Dilarang Bekerja sebagai ART, Nurhayati Justru Dianiaya Pacar Sendiri

- Redaksi

Selasa, 3 November 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : korban membuat laporan polisi

Foto : korban membuat laporan polisi

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Niat mencari nafkah dengan bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART), seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Nurhayati (36), justru berujung menjadi korban dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) dan penganiayaan. Ironisnya, peristiwa tersebut diduga dilakukan oleh pacarnya sendiri berinisial AH.

 

Tidak terima atas kejadian yang dialaminya, warga Jalan Pangeran Sido Ing Lautan, Lorong Gumarang, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus, Palembang, itu akhirnya melaporkan AH ke Polrestabes Palembang. Korban berharap polisi segera menindaklanjuti laporannya dan menangkap terlapor.

 

Ditemani orang tuanya, Nurhayati menceritakan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (1/11/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, korban sedang berada tidak jauh dari rumahnya, tepatnya di depan Lorong Gumarang.

 

Kepada petugas, Nurhayati mengungkapkan kejadian bermula ketika dirinya hendak berangkat bekerja sebagai ART. Namun, saat tiba di lokasi kejadian, tiba-tiba AH datang menghampirinya.

 

“Saya hendak pergi bekerja sebagai ART, Pak,” ujar Nurhayati saat memberikan keterangan kepada petugas.

 

Saat bertemu, AH diduga melarang korban pergi bekerja. Larangan tersebut kemudian memicu pertengkaran di antara keduanya.

 

“Saya tidak diperbolehkan pergi dan bekerja menjadi ART oleh dia,” ungkapnya.

 

Diduga tersulut emosi, AH kemudian merampas tas dan handphone milik korban. Aksi tersebut berujung keributan hingga terjadi tarik-menarik. Bahkan, korban mengaku tangannya diremas oleh terlapor hingga merasa kesakitan.

 

“Dia merampas tas dan HP saya, Pak. Kami sempat ribut dan tarik-menarik. Saat itu tangan saya juga diremas,” tuturnya.

 

Tidak berhenti sampai di situ, korban mengaku sempat dipaksa naik ke kendaraan milik terlapor. Namun, Nurhayati menolak sehingga kembali terjadi keributan. Dalam situasi tersebut, korban akhirnya berhasil melarikan diri untuk menyelamatkan diri.

 

Akibat kejadian itu, korban mengaku kehilangan sejumlah perlengkapan kosmetik yang berada di dalam tas dengan nilai kerugian ditaksir mencapai Rp500 ribu. Sementara tas dan handphone miliknya belakangan ditemukan kembali setelah diletakkan terlapor di sekitar lokasi kejadian dan ditemukan oleh anak korban.

 

“Alat makeup saya yang hilang, Pak. Setelah merampas tas dan HP, barang-barang itu diletakkan di TKP. Beruntung anak saya menemukannya. Karena itulah saya datang melapor,” jelasnya.

 

Sementara itu, Kanit SPK Polrestabes Palembang, Ipda Ari, membenarkan adanya laporan korban terkait dugaan tindak pidana curas dan penganiayaan tersebut.

 

“Laporan korban sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh anggota Satreskrim Polrestabes Palembang Unit PPA untuk melakukan penyelidikan serta mengungkap keberadaan terlapor,” tutupnya.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Saling Bersaksi di Sidang Perintangan Penyidikan Korupsi Internet Desa Muba, Terungkap Cerita Uang Rp2,1 Miliar
Herman Deru Soroti Banyak Kendaraan Sumsel Pakai Identitas Orang Lain
Curi Mobil Kantor Rp400 Juta, TR Ditangkap Unit Ranmor di Kota Padang
Jaksa Giovani Dipercaya Jadi Tenaga Pengajar di Balai Diklat Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Buron ke Lampung, Deo Pelaku Jambret Akhirnya Ditangkap Unit Ranmor
Pemutihan Pajak Sumsel Dongkrak Pembayaran PKB, Tembus 160.801 Kendaraan
Honda Genergy Hadir di SMK PGRI 3 Palembang, Jadi Wadah Ekspresi dan Kreativitas Siswa
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Perkuat Kesiapan Bisnis UMKM Sumbagsel melalui UMK Academy 2026

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 15:26 WIB

Saling Bersaksi di Sidang Perintangan Penyidikan Korupsi Internet Desa Muba, Terungkap Cerita Uang Rp2,1 Miliar

Selasa, 3 November 2026 - 14:24 WIB

Dilarang Bekerja sebagai ART, Nurhayati Justru Dianiaya Pacar Sendiri

Selasa, 3 November 2026 - 14:22 WIB

Herman Deru Soroti Banyak Kendaraan Sumsel Pakai Identitas Orang Lain

Selasa, 3 November 2026 - 12:51 WIB

Curi Mobil Kantor Rp400 Juta, TR Ditangkap Unit Ranmor di Kota Padang

Selasa, 3 November 2026 - 08:00 WIB

Jaksa Giovani Dipercaya Jadi Tenaga Pengajar di Balai Diklat Kementerian Keuangan Republik Indonesia

Berita Terbaru

Foto : korban membuat laporan polisi

Kota Palembang

Dilarang Bekerja sebagai ART, Nurhayati Justru Dianiaya Pacar Sendiri

Selasa, 3 Nov 2026 - 14:24 WIB

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru saat diwawancarai di Griya Agung Palembang, Selasa (3/11/2026). foto: tia

Kota Palembang

Herman Deru Soroti Banyak Kendaraan Sumsel Pakai Identitas Orang Lain

Selasa, 3 Nov 2026 - 14:22 WIB

 tersangka

Kota Palembang

Curi Mobil Kantor Rp400 Juta, TR Ditangkap Unit Ranmor di Kota Padang

Selasa, 3 Nov 2026 - 12:51 WIB