DPO Kasus Penusukan Ditangkap Unit Pidum Saat Sedang Berada di Masjid

- Redaksi

Jumat, 21 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahmad Saripudin alias Anang Anyuk, berhasil diamankan unit Pidum Polrestabes Palembang saat sedang berada di Masjid Agung Palembang.

Ahmad Saripudin alias Anang Anyuk, berhasil diamankan unit Pidum Polrestabes Palembang saat sedang berada di Masjid Agung Palembang.

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Sempat menjadi DPO dengan kasus penusukan, kini Ahmad Saripudin alias Anang Anyuk, berhasil diamankan unit Pidum saat sedang berada di Masjid Agung Palembang.

Pelaku penusukan terhadap korban, bernama Sadam Naga di Jalan Letnan Munandar, Kelurahan Pasar Prabumulih 2, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih, Provinsi Sumsel pada 27 November 2021 lalu, sekitar pukul 05.00 WIB. Ia ditangkap anggota Unit Pidum bersama Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang.

Pelaku bernama Ahmad Saripudin alias Anang Anyuk. Dia diamankan di Masjid Agung Palembang setelah ditemukan senjata tajam (sajam) di dalam tasnya, Rabu (19/1/2022) sekitar pukul 20.00 WIB.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, pelaku ditangkap berkat adanya informasi dari pihak keamanan masjid yang mengamankan pelaku yang saat itu kedapatan membawa sajam dan kunci letter T.

“Informasi di lapangan, pelaku keluar dengan meninggalkan tasnya. Diduga pelaku akan melakukan aksi kejahatan, kemudian datang pihak keamanan masjid yang menemukan tas pelaku,” ujarnya, Jumat (21/1/2022).

Setelah diperiksa petugas keamanan di Masjid Agung, didapatkan di dalam tas pelaku ada sajam dan kunci letter T.

Kemudian beberapa jam pelaku datang mencari tasnya dan pihak masjid langsung mengamankan pelaku. Serta menyerahkannya kepada anggota yang saat itu sedang hunting di sekitar Masjid Agung Palembang.

“Pada saat dilakukan interogasi bahwa pelaku mempunyai Laporan Polisi (LP) di Polsek Prabumulih Barat tentang kasus 351 KUHP. Dengan tangkapan ini anggota kita akan melakukan koordinasi dengan Polres Prabumulih,” tutupnya. (Etr)

Berita Terkait

Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110
Enam Orang Luka dalam Bentrokan Mapolda Sumsel, Pria Bawa Dua Sajam Diamankan
DR Conie SH : Kuasa Hukum Korban Penusukan Berharap Pihak Pemerintah Membantu Biaya Rumah Sakit
Terduga Provokator Bawa Pisau Diamankan Kapolri Minta Lakukan Investigasi Menyeluruh 
Operasi Sikat Musi I 2026 Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap 81 Kasus
Tiga Pelaku Pengeroyokan Berujung Maut di Palembang Ditangkap
Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Berlangsung 2021–2026, Pria 24 Tahun Diamankan Polda Sumsel
Diduga Jadi Korban KDRT Berulang, IRT di Palembang Lapor Polisi

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:58 WIB

Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Enam Orang Luka dalam Bentrokan Mapolda Sumsel, Pria Bawa Dua Sajam Diamankan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:08 WIB

DR Conie SH : Kuasa Hukum Korban Penusukan Berharap Pihak Pemerintah Membantu Biaya Rumah Sakit

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Terduga Provokator Bawa Pisau Diamankan Kapolri Minta Lakukan Investigasi Menyeluruh 

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Operasi Sikat Musi I 2026 Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap 81 Kasus

Berita Terbaru

Kadis Kesehatan empat lawang, Dery Kurniawan

Empat Lawang

Kabut asap Landa Empat Lawang, Kasus ISPA Meningkat

Rabu, 14 Okt 2026 - 19:10 WIB