Dua Oknum Pegawai Bank Diduga Terlibat Cinta Terlarang

- Redaksi

Jumat, 13 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suami oknum pegawai bank BSI melapor ke Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

Suami oknum pegawai bank BSI melapor ke Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tidak terima istrinya sudah berselingkuh dengan pria idaman lain (PIL), Marhendra Suardy alias Hendra (36), warga Jalan Damar, Kecamatan Ilir Timur (IT) I, mendatangi Polrestabes Palembang, Jum’at (13/6/2025).

Kedatangan Hendra ke Kantor Polisi, untuk melaporkan istrinya PA (35), oknum pegawai Bank Syariah Indonesia (BSI) dan selingkuhannya AB (33), oknum pegawai Bank plat merah, ke SPKT Polrestabes Palembang, atas tuduhan perselingkuhan serta perzinahan.

Ditemui usai membuat laporan polisi, Hendra menceritakan, perselingkuhan kedua terlapor sudah berlangsung cukup lama sejak tahun 2023 hingga awal tahun 2025.

“Saya melaporkan perselingkuhan istri. Istri bekerja di Bank Syariah Indonesia sebagai PUSM. Sedangkan selingkuhannya sebagai kasir atau teller ,” ungkap Hendra, ketika diwawancarai awak media.

Hendra mengatakan, perselingkuhan itu terbongkar setelah dia menemukan sejumlah bukti, mulai dari bukti chat hingga bukti booking hotel yang diduga dijadikan tempat keduanya berzinah.

“Perselingkuhan itu dilakukan sejak 2023. Awal tahun 2025 baru saya bongkar. Sudah banyak bukti-bukti baru saya bongkar. Bukti mereka cek in, bukti chat sama cowok itu. Jadi mereka telah melakukan perzinahan di hotel, sudah membuat surat pernyataan dua kali,” jelas dia.

Hendra mengatakan, dirinya menjalani rumah tangga dengan istrinya sejak tahun 2014 dan telah dikaruniakan dua orang anak. “Saya sudah sangat puas menahan sakit ini. Makanya memilih lapor polisi dan berharap segera ditindaklanjuti,” tutur Hendra.

Kini laporan korban Hendra, telah diterima petugas piket SPKT Polrestabes Palembang. Sementara itu, Kepala SPK Polrestabes Palembang, Ipda Erwin, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari korban atas dugaan perzinahan.

“Laporannya sudah kita terima dan segera dilimpahkan ke Satreskrim untuk dilakukan penyelidikan,” tutur dia. (ANA)

Berita Terkait

Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS
Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi
Anak Perempuan 9 Tahun Diduga Jadi Korban Asusila, Ibu Lapor Polisi
Dipergoki Bawa Golok di Kawasan Monpera, YS Diamankan Polisi
Didakwa Terima Uang Pengurusan Pangkat ASN, Kepala BKPSDM Muratara Jalani Sidang Perdana
Bongkar Dugaan Suap Smartboard! Bupati Nonaktif Muara Enim Edison Diadili, Temuan BPK Rp29 Miliar Diduga Menyusut Jadi Rp2,32 Miliar
Polda Sumsel Bidik 20 Korporasi Kasus Karhutla, Empat Perusahaan Baru Menyusul
Bongkar! Dugaan Penipuan Rp7 Miliar, Tuti Apriyani Tak Ditahan! Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Rasa Keadilan

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:38 WIB

Anak Perempuan 9 Tahun Diduga Jadi Korban Asusila, Ibu Lapor Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:25 WIB

Dipergoki Bawa Golok di Kawasan Monpera, YS Diamankan Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:40 WIB

Didakwa Terima Uang Pengurusan Pangkat ASN, Kepala BKPSDM Muratara Jalani Sidang Perdana

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah OKI, Ir. Asmar Wijaya, M.Si., saat sidak di Pasar Kayuagung kabupaten OKI

Ogan Komering Ilir

Kendalikan Inflasi, Pemkab OKI Hadirkan Pangan Bersubsidi untuk Warga

Kamis, 22 Okt 2026 - 20:06 WIB