PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Niat mencari nafkah dengan bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART), seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Nurhayati (36), justru berujung menjadi korban dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) dan penganiayaan. Ironisnya, peristiwa tersebut diduga dilakukan oleh pacarnya sendiri berinisial AH.
Tidak terima atas kejadian yang dialaminya, warga Jalan Pangeran Sido Ing Lautan, Lorong Gumarang, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus, Palembang, itu akhirnya melaporkan AH ke Polrestabes Palembang. Korban berharap polisi segera menindaklanjuti laporannya dan menangkap terlapor.
Ditemani orang tuanya, Nurhayati menceritakan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (1/11/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, korban sedang berada tidak jauh dari rumahnya, tepatnya di depan Lorong Gumarang.
Kepada petugas, Nurhayati mengungkapkan kejadian bermula ketika dirinya hendak berangkat bekerja sebagai ART. Namun, saat tiba di lokasi kejadian, tiba-tiba AH datang menghampirinya.
“Saya hendak pergi bekerja sebagai ART, Pak,” ujar Nurhayati saat memberikan keterangan kepada petugas.
Saat bertemu, AH diduga melarang korban pergi bekerja. Larangan tersebut kemudian memicu pertengkaran di antara keduanya.
“Saya tidak diperbolehkan pergi dan bekerja menjadi ART oleh dia,” ungkapnya.
Diduga tersulut emosi, AH kemudian merampas tas dan handphone milik korban. Aksi tersebut berujung keributan hingga terjadi tarik-menarik. Bahkan, korban mengaku tangannya diremas oleh terlapor hingga merasa kesakitan.
“Dia merampas tas dan HP saya, Pak. Kami sempat ribut dan tarik-menarik. Saat itu tangan saya juga diremas,” tuturnya.
Tidak berhenti sampai di situ, korban mengaku sempat dipaksa naik ke kendaraan milik terlapor. Namun, Nurhayati menolak sehingga kembali terjadi keributan. Dalam situasi tersebut, korban akhirnya berhasil melarikan diri untuk menyelamatkan diri.
Akibat kejadian itu, korban mengaku kehilangan sejumlah perlengkapan kosmetik yang berada di dalam tas dengan nilai kerugian ditaksir mencapai Rp500 ribu. Sementara tas dan handphone miliknya belakangan ditemukan kembali setelah diletakkan terlapor di sekitar lokasi kejadian dan ditemukan oleh anak korban.
“Alat makeup saya yang hilang, Pak. Setelah merampas tas dan HP, barang-barang itu diletakkan di TKP. Beruntung anak saya menemukannya. Karena itulah saya datang melapor,” jelasnya.
Sementara itu, Kanit SPK Polrestabes Palembang, Ipda Ari, membenarkan adanya laporan korban terkait dugaan tindak pidana curas dan penganiayaan tersebut.
“Laporan korban sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh anggota Satreskrim Polrestabes Palembang Unit PPA untuk melakukan penyelidikan serta mengungkap keberadaan terlapor,” tutupnya.
Penulis : Kiki
Editor : Jaks


















