Dugaan Dana Rp2 Miliar yang Diterima Polda Sumsel, Ini Kata Kapolda

Hukum, Polda Sumsel52 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Sidang lanjutan mengenai dugaan suap Bupati Muba Dodi Reza dan oknum pejabat di dinas PUPR Muba, Suhandy di Pengadilan Tipikor Palembang pada Kamis (20/1/2022). Terungkap fakta bahwa ada uang sebesar Rp 2 miliar yang mengalir ke pihak kepolisian.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto tidak membantah kemungkinan adanya aliran dana Rp 2 miliar untuk mengamankan kasus di dinas PUPR Muba untuk Polda Sumsel. Dan ini ada kaitanya dengan penangkapan Kapolres OKUT non aktif.

Diketahui mantan Kapolres OKUT, AKBP Dalizon,SIK. dinonaktifkan divisi Propam Polda Sumsel. “Kalau saya mengatakan mungkin ada arahnya kesana,” ujar Toni, Jumat (21/1/2022).

Baca Juga :  Suhandy Terdakwa Kasus Pemberi Suap pada Bupati Resmi Dipindahkan ke Rutan Klas 1 Palembang

Namun saat ditanya mengenai adanya uang Rp 2 milyar yang mengalir ke Polda dan Polres Muba dari dinas PUPR Muba untuk pengamanan, Toni Harmanto menegaskan kalau bukan pihak Polda yang menangani. “Akan tetapi yang menangani Mabes Polri,” ungkapnya.

Termasuk adanya dugaan oknum yang terlibat yang disebut-sebut dalam sidang tersebut, Toni menjelaskan agar untuk konfirmasi langsung ke Mabes Polri.

“Yang periksa bukan kita. Jadi daripada salah menyampaikan, silahkan langsung konfirmasi ke Mabes Polri,” tutupnya. (Etr)

    Komentar