DPRD Palembang Gelar Paripurna Membahas Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG-DPRD Kota Palembang melakukan Rapat Paripurna Ke 18 untuk Masa Persidangan II Tahun 2023 yang dilakukan pada, Sabtu (12/08/23). Rapat Paripurna ini membahas Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024 Walikota Palembang Bersama DPRD kota Palembang.

Rapat Paripurna dihadiri oleh Walikota Palembang, H. Harnojoyo, Ketua DPRD Kota Palembang, Zainal Abidin, beserta Wakil-Wakil Ketua dan Anggota DPRD baik yang hadir secara langsung maupun virtual. Hadir pula Sekretaris DPRD, seluruh OPD dan Forkompinda Kota Palembang.

Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin ini dalam penyampaiannya mengatakan bahwa pada Badan Anggaran telah membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) pada tanggal 20, 21, 22 dan 31 Juli dan tanggal 9, sampai 12 Agustus 2023. Sebelum Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024, Walikota Palembang bersama DPRD kota Palembang menyampaikan hasil rapat Badan Anggaran sebagai berikut:

Baca Juga :  Kado Kemerdekaan, 7800 Mangrove Ditanam di Pesisir Pulau Tanjung Carat

1. Rp 4.072.984.630.702,-
(Pendapatan daerah )

2. Rp 4.075.488.106.460,-
(Belanja Daerah)

3. Rp 2.493.475.765,-
( Surplus/defisit )

4. Rp 2.490.475. 7659-
( Pembiayaan netto)

Selain itu, Zainal Abidin SH mengatakan, “demikianlah hasil rapat Badan Anggaran bersama TAPD Kota Palembang yang membahas kebijakan umum tahun anggaran 2024 yang telah disampaikan,” ujarnya.

IMG 20230821 WA0118

Sementara itu walikota Palembang hari ini dapat menghadiri Rapat Paripurna ke-17 Masa Persidangan II tahun 2023 Membahas Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024.

Baca Juga :  Pimpinan Pasukan 8 Ternyata dari Sumsel, Sisihkan Ratusan Peserta Menuju Istana Negara

Harnojoyo walikota Palembang Mengucapankan terima kasih atas penghargaan setinggi-tingginya kepada Badan Anggaran DPRD Kota yang telah menyelesaikan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024.

Rancangan tersebut sebagai berikut :

– Karena belum ada penetapan alokasi dari pemerintah pusat untuk dana transfer ke daerah untuk tahun 2024 dan dari pemerintah provinsi untuk dana bagi hasil pajak provinsi maka Pemkot baru menargetkan pendapatan daerah yang bersifat rutin dari dana transfer tersebut sesuai dengan alokasi tahun 2023.

-Untuk rencana belanja daerah pemerintah kota tetap memprioritaskan alokasi bidang pendidikan urusan bidang kesehatan dan prioritas pembangunan baik nasional provinsi maupun prioritas pembangunan daerah kota Palembang.

-Dari sistem pembiayaan daerah untuk target penerimaan yang bersumber dari sisa perhitungan tahun anggaran 2023 merupakan estimasi sementara dan akan disesuaikan pada perubahan APBD berdasarkan kondisi tersebut telah dicapai kesepakatan bersama antara pemerintah kota Palembang dan DPRD kota Palembang sebagaimana yang telah disampaikan oleh saudara ketua tadi bahwasanya pendapatan daerah kota Palembang pada APBD tahun 2024.

Baca Juga :  Warg Palembang Bahagia dan Bangga Lomba Bidar Palembang kembali mempesona sungai musi

Pada Anggaran tahun 2024 harus tetap berimbang, maka nota kesepakatan ini jadi pedoman dalam menyusun rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2024. Dengan terkait belanja kedepan akan segera ditindaklanjuti dengan Perda APBD 2024 dan dibahas bersama DPRD Palembang. Dan semoga ini berjalan dengan lancar.

Pada kesempatan yang sama Harnojoyo walikota Palembang mengucapkan, “terima kasih atas kehadiran semua stakeholder terkait dan apresiasi yang tinggi atas rapat paripurna DPRD kota Palembang,” pungkasnya.

    Komentar