DPRD Palembang Gelar Sidang Paripurna Persetujuan Bersama Pemerintah Palembang

- Redaksi

Kamis, 13 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan persetujuan bersama Perda Perumda PDAM Tirta Musi Palembang, Zainal Abidin dan Wali kota Palembang

Penandatanganan persetujuan bersama Perda Perumda PDAM Tirta Musi Palembang, Zainal Abidin dan Wali kota Palembang

Suarapublik. Id PALEMBANG-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palembang gelar Rapat Paripurna ke – 23 Masa Persidangan III Tahun 2022 DPRD Kota Palembang terkait Laporan Panitia Khusus I yang Membahas Raperda.

 

 

Tentang Perumda PDAM Tirta Musi dan Persetujuan Bersama Laporan Panitia khusus IV yang Membahas Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) Kota Palembang Tahun 2021-2022.

 

 

Sidang paripurna DPRD di pimpin langsung ketua DPRD, Zainal Abidin Didampingi Wakil Ketu Adzanu Gentar Nusantara, Indra Kesuma, Dauli ST, dihadiri Sekda Palembang Perwakilan TNI, Polri, Kejaksaan, Kamis (13/20/2022) ruang sidang paripurna DPRD Palembang Jalan Gubernur H Bastari.

 

Dimana WaliKota Palembang, H Harnojoyo dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang sepakati perubahan PDAM Tirta Musi menjadi Perusahan Umam Daerah (Perumda).

 

 

Hal tersebut ditandai dengan penandatangan kesepakatan dalam Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Gedung DPRD Palembang, Kamis 13 Oktober 2022.

 

Sekjen Kemenkumham Andap Budhi Revianto

 

Melalui kesimpulan yang dibacakan ketua DPRD Kota Palembang, Zainal Abidin dari laporan panitia khusus 1 membahas Raperda Tentang Perumda Tirta Musi Palembang dan Persejutuan Bersama.

 

“PDAM Tirita Musi dengan persetujuan bersama menjadi peraturan daerah,”katanya dalam membaca kesimpulan rapat dewan.

 

Sementara itu, Harnojoyo menyambut baik atas perubahan Tirta Musi dan berharap dapat menjadi lebih baik lagi.

 

“Kami berharap, semoga dari perubahan yang dilindungi regulasi yang baru dan dapat menjadi lebih baik lagi,” ujar Harno dalam sambutannya

 

Sedangan aturan yang regulasi yang baru dari PDAM Tirta Musi tersebut akan disusul dan dibuat oleh DPRD Kota Palembang.

 

“Untuk aturannya sedang disusun dewan,”pungkasnya.

Berita Terkait

Kasus Uang Pecahan Rp75,5 Juta, Oknum Guru SMK Palembang Divonis 1 Tahun 3 Bulan Penjara 
Sukses Rampungkan Pit Stop Tahap II 2026, Kilang Plaju Perkuat Keandalan Operasional dan Berikan Dampak Multiplier bagi Masyarakat
Dua Kurir 16,9 Kg Sabu Divonis Seumur Hidup, Sebelumnya Dituntut Mati
Salah Satu Pelaku Pencurian Motor Di RS Bari Palembang Ditangkap 
Sky Lounge The Excelton Palembang Hadir dengan Konsep Baru dan Pilihan Menu yang Lebih Beragam
JPU KPK Ungkap Harga Smartphone Jauh di Bawah SSH, Pesanan ke Prinsipal Rp77–85 Juta
Karmidi Bongkar Rp300 Juta dan Arahan Abi Nurwardani dalam Proyek Chromebook Muara Enim
Tujuh Penggugat Yayasan UBD Palembang Mengajukan Banding

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:37 WIB

Sukses Rampungkan Pit Stop Tahap II 2026, Kilang Plaju Perkuat Keandalan Operasional dan Berikan Dampak Multiplier bagi Masyarakat

Rabu, 16 September 2026 - 19:21 WIB

Dua Kurir 16,9 Kg Sabu Divonis Seumur Hidup, Sebelumnya Dituntut Mati

Rabu, 16 September 2026 - 19:20 WIB

Salah Satu Pelaku Pencurian Motor Di RS Bari Palembang Ditangkap 

Rabu, 16 September 2026 - 15:32 WIB

Sky Lounge The Excelton Palembang Hadir dengan Konsep Baru dan Pilihan Menu yang Lebih Beragam

Rabu, 16 September 2026 - 15:27 WIB

JPU KPK Ungkap Harga Smartphone Jauh di Bawah SSH, Pesanan ke Prinsipal Rp77–85 Juta

Berita Terbaru

Empat Lawang

RUPM Panduan Pemerintah Dalam Pembangunan Kedepan

Kamis, 17 Sep 2026 - 05:24 WIB

Empat Lawang

Kajari Empat Lawang Amankan Tersangka DPO 2 Tahun

Rabu, 16 Sep 2026 - 20:09 WIB