DPRD Palembang Gelar Paripurna Membahas Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024

- Redaksi

Sabtu, 12 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG-DPRD Kota Palembang melakukan Rapat Paripurna Ke 18 untuk Masa Persidangan II Tahun 2023 yang dilakukan pada, Sabtu (12/08/23). Rapat Paripurna ini membahas Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024 Walikota Palembang Bersama DPRD kota Palembang.

Rapat Paripurna dihadiri oleh Walikota Palembang, H. Harnojoyo, Ketua DPRD Kota Palembang, Zainal Abidin, beserta Wakil-Wakil Ketua dan Anggota DPRD baik yang hadir secara langsung maupun virtual. Hadir pula Sekretaris DPRD, seluruh OPD dan Forkompinda Kota Palembang.

Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin ini dalam penyampaiannya mengatakan bahwa pada Badan Anggaran telah membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) pada tanggal 20, 21, 22 dan 31 Juli dan tanggal 9, sampai 12 Agustus 2023. Sebelum Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024, Walikota Palembang bersama DPRD kota Palembang menyampaikan hasil rapat Badan Anggaran sebagai berikut:

1. Rp 4.072.984.630.702,-
(Pendapatan daerah )

2. Rp 4.075.488.106.460,-
(Belanja Daerah)

3. Rp 2.493.475.765,-
( Surplus/defisit )

4. Rp 2.490.475. 7659-
( Pembiayaan netto)

Selain itu, Zainal Abidin SH mengatakan, “demikianlah hasil rapat Badan Anggaran bersama TAPD Kota Palembang yang membahas kebijakan umum tahun anggaran 2024 yang telah disampaikan,” ujarnya.

Sementara itu walikota Palembang hari ini dapat menghadiri Rapat Paripurna ke-17 Masa Persidangan II tahun 2023 Membahas Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024.

Harnojoyo walikota Palembang Mengucapankan terima kasih atas penghargaan setinggi-tingginya kepada Badan Anggaran DPRD Kota yang telah menyelesaikan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024.

Rancangan tersebut sebagai berikut :

– Karena belum ada penetapan alokasi dari pemerintah pusat untuk dana transfer ke daerah untuk tahun 2024 dan dari pemerintah provinsi untuk dana bagi hasil pajak provinsi maka Pemkot baru menargetkan pendapatan daerah yang bersifat rutin dari dana transfer tersebut sesuai dengan alokasi tahun 2023.

-Untuk rencana belanja daerah pemerintah kota tetap memprioritaskan alokasi bidang pendidikan urusan bidang kesehatan dan prioritas pembangunan baik nasional provinsi maupun prioritas pembangunan daerah kota Palembang.

-Dari sistem pembiayaan daerah untuk target penerimaan yang bersumber dari sisa perhitungan tahun anggaran 2023 merupakan estimasi sementara dan akan disesuaikan pada perubahan APBD berdasarkan kondisi tersebut telah dicapai kesepakatan bersama antara pemerintah kota Palembang dan DPRD kota Palembang sebagaimana yang telah disampaikan oleh saudara ketua tadi bahwasanya pendapatan daerah kota Palembang pada APBD tahun 2024.

Pada Anggaran tahun 2024 harus tetap berimbang, maka nota kesepakatan ini jadi pedoman dalam menyusun rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2024. Dengan terkait belanja kedepan akan segera ditindaklanjuti dengan Perda APBD 2024 dan dibahas bersama DPRD Palembang. Dan semoga ini berjalan dengan lancar.

Pada kesempatan yang sama Harnojoyo walikota Palembang mengucapkan, “terima kasih atas kehadiran semua stakeholder terkait dan apresiasi yang tinggi atas rapat paripurna DPRD kota Palembang,” pungkasnya.

Berita Terkait

JPU Tuntut Pasutri 3,5 Tahun Penjara, Xia Xia yang Berstatus Tahanan Kota Diminta Ditahan
Saling Bersaksi di Sidang Perintangan Penyidikan Korupsi Internet Desa Muba, Terungkap Cerita Uang Rp2,1 Miliar
Dilarang Bekerja sebagai ART, Nurhayati Justru Dianiaya Pacar Sendiri
Herman Deru Soroti Banyak Kendaraan Sumsel Pakai Identitas Orang Lain
Curi Mobil Kantor Rp400 Juta, TR Ditangkap Unit Ranmor di Kota Padang
Jaksa Giovani Dipercaya Jadi Tenaga Pengajar di Balai Diklat Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Buron ke Lampung, Deo Pelaku Jambret Akhirnya Ditangkap Unit Ranmor
Pemutihan Pajak Sumsel Dongkrak Pembayaran PKB, Tembus 160.801 Kendaraan

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 16:38 WIB

JPU Tuntut Pasutri 3,5 Tahun Penjara, Xia Xia yang Berstatus Tahanan Kota Diminta Ditahan

Selasa, 3 November 2026 - 15:26 WIB

Saling Bersaksi di Sidang Perintangan Penyidikan Korupsi Internet Desa Muba, Terungkap Cerita Uang Rp2,1 Miliar

Selasa, 3 November 2026 - 14:24 WIB

Dilarang Bekerja sebagai ART, Nurhayati Justru Dianiaya Pacar Sendiri

Selasa, 3 November 2026 - 14:22 WIB

Herman Deru Soroti Banyak Kendaraan Sumsel Pakai Identitas Orang Lain

Selasa, 3 November 2026 - 08:00 WIB

Jaksa Giovani Dipercaya Jadi Tenaga Pengajar di Balai Diklat Kementerian Keuangan Republik Indonesia

Berita Terbaru

Foto : korban membuat laporan polisi

Kota Palembang

Dilarang Bekerja sebagai ART, Nurhayati Justru Dianiaya Pacar Sendiri

Selasa, 3 Nov 2026 - 14:24 WIB

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru saat diwawancarai di Griya Agung Palembang, Selasa (3/11/2026). foto: tia

Kota Palembang

Herman Deru Soroti Banyak Kendaraan Sumsel Pakai Identitas Orang Lain

Selasa, 3 Nov 2026 - 14:22 WIB