PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID — Miris dialami EL (23), niatnya untuk mendapatkan pekerjaan justru berujung membuatnya jadi korban penipuan dan merugi hingga jutaan rupiah. Dimana warga Prabumulih ini mengaku menjadi korban dugaan penipuan berkedok lowongan pekerjaan dengan mengatasnamakan PT Yakult Indonesia Persada.
Tak Terima atas peristiwa tersebut, korban kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Rabu, (17/9/2026).
Dihadapan petugas korba korban menuturkan peristiwa ini berawal dirinya melamar pekerjaan di PT Yakult Indonesia Persada. Tidak lama kemudian, korban dihubungi seseorang melalui aplikasi Telegram dengan akun bernama Hansen Harwandi pada Senin, (14/9/2026) saat korban sedang berada di Jalan Suka Bangun II Palembang.
Dalam komunikasi tersebut, korban diberitahu bahwa dirinya dinyatakan lulus dan diminta untuk berangkat ke Jakarta mengikuti tahapan seleksi selanjutnya. Namun, sebelum berangkat, korban diminta mentransfer sejumlah uang dengan alasan biaya penginapan dan transportasi.
“Saya diminta untuk mentransfer sejumlah uang dengan alasan sebagai biaya penginapan selama tiga malam selama mengikuti tes,” katanya.
Untuk biaya penginapan tersebut, korban mentransfer uang sebesar Rp 4 juta. Selain itu, korban kembali diminta membayar biaya transportasi pulang menggunakan pesawat sebesar Rp 1, 4 juta
Sementara untuk keberangkatan menuju Jakarta, korban memesan sendiri tiket pesawat dengan biaya Rp 1, 1 juta. “Berbekal informasi tersebut, korban kemudian berangkat ke Jakarta dengan harapan bisa mengikuti proses seleksi pekerjaan yang dijanjikan.” Katanya
Sesampainya di Jakarta, korban telah dijanjikan akan dijemput oleh terlapor dan diantar menuju hotel tempat menginap. Namun, janji tersebut ternyata tidak kunjung terealisasi. Korban mengaku sudah menunggu selama kurang lebih tiga jam, tetapi orang yang sebelumnya menghubunginya melalui Telegram tidak datang menjemput.
Tak hanya itu, tiket pesawat untuk perjalanan pulang yang sebelumnya dijanjikan juga tidak diberikan. Karena tidak kunjung mendapatkan kepastian, korban akhirnya terpaksa kembali ke daerah asal menggunakan biaya sendiri.
“Bahkan Untuk perjalanan pulang tersebut, korban kembali mengeluarkan uang sebesar Rp 1, 2 juta,” Kata korban.
Kecurigaan korban semakin kuat setelah dirinya melakukan pengecekan melalui situs resmi PT Yakult Indonesia Persada. Dari pengecekan tersebut, korban mengaku tidak menemukan informasi mengenai penerimaan karyawan maupun proses seleksi seperti yang disampaikan oleh orang yang menghubunginya.
Korban kemudian menduga informasi kelulusan dan tahapan seleksi tersebut hanyalah modus untuk meyakinkannya agar menyerahkan sejumlah uang.
Akibat kejadian tersebut, Elisabeth mengaku mengalami kerugian materiil yang jika ditotal mencapai sekitar Rp 7, 8 juta.
“Merasa dirugikan dan tidak terima dengan kejadian tersebut, korban akhirnya mendatangi SPKT Polrestabes Palembang untuk membuat laporan dan berharap pelaku dapat segera ditangkap” harapnya.
Sementara, Pamapta SPKT Polrestabes Palembang Ipda Syerif Reza membenarkan adanya laporan korban dan sudah diterima. “Laporan akan segera kami serahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut, ” tutupnya.
Penulis : Kiki
Editor : Jaks


















