Sabu 45,5 kg, Ekstasi 9.439 butir dan Etomidate 140 buah di Musnahkan

- Redaksi

Kamis, 17 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto pemusnahan oleh Gubernur Sumsel

Foto pemusnahan oleh Gubernur Sumsel

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID — BNNP Prov Sumsel melakukan pemusnahan terhadap barang bukti ungkap kasus jaringan Internasional Malaysia-Palembang-PALI Dimana kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Hisar Siallagan, bersama dengan Gubernur Sumsel, H Herman Deru di halaman BNNP Sumsel, Kamis (17/9/2026), siang.

 

Sebelum dilakukan pemusnahan dengan cara diblender sabu 45,5 kg dan ekstasi 9.439 butir terlebih dahulu dilakukan pengecekan oleh tim Bidlabfor. Sedangkan barang bukti berupa komoditi 140 buah cartridge dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan alat.

 

Sementara, Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Hisar Siallagan mengatakan, bahwa berdasarkan survei pada 6 tahun lalu bahaya narkoba di Sumsel ini menempati posisi ke-2 nasional dalam hal pecandu narkoba setelah Sumatera Utara dan ini merupakan isu nasional.

 

“Mudah-mudahan dengan upaya yang kita lakukan ini dan terus dilakukan pemberantasan, angka survei itu akan berubah turun,” tegas Hisar Siallagan.

 

Lanjutnya, dari 9 juta masyarakat Sumsel, didapatkan sekitar 450.000 merupakan pecandu, ini adalah pasar yang luar biasa yang dilirik oleh semua sindikat narkoba dalam bisnis yang menggiurkan. Untuk itulah BNNP Sumsel bekerja terus untuk melakukan pengungkapan dan penekanan terhadap peredaran narkoba hingga angka pecandu di Sumsel menurun.

 

Pada tahun 2025, BNNP Sumsel kalau melihat dari barang bukti yang diamankan ada sekitar 29 Kg sabu dan 20 ekspektasi yang didukung anggaran mencapai Rp2miliar. Sedangkan pada 2026 ini ada kenaikan pengungkapan mencapai 65 Kg sabu dengan anggaran bidang pemberantasan mencapai angka Rp200 juta.

 

“Walaupun terjadinya efesiensi pada anggaran tidak membuat kita patah semangat untuk melakukan pemberantasan terhadap narkoba,” jelasnya.

 

Hisar Siallagan juga menjelaskan, bahwa BNNP Sumsel saat melakukan penangkapan tidak menargetkan berapa besar barang bukti yang diamankan, akan tetapi menyasar jaringannya.

 

“Kita disini mengincar jaringannya dengan memastikan semua pelaku peredaran gelap narkoba mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ungkapnya.

 

Untuk besaran barang bukti merupakan bonus saja, dari pola yang pihaknya pelajari BNNP Sumsel berhasil mengungkap barang bukti yang dimusnahkan tersebut.

 

Bila barang bukti ini sampai ke generasi muda akan menghancurkan masa depan mereka, dimana mereka merupakan masa depan yang produktif bisa hancur masa depannya dengan mengenal narkoba yang malah menjadi beban masyarakat dan negara.

 

“Kita terus melakukan penelusuran dan memastikan akan melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkoba hingga ke akarnya,” tambahnya.

 

Untuk itu, ia yakin dengan melakukan pemberantasan bersama-sama, termasuk Pemerintah Provinsi Sumsel dibawah pimpinan Gubernur Sumsel Herman Deru, pihaknya akan selalu bersemangat untuk terus mengabdikan kinerja untuk menyelamatkan masyarakat Sumsel dari barang haram tersebut.

 

 

Ditempat yang sama, Gubernur Sumsel, Herman Deru mengapresiasi kinerja BNNP Sumsel, bahkan juga melakukan pemberantasan dan pemusnahan barang bukti untuk memastikan barang haram itu tidak di salah gunakan.

 

“Kita menilai begitu beratnya kinerja BNNP Sumsel hingga Kepolisian dalam melakukan pemberantasan peredaran hingga penggunaan narkoba, sehingga kita mengapresiasi Langkah yang dilakukan BNNP Sumsel ini,” terangnya.‎

 

Herman Deru berharap agar survei yang dilakukan 6 tahun lalu dapat menurun dengan survei terkini, bahkan ia melihat sekarang ini semakin tinggi teknologi dari pihak penegak hukum.

 

Para pelaku ini juga melakukan upgrade cara mereka dalam memasarkan hingga memasukan barang haram ini ke wilayah Sumsel.

 

Untuk itu, perlu adanya benteng untuk melapisi generasi muda dari barang haram ini seperti benteng di keluarga, dari tokoh agama, tokoh masyarakat yang tentunya sangat berpengaruh sehingga hal ini dapat membentengi generasi muda dari jeratan barang haram tersebut.

 

Dan bila benteng ini pecah, apalagi akarnya kalau sufah terpengaruh akan bahaya akibatnya, seperti orang yang ekonominya baik, dia akan menjual ataupun menggunakannya.

 

Kalau mereka tidak mempunyai uang untuk membeli barang haram ini akan mengarah ke tindak kejahatan seperti merampok hingga melakukan aksi pencurian.

 

“Sehingga kita sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan BNNP Sumsel dengan melakukan berbagai kerja sama dalam melakukan pemberantasan narkoba di wilayah Sumsel,” tutupnya.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Astra Motor Sumsel Bagikan Tips Aman Berkendara Berkelompok di GAS ke HBD 2026
Empat Terdakwa Korupsi Perkimtan Divonis Berbeda, Semua Terima Putusan Hakim
Resahkan Warga Tegal Binangun Pelaku Curanmor Diringkus Unit Ranmor
Dijanjikan Lulus Kerja di PT Yakult EL Malah Jadi Korban Penipuan 
PN Palembang Eksekusi Rumah di Bukit Kenten, Pemenang Lelang Akhirnya Kuasai Objek
Eksekusi Tanah di Bukit Kenten, Kuasa Hukum ADJIS Soroti Kanopi Hilang: Akan Tempuh Jalur Pidana
Kasus Uang Pecahan Rp75,5 Juta, Oknum Guru SMK Palembang Divonis 1 Tahun 3 Bulan Penjara 
Sukses Rampungkan Pit Stop Tahap II 2026, Kilang Plaju Perkuat Keandalan Operasional dan Berikan Dampak Multiplier bagi Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 15:59 WIB

Astra Motor Sumsel Bagikan Tips Aman Berkendara Berkelompok di GAS ke HBD 2026

Kamis, 17 September 2026 - 15:52 WIB

Sabu 45,5 kg, Ekstasi 9.439 butir dan Etomidate 140 buah di Musnahkan

Kamis, 17 September 2026 - 15:48 WIB

Empat Terdakwa Korupsi Perkimtan Divonis Berbeda, Semua Terima Putusan Hakim

Kamis, 17 September 2026 - 15:37 WIB

Resahkan Warga Tegal Binangun Pelaku Curanmor Diringkus Unit Ranmor

Kamis, 17 September 2026 - 11:31 WIB

PN Palembang Eksekusi Rumah di Bukit Kenten, Pemenang Lelang Akhirnya Kuasai Objek

Berita Terbaru

Foto pemusnahan oleh Gubernur Sumsel

Kota Palembang

Sabu 45,5 kg, Ekstasi 9.439 butir dan Etomidate 140 buah di Musnahkan

Kamis, 17 Sep 2026 - 15:52 WIB

Foto :  pelaku usai diringkus Unit Ranmor

Kota Palembang

Resahkan Warga Tegal Binangun Pelaku Curanmor Diringkus Unit Ranmor

Kamis, 17 Sep 2026 - 15:37 WIB