SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kembali lagi terjadi aksi Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di Kota Palembang. Kali ini menimpa seorang mahasiswa bernama Gading Islam Pasha (18), warga Jalan Baturaja Prabumulih Selatan, Prabumulih.
Merasa telah kehilangan motor korban melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Senin (22/12/2025).
Di hadapan petugas, korban menuturkan kejadian tersebut terjadi di Rafa Kost Jalan Sungai Sahang Demang Lebar Daun Kecamatan Ilir Barat I Palembang pada (22/12/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.
Berawal korban memarkirkan motor miliknya di Tempat Kejadian Perkara atau tepatnya di parkiran Kost Rafa, sedangkan korban tidak berada di tempat kost melainkan sedang berada di Kota Prabumulih.
Setibanya korban kembali ke tempat kost, dirinya melihat motor miliknya sudah tidak da lagi di. Tempat parkir, lalu korban sempat menanyakan keberadaan motornya kepada penghuni kost lainnya namun mereka tidak ada yang mengetahui.
Lalu korban menemui pemilik kost, dimana di tempat parkir tersebut terdapat CCTV. Dari video CCTV tampak jelas motor korban telah dicuri oleh dua orang pelaku, dimana salah satu pelaku masuk ke halaman parkir dan mengangkat motor korban sedangkan pelaku lainnya menunggu di luar pagar kost.
Pelaku mengangkat motor korban karena motor tersebut diparkir dalam keadaan stang motor terkunci dan dipasang gembok tambahan di cakram bagian depan.
Akibat pencurian tersebut, korban harus kehilangan motor Honda Vario dengan Nomor Polisi BG 2867 CA warna hitam dengan kerugian ditaksir sekitar Rp 24 juta. Oleh karena itulah, korban melaporkannya ke pihak kepolisian dan berharap pelaku dapat segera ditangkap dan motornya dapat di kembalikan.
Sementara itu Panit SPK Polrestabes Palembang Ipda Erwinsyah melalui Pamapta II Ipda Yudi Setiawan membenarkan laporan korban terkait aksi Curanmor telah diterima.
Selanjutnya laporan akan kami teruskan ke Unit Ranmor SatReskrim Polrestabes Palembang untuk segera di tindaklanjuti. (ANA)











