Dugaan Korupsi di Lingkungan Pemkab OKU, Kejati Diminta Turun Langsung

- Redaksi

Senin, 4 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Puluhan massa penggiat anti korupsi Sumatera Selatan, yang tergabung dalam Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA), meminta Kejaksaan Tinggi untuk turun melakukan pencegahan dugaan korupsi di lingkungan Pemkab OKU. Hal ini dikatakan Kordinator Aksi, Rahmad Sandi, saat berorasi di gedung Kejati Sumsel, Senin (4/9/2023).

Menurutnya, aksi yang pihaknya sampaikan hari ini terkait adanya dugaan penyalahgunaan wewenang serta jabatan yang diduga dilakukan oleh segelintir oknum di LPSE Kabupaten OKU pada Badan Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (BLPBJ).

“Diduga adanya kecurangan serta dugaan praktek monopoli pada proses lelang di LPSE Pemkab OKU, sehingga kuat dugaan kami bahwa proyek-proyek di Pemkab OKU, telah dikondisikan yang dikhawatirkan berpotensi terjadinya tindak pidana KKN dikemudian hari yang berimbas pada kerugian keuangan Negara,” tegas Rahmad Sandi, yang juga Direktur Eksekutif SIRA.

Ia juga mengatakan, pihaknya menilai ada beberapa peserta mengikuti tender tapi terkendala untuk masuk menjadi peserta sulit.

“Ini kami mendapat informasi ada dugaan pengarahan-pengarahan proyek jalan di Kabupaten OKU,” katanya.

Dirinya juga meminta kepada Kejaksaan Tinggi Sumsel, untuk turun sebelum terjadinya korupsi yang akan jalan proyek yang akan ditenderkan oleh ULP Kabupaten OKU.

Dalam aksinya itu, di gedung Kejaksaan Tinggi Sumsel, para pendemo ditemui langsung oleh Kasi Penkum Kejati Sumsel. (ANA)

Berita Terkait

Sindikat Narkoba Pemasok Kawasan Tambang Dibongkar, Polisi Sita 11.443 Ekstasi dan Hampir 1,4 Kg Sabu
Korupsi E-Batara Pos Rp4,67 Miliar, Mantan Kepala Kantor Pos Air Sugihan Ditahan Kejari OKI
Pria Diduga Rudapaksa Perempuan Berkebutuhan Khusus di Palembang, Aksi Terekam CCTV
Terungkap di Sidang Korupsi KUR BSI: Syarat PT KIM Tak Lengkap, Mantan Branch Manager Akui Tetap Setujui Pencairan Rp9,5 Miliar
Buron Hampir Tiga Bulan, Pelaku Curas dan Penganiayaan Sadis di Banyuasin Ditangkap
Diburu Sepekan, Remaja Terduga Penikam Guru SD di OKU Selatan Akhirnya Menyerahkan Diri
Kejati Sumsel Terima Pengembalian Rp506 Juta dari Tersangka Korupsi KUR BPD Martapura
Vonis Seumur Hidup untuk Pembunuh Anti Puspita Sari, Hakim Sebut Tak Ada Hal yang Meringankan

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:21 WIB

Sindikat Narkoba Pemasok Kawasan Tambang Dibongkar, Polisi Sita 11.443 Ekstasi dan Hampir 1,4 Kg Sabu

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:38 WIB

Korupsi E-Batara Pos Rp4,67 Miliar, Mantan Kepala Kantor Pos Air Sugihan Ditahan Kejari OKI

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:24 WIB

Pria Diduga Rudapaksa Perempuan Berkebutuhan Khusus di Palembang, Aksi Terekam CCTV

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:39 WIB

Terungkap di Sidang Korupsi KUR BSI: Syarat PT KIM Tak Lengkap, Mantan Branch Manager Akui Tetap Setujui Pencairan Rp9,5 Miliar

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:49 WIB

Buron Hampir Tiga Bulan, Pelaku Curas dan Penganiayaan Sadis di Banyuasin Ditangkap

Berita Terbaru