DPRD Palembang Gelar Sidang Paripurna Persetujuan Bersama Pemerintah Palembang

- Redaksi

Kamis, 13 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan persetujuan bersama Perda Perumda PDAM Tirta Musi Palembang, Zainal Abidin dan Wali kota Palembang

Penandatanganan persetujuan bersama Perda Perumda PDAM Tirta Musi Palembang, Zainal Abidin dan Wali kota Palembang

Suarapublik. Id PALEMBANG-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palembang gelar Rapat Paripurna ke – 23 Masa Persidangan III Tahun 2022 DPRD Kota Palembang terkait Laporan Panitia Khusus I yang Membahas Raperda.

 

 

Tentang Perumda PDAM Tirta Musi dan Persetujuan Bersama Laporan Panitia khusus IV yang Membahas Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) Kota Palembang Tahun 2021-2022.

 

 

Sidang paripurna DPRD di pimpin langsung ketua DPRD, Zainal Abidin Didampingi Wakil Ketu Adzanu Gentar Nusantara, Indra Kesuma, Dauli ST, dihadiri Sekda Palembang Perwakilan TNI, Polri, Kejaksaan, Kamis (13/20/2022) ruang sidang paripurna DPRD Palembang Jalan Gubernur H Bastari.

 

Dimana WaliKota Palembang, H Harnojoyo dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang sepakati perubahan PDAM Tirta Musi menjadi Perusahan Umam Daerah (Perumda).

 

 

Hal tersebut ditandai dengan penandatangan kesepakatan dalam Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Gedung DPRD Palembang, Kamis 13 Oktober 2022.

 

Sekjen Kemenkumham Andap Budhi Revianto

 

Melalui kesimpulan yang dibacakan ketua DPRD Kota Palembang, Zainal Abidin dari laporan panitia khusus 1 membahas Raperda Tentang Perumda Tirta Musi Palembang dan Persejutuan Bersama.

 

“PDAM Tirita Musi dengan persetujuan bersama menjadi peraturan daerah,”katanya dalam membaca kesimpulan rapat dewan.

 

Sementara itu, Harnojoyo menyambut baik atas perubahan Tirta Musi dan berharap dapat menjadi lebih baik lagi.

 

“Kami berharap, semoga dari perubahan yang dilindungi regulasi yang baru dan dapat menjadi lebih baik lagi,” ujar Harno dalam sambutannya

 

Sedangan aturan yang regulasi yang baru dari PDAM Tirta Musi tersebut akan disusul dan dibuat oleh DPRD Kota Palembang.

 

“Untuk aturannya sedang disusun dewan,”pungkasnya.

Berita Terkait

Sumsel Masuk Nominasi TPAKD Award 2026, Program 100.000 Sultan Muda Jadi Andalan Perluas Akses Keuangan
Luncurkan Ekosistem GSMP–MBG, Sumsel Perkuat Rantai Pasok Pangan untuk Kendalikan Inflasi
Sensus Ekonomi Sumsel Capai 81,87 Persen, BPS Kebut Rampung Sebelum Akhir Agustus
Sidak Dapur MBG Palembang, BPOM Temukan IPAL Terbuka dan Minta Segera Ditutup
Kapolrestabes Palembang Pastikan Biaya Pengobatan Korban Kecelakaan Beruntun Ditanggung
Pemkot Palembang Bahas Usulan Pengurus Masjid Agung Untuk Menata PKL 
Polda Sumsel Tangkap Tersangka Kekerasan Seksual Anak
Bobol Toko Manisan, Jabrik Gasak Puluhan Slop Rokok Senilai Rp31 Juta, Diciduk Polisi

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:38 WIB

Sumsel Masuk Nominasi TPAKD Award 2026, Program 100.000 Sultan Muda Jadi Andalan Perluas Akses Keuangan

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:33 WIB

Luncurkan Ekosistem GSMP–MBG, Sumsel Perkuat Rantai Pasok Pangan untuk Kendalikan Inflasi

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Sidak Dapur MBG Palembang, BPOM Temukan IPAL Terbuka dan Minta Segera Ditutup

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:07 WIB

Kapolrestabes Palembang Pastikan Biaya Pengobatan Korban Kecelakaan Beruntun Ditanggung

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:06 WIB

Pemkot Palembang Bahas Usulan Pengurus Masjid Agung Untuk Menata PKL 

Berita Terbaru