Eman Layo, DPO Penyiriman Air Keras dan Penyerangan di Diskotek DA Diringkus Polisi

- Redaksi

Sabtu, 26 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eman Layo diamankan Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

Eman Layo diamankan Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Hermansyah alias Eman Layo (35), berhasil ditangkap usai masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian sejak 2024. Pria asal Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan (Sumsel), menjadi buronan Polisi, karena terjerat sejumlah kasus kriminal.

Eman Layo diamankan tim gabungan Jatanras Polda Sumsel dan Satreskrim Polrestabes Palembang, di salah satu hotel di Palembang, pada Senin (21/7/2025). Wakapolrestabes Palembang AKBP Aditya Kurniawan mengatakan, ia telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Jatanras Polda Sumsel dan Satreskrim Polrestabes Palembang melakukan upaya penegakkan hukum terhadap tersangka Eman Layo. Kini, ia telah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya, saat ungkap kasus.

Aditya mengatakan, ada dua laporan Polisi yang melibatkan Eman Layo. Kasus pertama adalah terkait penyerangan di tempat hiburan malam Darma Agung (DA), Kecamatan Sukarami pada Minggu (1/12/2024). Saat itu, ia menusuk korban M. Theo (30) dan sempat mengarahkan tembakan kepadanya meski meleset.

Setelah tujuh bulan menjadi DPO, namanya kembali dilaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang. Kali ini, kata Aditya, ia menjadi terlapor dalam kasus penyiraman cuko para atau air keras di Kecamatan Gandus Palembang, pada Sabtu (5/7/2025).

“Ada 2 LP yang melibatkan tersangka. Yang bersangkutan merupakan pelaku (penyiraman) air keras dan kepemilikan senpira saat ribut di THM Darma Agung tahun 2024,” ujarnya.

Selain itu, Eman Layo juga sempat digadang-gadang terlibat dalam kasus pembacokan pengantin di Palembang pada Minggu (11/5) lalu. Namun, Aditya membantah berdasarkan penyidikan yang dilakukan pihaknya.

“Sampai saat ini, tersangka tidak ada kaitannya dengan peristiwa lain (kasus pembacokan pengantin),” jelasnya.

Sebelumnya, Hermansyah alias Eman Layo (35), buronan kasus penyiraman air keras dan diduga salah satu pembacokan calon pengantin saat hendak akad nikah, di Palembang, Sumatera Selatan, ditangkap polisi. Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan petugas kepolisian.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Nandang Mukmin Wijaya, membenarkan Eman merupakan salah satu pelaku yang buron dalam kasus penyiraman air keras terhadap korban, Muhammad Junaidi (40) di kawasan Gandus, Palembang, beberapa waktu lalu.

“Iya, pelakunya (Eman) tertangkap (oleh tim gabungan Jatanras Polda Sumsel dan Satreskrim Polrestabes Palembang),” kata Nandang dikonfirmasi, Selasa (22/7/2025).

Dari penangkapan itu, polisi berhasil menyita barang bukti berupa sepucuk senpira dan tiga butir amunisi serta tiga unit Handphone. (ANA)

Berita Terkait

Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi
Kembali Digerebek, Tujuh Orang Diamankan dari Kampung Narkoba Lorong Manggar
Baru Dua Bulan Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi
Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS
Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi
Anak Perempuan 9 Tahun Diduga Jadi Korban Asusila, Ibu Lapor Polisi
Dipergoki Bawa Golok di Kawasan Monpera, YS Diamankan Polisi
Polda Sumsel Bidik 20 Korporasi Kasus Karhutla, Empat Perusahaan Baru Menyusul

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:35 WIB

Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Kembali Digerebek, Tujuh Orang Diamankan dari Kampung Narkoba Lorong Manggar

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:33 WIB

Baru Dua Bulan Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi

Berita Terbaru

Kapolda Sumsel Irjen Pol Rony Samtana saat memimpin press release di Polda Sumsel.

Kota Palembang

Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:35 WIB

Kota Palembang

Taekwondo NG Juara Umum Hj Meilinda Cup 2026, Borong 23 Emas

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:03 WIB