Dugaan Korupsi di Lingkungan Pemkab OKU, Kejati Diminta Turun Langsung

- Redaksi

Senin, 4 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Puluhan massa penggiat anti korupsi Sumatera Selatan, yang tergabung dalam Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA), meminta Kejaksaan Tinggi untuk turun melakukan pencegahan dugaan korupsi di lingkungan Pemkab OKU. Hal ini dikatakan Kordinator Aksi, Rahmad Sandi, saat berorasi di gedung Kejati Sumsel, Senin (4/9/2023).

Menurutnya, aksi yang pihaknya sampaikan hari ini terkait adanya dugaan penyalahgunaan wewenang serta jabatan yang diduga dilakukan oleh segelintir oknum di LPSE Kabupaten OKU pada Badan Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (BLPBJ).

“Diduga adanya kecurangan serta dugaan praktek monopoli pada proses lelang di LPSE Pemkab OKU, sehingga kuat dugaan kami bahwa proyek-proyek di Pemkab OKU, telah dikondisikan yang dikhawatirkan berpotensi terjadinya tindak pidana KKN dikemudian hari yang berimbas pada kerugian keuangan Negara,” tegas Rahmad Sandi, yang juga Direktur Eksekutif SIRA.

Ia juga mengatakan, pihaknya menilai ada beberapa peserta mengikuti tender tapi terkendala untuk masuk menjadi peserta sulit.

“Ini kami mendapat informasi ada dugaan pengarahan-pengarahan proyek jalan di Kabupaten OKU,” katanya.

Dirinya juga meminta kepada Kejaksaan Tinggi Sumsel, untuk turun sebelum terjadinya korupsi yang akan jalan proyek yang akan ditenderkan oleh ULP Kabupaten OKU.

Dalam aksinya itu, di gedung Kejaksaan Tinggi Sumsel, para pendemo ditemui langsung oleh Kasi Penkum Kejati Sumsel. (ANA)

Berita Terkait

Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Berlangsung 2021–2026, Pria 24 Tahun Diamankan Polda Sumsel
Sidang Kasus iPhone Ilegal Kembali Tertunda, Terdakwa Absen dan JPU Belum Siap
Diduga Jadi Korban KDRT Berulang, IRT di Palembang Lapor Polisi
Dua Kali Digerebek, Pelaku Pengeroyokan Satpam Akhirnya Menyerahkan Diri
Polisi Gerebek Dua Lokasi Diduga Markas Kampung Narkoba di SU I Palembang
Stop Bullying! LBH Bima Sakti Ingatkan Mahasiswa Bela Negara Dimulai dari Kampus
Berkas Dilimpahkan ke PN Tipikor Palembang, Iwan Tuaji dan Alhefy Kurniawan Sidang Perdana 13 Oktober
Ditagih Utang Rp400 Ribu, IRT Mengaku Dicengkeram dan Dipukul Gagang Sapu

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Berlangsung 2021–2026, Pria 24 Tahun Diamankan Polda Sumsel

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Sidang Kasus iPhone Ilegal Kembali Tertunda, Terdakwa Absen dan JPU Belum Siap

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Diduga Jadi Korban KDRT Berulang, IRT di Palembang Lapor Polisi

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:19 WIB

Dua Kali Digerebek, Pelaku Pengeroyokan Satpam Akhirnya Menyerahkan Diri

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:49 WIB

Polisi Gerebek Dua Lokasi Diduga Markas Kampung Narkoba di SU I Palembang

Berita Terbaru

Foto saat gubernur Sumsel H. Hermanderu menghadiri acara Perayaan HUT OKI ke-81 di rapat paripurna DPRD OKI

Ogan Komering Ilir

HUT ke-81 OKI Digelar Sederhana, Pemerintah Fokus Tangani Karhutla

Senin, 12 Okt 2026 - 20:48 WIB