidang Perdana
Bongkar Dugaan Suap Smartboard! Bupati Nonaktif Muara Enim Edison Diadili, Temuan BPK Rp29 Miliar Diduga Menyusut Jadi Rp2,32 Miliar
Polda Sumsel Bidik 20 Korporasi Kasus Karhutla, Empat Perusahaan Baru Menyusul
Bongkar! Dugaan Penipuan Rp7 Miliar, Tuti Apriyani Tak Ditahan! Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Rasa Keadilan

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:38 WIB

Anak Perempuan 9 Tahun Diduga Jadi Korban Asusila, Ibu Lapor Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:25 WIB

Dipergoki Bawa Golok di Kawasan Monpera, YS Diamankan Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:40 WIB

Didakwa Terima Uang Pengurusan Pangkat ASN, Kepala BKPSDM Muratara Jalani Sidang Perdana

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah OKI, Ir. Asmar Wijaya, M.Si., saat sidak di Pasar Kayuagung kabupaten OKI

Ogan Komering Ilir

Kendalikan Inflasi, Pemkab OKI Hadirkan Pangan Bersubsidi untuk Warga

Kamis, 22 Okt 2026 - 20:06 WIB