Dua Pencuri Menggunakan Mobil Angkot Diringkus Polisi

- Redaksi

Rabu, 5 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Dua dari tiga komplotan pelaku pencurian, yang saat beraksi menggunakan mobil angkot Kertapati warna kuning bernopol BG 1176 MT, berhasil ditangkap Unit Pidum dan Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang, pimpinan Kanit AKP Robert Sihombing, Senin (3/7/2023), sekitar pukul 02.00 WIB.

Tersangka yakni Febri (30) dan Jon Heri (30). Keduanya merupakan warga Palembang. Informasi yang dihimpun, keduanya telah beraksi di 30 tempat kejadian perkara (TKP) pencurian, di antaranya di kawasan Kompleks Amin Mulya, Sako, Sematang Borang, dan 5 Ulu.

Dua pelaku ini pun sudah menjadi target operasi (TO) Satreskrim Polrestabes Palembang. Saat keberadaannya berhasil diendus petugas, keduanya langsung ditangkap saat sedang berada di dalam mobil di kawasan Kertapati.

Selain keduanya, petugas turut mengamankan senjata tajam. Dan untuk satu rekannya lagi, masih berstatus dalam daftar pencarian orang (DPO), yakni Wak Yah.

Saat melakukan aksinya, komplotan ini beraksi dengan mudus mengunakan angkot tersebut untuk berkeliling, mencari TKP pencurian yang dirasa aman dan sepi. Targetnya rumah maupun kios penjual yang sepi. Mereka mengambil barang elektronik, maupun sepeda, Handphone, buah-buahan di Pasar Sako.

Semua barang curian ini mereka masukkan ke dalam mobil angkot dan langsung kabur. Dari pengakuan tersangka barang curian ada sebagian di jual di Cinde dan Kilometer 12.

Sementara, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, melalui Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah, membenarkan anggota Satreskrim Unit Pidum dan Tekab 134 telah mengamankan dua dari tiga pelaku pencurian menggunakan mobil angkot.

“Dua pelaku sudah kita tangkap dan satu orang lagi DPO reksmnya masih dikejar. Peran pelaku ada sebagai sopir angkot atas nama Febri dan satunya mengawasi lokasi saat beraksi. Kalau untuk TKP sendiri, pengakuan kedua pelakunya tadi ke kita sekitar 30 TKP. Baik yang ada di Seberang ulu maupun Seberang Ilir ini,” kata Haris, Rabu (5/7/2023).

Lanjut Haris Dinzah, untuk barang curian mereka ini beragam yakni dari peralatan elektronik, kompor, sepeda, handphone dan delapan peti buah berisi apel, pir, dan anggur.

“Mereka gunakan mobil angkot tersebut setiap kali beraksi untuk mengangkut barang hasil curian, pengakuan tersangka uang hasil curian mereka bagi dan dibelikan Sabu. Juga setiap beraksi mereka selalu membekali Sajam,” ungkap Haris didampingi juga Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing.

Terkait banyaknya TKP dari pelaku, AKBP Haris Dinzah mengatakan dirinya masih mendalami dan sekaligus mengembangkan kasus tersebut.

“Ini dikarenakan masih banyak TKP lain yang belum terungkap, dan kepada masyarakat yang merasa telah menjadi korban untuk segera melapor ke Polisi,” jelasnya.

Para korban yang diduga kasus pencurian untuk segera melapor. “Siapa tahu mereka inilah pelaku pencurinya,” tambahnya.

Sedangkan, salah satu tersangka Febri mengakui perbuatannya. Bersama dua rekannya telah mencuri di sekitar 30 TKP di wilayah Seberang Ulu dan Seberang Ilir. “Tidak hanya rumah yang menjadi target kami pak. Namun warung ataupun kios kondisinya sepi dan aman, kami curi,” akunya.

Ditambahkannya, barang hasil curian di jual di Cinde dan KM 12 dan dibagi rata. “Uangnya habis foya-foya dan membeli Sabu dipakai dengan Jon Heri,” katanya. (ANA)

Berita Terkait

Emas 6,7 Gram Dipinjam untuk Modal Dapur MBG, Tak Kunjung Dikembalikan hingga Korban Rugi Rp15,4 Juta
Sindikat Narkoba Pemasok Kawasan Tambang Dibongkar, Polisi Sita 11.443 Ekstasi dan Hampir 1,4 Kg Sabu
Pria Diduga Rudapaksa Perempuan Berkebutuhan Khusus di Palembang, Aksi Terekam CCTV
Buron Hampir Tiga Bulan, Pelaku Curas dan Penganiayaan Sadis di Banyuasin Ditangkap
Diburu Sepekan, Remaja Terduga Penikam Guru SD di OKU Selatan Akhirnya Menyerahkan Diri
Jatanras Polda Sumsel Tangkap Eksekutor Pencurian Modus Pecah Kaca yang Rugikan Nasabah Bank Ratusan Juta Rupiah
Ibu Fitri Alias Pingky Bantah Tuduhan Penipuan, Siap Tempuh Jalur Hukum terhadap Penyebar Informasi yang Dianggap Merugikan
Dendam Lama Berujung Teror Air Keras, Buruh Harian Alami Luka Bakar di Wajah

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:28 WIB

Emas 6,7 Gram Dipinjam untuk Modal Dapur MBG, Tak Kunjung Dikembalikan hingga Korban Rugi Rp15,4 Juta

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:21 WIB

Sindikat Narkoba Pemasok Kawasan Tambang Dibongkar, Polisi Sita 11.443 Ekstasi dan Hampir 1,4 Kg Sabu

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:24 WIB

Pria Diduga Rudapaksa Perempuan Berkebutuhan Khusus di Palembang, Aksi Terekam CCTV

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:49 WIB

Buron Hampir Tiga Bulan, Pelaku Curas dan Penganiayaan Sadis di Banyuasin Ditangkap

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:03 WIB

Diburu Sepekan, Remaja Terduga Penikam Guru SD di OKU Selatan Akhirnya Menyerahkan Diri

Berita Terbaru

Kota Palembang

ASICS Gel Kayano 33 Tawarkan 6 Teknologi Baru, Cocok untuk Pelari!

Sabtu, 20 Jun 2026 - 09:27 WIB