Empat Sales Marketing Terlibat Tindak Pidana Perjudian Online

- Redaksi

Kamis, 13 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Agus Prihdinika SH S.IK memberi penjelasan ke media.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Agus Prihdinika SH S.IK memberi penjelasan ke media.

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Empat sales marketing terlibat tindak pidana perjudian online di sebuah kontrakan, Jalan Komp. Bakung Palace, Kecamatan Sako Palembang. Keempatnya ditangkap Unit 5 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Rabu (12/1/2022).

Empat tersangka diketahui berinisial MI (28), warga Kelurahan Kenten, Kecamatan Banyuasin, SS (27) warga Kelurahan Kenten, Telang Kelapa, AB (24) warga Kelurahan Kenten, Kecamatan Banyuasin, dan AR (28), warga Kecamatan Kemuning Kota Palembang.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Agus Prihdinika SH S.IK mengatakan, bermula saat anggotanya mendapatkan infomasi dari masyarakat bahwa adanya tindak pidana perjudian di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Mendapatkan laporan tersebut, Agus mengungkapkan, anggotanya langsung bergerak cepat hingga menangkap tersangka MI di kontrakannya.

“Setelah menangkap tersangka MI, kita langsung melakukan pengembangan dan menangkap tiga orang tersangka di tempat persembunyiannya masing-masing,” ujar Agus, Kamis (13/1/2022).

Dikatakan Kompol Agus, dari pengakuan para tersangka bahwa peran mereka yakni memasang iklan media sosial mengenai situs judi online tersebut.

Ditanyai berapakah keuntungan yang didapatkan para pelaku, Kompol Agus menjelaskan masih dalam pendalaman.

“Kita tidak berhenti sampai di sini, namun kita akan terus melakukan pengembangan untuk menangkap bandar utamanya. Dan tidak menutup kemungkinan bandar tersebut merupakan Warga Negara Asing (WNA),” tutupnya.

Tersangka SS mengatakan, bahwa mereka melakukan aksi tersebut baru enam bulan. “Karena kebutuhan ekonomi lantas kami nekat melakukan perbuatan tersebut,” jelasnya.

Ditanyai bagaimana cara kerja mereka, tersangka mengaku bahwa mereka mempromosikan akun website perjudian online Pion365 melalui medsos facebook.

“Kami mempromosikan akun tersebut agar para pemain atau member melakukan deposit dan melakukan perjudian online di website tersebut,” kata tersangka SS.

Disinggung mengenai berapakah pendapatan dari aksi yang dilakukannya, tersangka hanya diam dan tidak menjawab.
(Etr)

Berita Terkait

Tiga Handphone Siswa Hilang Saat Yasinan, Orang Tua Lapor Polisi
Modus Janjikan Masuk Kerja di PT Pusri, Pelaku Penipuan Diserahkan Warga ke Polisi
Jatanras Polda Sumsel Tangkap Begal Viral di Bukit Kecil Palembang 
Jambret Kalung Emas Nyaris Babak Belur Dihajar Warga
115 Unit Handphone Raib Digelapkan Karyawan Toko
Unit 5 Satresnarkoba Gerebek Kontrakan di Kertapati, 10 Paket Sabu Disita
Janda Muda 16 Tahun di Palembang Diduga Jadi Korban Rudapaksa, Ibu Sambung Lapor Polisi
Polda Sumsel Amankan Tiga Orang Terkait Terbakarnya Sumur Minyak di Lahan PT Hindoli

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:18 WIB

Tiga Handphone Siswa Hilang Saat Yasinan, Orang Tua Lapor Polisi

Senin, 20 April 2026 - 14:44 WIB

Modus Janjikan Masuk Kerja di PT Pusri, Pelaku Penipuan Diserahkan Warga ke Polisi

Sabtu, 18 April 2026 - 13:27 WIB

Jatanras Polda Sumsel Tangkap Begal Viral di Bukit Kecil Palembang 

Kamis, 16 April 2026 - 15:18 WIB

Jambret Kalung Emas Nyaris Babak Belur Dihajar Warga

Kamis, 16 April 2026 - 15:12 WIB

115 Unit Handphone Raib Digelapkan Karyawan Toko

Berita Terbaru

Empat Lawang

HUT ke-19 Empat Lawang Jadi Momentum Perkuat Arah Pembangunan Daerah

Selasa, 21 Apr 2026 - 20:37 WIB

443 jemaah calon haji kloter pertama asal Kabupaten OKU Timur yang telah tiba di Asrama Haji Embarkasi Palembang, Selasa (21/4/2026). Foto: Tia

Kota Palembang

443 Jemaah Haji Kloter Pertama OKU Timur Masuk Asrama Haji Palembang

Selasa, 21 Apr 2026 - 20:32 WIB