Resahkan Warga Tegal Binangun Pelaku Curanmor Diringkus Unit Ranmor

- Redaksi

Kamis, 17 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto :  pelaku usai diringkus Unit Ranmor

Foto : pelaku usai diringkus Unit Ranmor

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID — Setelah sempat masuk daftar pencarian orang (DPO), atas kasus curanmor (pencurian kendaraan bermotor) akhirnya pelaku yang kerap meresahkan warga Palembang di kawasan Jalan Tegal Binangun, berhasil diringkus anggota Satreskrim Polrestabes Pembangunan, unit Ranmor, Selasa (15/9/2026), malam.

 

Pelaku yakni MF (20), warga Jalan Sabar Jaya Lorong Pahlawan Kecamatan Banyuasin 1 Kabupaten Banyuasin ini ditangkap petugas Ranmor Pimpinan Kasubnit Ospnal Ranmor Ipda Iwan Tewok saat berada di kawasan Jalan Tegal Binangun, setelah keberadaan berhasil diendus petugas.

 

Tak pelak hanya mengangkat kedua tangannya, MF pun mengakui perbuatannya. Dengan barang bukti MF langsung digelandang ke Polrestabes Palembang, guna proses lebih lanjut.

 

Aksi curanmor yang dilakukan MF terjadi pada tanggal 19 Juni 2026, sekitar pukul 14.14 di Jalan Talang Petai Kelurahan Plaju Darat saat korban yakni Muslim (25), sedang bekerja sebagai tukang bangunan.

 

Lalu, saat di TKP korban memakirkan motornya di jalan depan rumah. Kemudian korban bekerja dan meninggalkan motornya dengan terkunci stang dari pukul 11.00 dan setelah selesai sekitar 14.16 melihat sepeda motor sudah tidak ada lagi.

 

Setelah mengecek CCTV dilokasi kejadian ternyata benar motor korban sudah dicuri. Akibat peristiwa ini korban kehilangan

1 Unit motor Honda bernopol BG 4416 ADA dan melaporkam peristiwa ini ke Polrestabes Palembang.

 

” Benar salah satu pelaku curanmor yang kerap beraksi di Jalan Tegal Binangun, Berhasil kita tangkap setelah petugas melakukan penyelidikan atas laporan korban, ” Ungkap Kasat Resrkim Polrestabes Palembang AKBP M Jedi P didampingi Kanit Ranmor Iptu Jhoni Palapa, Kamis (17/9/2026), pagi.

 

Lanjutnya, setelah keberadaan berhasil diendus pelaku langsung diamankan ,” pelaku kita amankan berserta barang bukti berupa 1 unit motor Vega berwarna kuning sudah dirubah warna menjadi putih, 1 buah kunci leter T dan 1 buah sajam jenis pisau,” bebernya.

 

Hingga saat ini, sambungnya, pelaku masih diperiksa penyidik satreskrim Polrestabes Palembang ,” Masih diperiksa penyidik untuk dikembangkan, terkait adanya dugaan pelaku lain dan TKP lain, ” Katanya .

 

Atas ulahnya pelaku terancam pasal 477 KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Astra Motor Sumsel Bagikan Tips Aman Berkendara Berkelompok di GAS ke HBD 2026
Sabu 45,5 kg, Ekstasi 9.439 butir dan Etomidate 140 buah di Musnahkan
Empat Terdakwa Korupsi Perkimtan Divonis Berbeda, Semua Terima Putusan Hakim
Dijanjikan Lulus Kerja di PT Yakult EL Malah Jadi Korban Penipuan 
PN Palembang Eksekusi Rumah di Bukit Kenten, Pemenang Lelang Akhirnya Kuasai Objek
Eksekusi Tanah di Bukit Kenten, Kuasa Hukum ADJIS Soroti Kanopi Hilang: Akan Tempuh Jalur Pidana
Kasus Uang Pecahan Rp75,5 Juta, Oknum Guru SMK Palembang Divonis 1 Tahun 3 Bulan Penjara 
Sukses Rampungkan Pit Stop Tahap II 2026, Kilang Plaju Perkuat Keandalan Operasional dan Berikan Dampak Multiplier bagi Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 15:59 WIB

Astra Motor Sumsel Bagikan Tips Aman Berkendara Berkelompok di GAS ke HBD 2026

Kamis, 17 September 2026 - 15:52 WIB

Sabu 45,5 kg, Ekstasi 9.439 butir dan Etomidate 140 buah di Musnahkan

Kamis, 17 September 2026 - 15:48 WIB

Empat Terdakwa Korupsi Perkimtan Divonis Berbeda, Semua Terima Putusan Hakim

Kamis, 17 September 2026 - 15:37 WIB

Resahkan Warga Tegal Binangun Pelaku Curanmor Diringkus Unit Ranmor

Kamis, 17 September 2026 - 11:31 WIB

PN Palembang Eksekusi Rumah di Bukit Kenten, Pemenang Lelang Akhirnya Kuasai Objek

Berita Terbaru

Foto pemusnahan oleh Gubernur Sumsel

Kota Palembang

Sabu 45,5 kg, Ekstasi 9.439 butir dan Etomidate 140 buah di Musnahkan

Kamis, 17 Sep 2026 - 15:52 WIB

Foto :  pelaku usai diringkus Unit Ranmor

Kota Palembang

Resahkan Warga Tegal Binangun Pelaku Curanmor Diringkus Unit Ranmor

Kamis, 17 Sep 2026 - 15:37 WIB