WALHI Sumsel Desak Pemkot Jalankan PTUN

- Redaksi

Selasa, 11 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarapublik.id PALEMBANG-Belum tuntas masalah banjir 25 Desember 2021 lalu, lagi-lagi banjir melanda Kota Palembang beberapa hari lalu bahkan berlangsung sampai dua hari di beberapa titik jalan protokol.

Banjir ini karena Pemkot Palembang yang tidak melaksanakan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sesuai Perda 15/2012 tentang RTRW Kota Palembang tahun 2012/2023,

Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sumatera Selatan (Sumsel) pun melakukan untuk rasa di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang, Selasa (11/10/2022).

Devisi Hukum dan Ham WALHI Sumsel Yusri Arafat mengatakan, WALHI menang menuntut Pemerintah Kota Palembang atas banjir 25-26 Desember 2021.

Maka, sesuai dengan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) beberapa bulan lalu, menyatakan WALHI Sumsel dan perwakilan masyarakat menang dalam gugatan permasalahan banjir kepada Pemkot Palembang.

Sebagai tergugat yang kalah, Pemerintah Kota Palembang diwajibkan memenuhi tuntutan masyarakat dalam pengendalian banjir.

Diantaranya pembenahan drainase dan kolam retensi, lalu menyediakan Ruang Terbuka Hijau (RTH), dan upaya pengendalian banjir lainnya.

“Karena berdasarkan pembuktian di pengadilan, bahwa drainase ataupun kolam retensi tidak mampu menampung debit air sehingga terjadilah banjir,” katanya.

Bahkan, menurutnya tuntutan dari WALHI yang mewakili masyarakat Palembang ini belum dilaksanakan oleh pemerintah.

“Kita sudah menyerahkan surat pelaksana sukarela ke walikota, tapi tidak ada eksekusi dari walikota,” katanya.

WALHI meminta DPRD Kota Palembang untuk memprioritaskan eksekusi tuntutan tersebut.

Mengawasi dan mengawal juga mengutamakan dengan penganggaran terkait infrastruktur penanganan banjir di Palembang.

“Jika tidak ditindaklanjuti ini akan jadi masalah besar bagi Pemkot dan DPRD, karena akan mengancam keselamatan warga,” katanya.

Kabag Fasilitasi DPRD Kota Palembang Yohanalia mengatakan, pihaknya menerima aspirasi yang disampaikan oleh WALHI.

“Karena anggota dewan sedang dinas luar, maka akan kami sampaikan hasil dari pertemuan dengan WALHI ini besoknya,” katanya.

Berita Terkait

Sumsel Masuk Nominasi TPAKD Award 2026, Program 100.000 Sultan Muda Jadi Andalan Perluas Akses Keuangan
Luncurkan Ekosistem GSMP–MBG, Sumsel Perkuat Rantai Pasok Pangan untuk Kendalikan Inflasi
Sensus Ekonomi Sumsel Capai 81,87 Persen, BPS Kebut Rampung Sebelum Akhir Agustus
Sidak Dapur MBG Palembang, BPOM Temukan IPAL Terbuka dan Minta Segera Ditutup
Kapolrestabes Palembang Pastikan Biaya Pengobatan Korban Kecelakaan Beruntun Ditanggung
Pemkot Palembang Bahas Usulan Pengurus Masjid Agung Untuk Menata PKL 
Polda Sumsel Tangkap Tersangka Kekerasan Seksual Anak
Bobol Toko Manisan, Jabrik Gasak Puluhan Slop Rokok Senilai Rp31 Juta, Diciduk Polisi

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:38 WIB

Sumsel Masuk Nominasi TPAKD Award 2026, Program 100.000 Sultan Muda Jadi Andalan Perluas Akses Keuangan

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:33 WIB

Luncurkan Ekosistem GSMP–MBG, Sumsel Perkuat Rantai Pasok Pangan untuk Kendalikan Inflasi

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Sidak Dapur MBG Palembang, BPOM Temukan IPAL Terbuka dan Minta Segera Ditutup

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:07 WIB

Kapolrestabes Palembang Pastikan Biaya Pengobatan Korban Kecelakaan Beruntun Ditanggung

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:06 WIB

Pemkot Palembang Bahas Usulan Pengurus Masjid Agung Untuk Menata PKL 

Berita Terbaru