DPRD Palembang Gelar Sidang Paripurna Persetujuan Bersama Pemerintah Palembang

- Redaksi

Kamis, 13 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan persetujuan bersama Perda Perumda PDAM Tirta Musi Palembang, Zainal Abidin dan Wali kota Palembang

Penandatanganan persetujuan bersama Perda Perumda PDAM Tirta Musi Palembang, Zainal Abidin dan Wali kota Palembang

Suarapublik. Id PALEMBANG-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palembang gelar Rapat Paripurna ke – 23 Masa Persidangan III Tahun 2022 DPRD Kota Palembang terkait Laporan Panitia Khusus I yang Membahas Raperda.

 

 

Tentang Perumda PDAM Tirta Musi dan Persetujuan Bersama Laporan Panitia khusus IV yang Membahas Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) Kota Palembang Tahun 2021-2022.

 

 

Sidang paripurna DPRD di pimpin langsung ketua DPRD, Zainal Abidin Didampingi Wakil Ketu Adzanu Gentar Nusantara, Indra Kesuma, Dauli ST, dihadiri Sekda Palembang Perwakilan TNI, Polri, Kejaksaan, Kamis (13/20/2022) ruang sidang paripurna DPRD Palembang Jalan Gubernur H Bastari.

 

Dimana WaliKota Palembang, H Harnojoyo dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang sepakati perubahan PDAM Tirta Musi menjadi Perusahan Umam Daerah (Perumda).

 

 

Hal tersebut ditandai dengan penandatangan kesepakatan dalam Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Gedung DPRD Palembang, Kamis 13 Oktober 2022.

 

Sekjen Kemenkumham Andap Budhi Revianto

 

Melalui kesimpulan yang dibacakan ketua DPRD Kota Palembang, Zainal Abidin dari laporan panitia khusus 1 membahas Raperda Tentang Perumda Tirta Musi Palembang dan Persejutuan Bersama.

 

“PDAM Tirita Musi dengan persetujuan bersama menjadi peraturan daerah,”katanya dalam membaca kesimpulan rapat dewan.

 

Sementara itu, Harnojoyo menyambut baik atas perubahan Tirta Musi dan berharap dapat menjadi lebih baik lagi.

 

“Kami berharap, semoga dari perubahan yang dilindungi regulasi yang baru dan dapat menjadi lebih baik lagi,” ujar Harno dalam sambutannya

 

Sedangan aturan yang regulasi yang baru dari PDAM Tirta Musi tersebut akan disusul dan dibuat oleh DPRD Kota Palembang.

 

“Untuk aturannya sedang disusun dewan,”pungkasnya.

Berita Terkait

Desak Wali Kota Lakukan Evaluasi Total, Bagindo Togar: Benahi Sampah dari Kelurahan Hingga Kecamatan
Astra Motor Sumsel Resmi Kick Off Astra Motor Journalist Competition 2026
Melalui Srikandi Mandiri, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Wujudkan Perempuan Mandiri dan Produktif
Warga Gerah, Lapak Tuak di Samping Perumahan Grand Garden Diduga Jadi Tempat Mabuk
Perkuat Eksistensi UMKM, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Perluas Akses Pasar di Launching Senam Kriya 2026
Warga IB I Palembang Digemparkan Penemuan Jasad Bocah Perempuan di Selokan
Rumah Sirih Palembang Bantah Isu Negatif Video Viral, Kuasa Hukum: Datang Langsung dan Buktikan
Masih dalam Semangat Kartini, Astra Motor Sumsel gelar Safety Riding Perempuan Hebat #Cari_Aman

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 22:39 WIB

Desak Wali Kota Lakukan Evaluasi Total, Bagindo Togar: Benahi Sampah dari Kelurahan Hingga Kecamatan

Senin, 27 April 2026 - 20:46 WIB

Astra Motor Sumsel Resmi Kick Off Astra Motor Journalist Competition 2026

Senin, 27 April 2026 - 17:05 WIB

Melalui Srikandi Mandiri, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Wujudkan Perempuan Mandiri dan Produktif

Senin, 27 April 2026 - 13:24 WIB

Warga Gerah, Lapak Tuak di Samping Perumahan Grand Garden Diduga Jadi Tempat Mabuk

Minggu, 26 April 2026 - 20:21 WIB

Perkuat Eksistensi UMKM, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Perluas Akses Pasar di Launching Senam Kriya 2026

Berita Terbaru