Dugaan Korupsi di Lingkungan Pemkab OKU, Kejati Diminta Turun Langsung

- Redaksi

Senin, 4 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Puluhan massa penggiat anti korupsi Sumatera Selatan, yang tergabung dalam Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA), meminta Kejaksaan Tinggi untuk turun melakukan pencegahan dugaan korupsi di lingkungan Pemkab OKU. Hal ini dikatakan Kordinator Aksi, Rahmad Sandi, saat berorasi di gedung Kejati Sumsel, Senin (4/9/2023).

Menurutnya, aksi yang pihaknya sampaikan hari ini terkait adanya dugaan penyalahgunaan wewenang serta jabatan yang diduga dilakukan oleh segelintir oknum di LPSE Kabupaten OKU pada Badan Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (BLPBJ).

“Diduga adanya kecurangan serta dugaan praktek monopoli pada proses lelang di LPSE Pemkab OKU, sehingga kuat dugaan kami bahwa proyek-proyek di Pemkab OKU, telah dikondisikan yang dikhawatirkan berpotensi terjadinya tindak pidana KKN dikemudian hari yang berimbas pada kerugian keuangan Negara,” tegas Rahmad Sandi, yang juga Direktur Eksekutif SIRA.

Ia juga mengatakan, pihaknya menilai ada beberapa peserta mengikuti tender tapi terkendala untuk masuk menjadi peserta sulit.

“Ini kami mendapat informasi ada dugaan pengarahan-pengarahan proyek jalan di Kabupaten OKU,” katanya.

Dirinya juga meminta kepada Kejaksaan Tinggi Sumsel, untuk turun sebelum terjadinya korupsi yang akan jalan proyek yang akan ditenderkan oleh ULP Kabupaten OKU.

Dalam aksinya itu, di gedung Kejaksaan Tinggi Sumsel, para pendemo ditemui langsung oleh Kasi Penkum Kejati Sumsel. (ANA)

Berita Terkait

Ingkar Putusan Pengadilan Soal Nafkah Anak, Oknum Pegawai Kemenag Sumsel Dilaporkan Mantan Istri
Satgas Ditreskrimsus Polda Sumsel Bongkar Penimbunan 82.000 KL Solar Ilegal di Banyuasin
Gembok Warung Dirusak, 10 Tabung Gas 3 Kg Raib Digondol Pencuri
Polda Sumsel Bongkar Gudang Pengoplosan BBM Ilegal di Baturaja, Dua Pelaku Ditangkap
Direktur BUMDes di OKI Dilaporkan ke Polisi, Diduga Jalankan Praktik Rentenir hingga Tagih Rp550 Juta
Eks Kades Terbukti Korupsi Lahan, Hakim Jatuhkan 5 Tahun Penjara
Dipukul Tetangga Sendiri, Buruh Harian di Palembang Jadi Korban Penganiayaan
Polisi Bekuk Remaja Pelaku Penganiayaan Maut di Kebun Kopi OKU Selatan

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 18:39 WIB

Ingkar Putusan Pengadilan Soal Nafkah Anak, Oknum Pegawai Kemenag Sumsel Dilaporkan Mantan Istri

Sabtu, 25 April 2026 - 18:36 WIB

Satgas Ditreskrimsus Polda Sumsel Bongkar Penimbunan 82.000 KL Solar Ilegal di Banyuasin

Sabtu, 25 April 2026 - 11:23 WIB

Gembok Warung Dirusak, 10 Tabung Gas 3 Kg Raib Digondol Pencuri

Jumat, 24 April 2026 - 15:46 WIB

Polda Sumsel Bongkar Gudang Pengoplosan BBM Ilegal di Baturaja, Dua Pelaku Ditangkap

Kamis, 23 April 2026 - 18:09 WIB

Direktur BUMDes di OKI Dilaporkan ke Polisi, Diduga Jalankan Praktik Rentenir hingga Tagih Rp550 Juta

Berita Terbaru

Muba Ambil Bagian dalam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026

Musi Banyuasin

Muba Ambil Bagian dalam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026

Minggu, 26 Apr 2026 - 15:54 WIB