Pemkot Palembang Ajukan APBD 2023 RP4. 9 Triliun

- Redaksi

Selasa, 20 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarapublik.id PALEMBANG-Wali Kota Palembang, H Harnojoyo menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (ABPD) tahun 2023 untuk Pemerintah Kota Palembang.

 

Dalam Raperda tersebut menjadikan laporan untuk kesepakatan bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang dalam membangun Kota Palembang.

 

“Raperda semua dari hasil masukan dan kami berharap adanya persetujuan bersama sebagai dasar pedoman SKPD dalam menyusun rencana anggaran,” kata Harno dalam Rapat Paripurna ke 20 masa persidangan III di Gedung Parlemen DPRD Kota Palembang jalan Gubernur H Bastari Selasa (20/09/2022)

 

Pada Raperda APBD tahun 2023 Pemerintah Kota Palembang mengajukan dana APBD tahun 2023 sebesar Rp, 4,9 Triliun. Dengan rincian Pendapatan Asli Daerah sebesar, Rp 1,5 triliun, keuda Pendapatan transfer Rp. 2,2 triliun, dan ke tiga Pendapatan Daerah yang Sah sebanyak, Rp 306, 68 miliyar.

 

“APBD 2023 naik dari tahun sebelumnya Rp3,8 Triliun menjadi Rp4. 9 Triliun, ” Ungkap H Harnojoyo

 

Dalam kesempatan itu, ia berharap adanya persetujuan bersama dalam Raperda tersebut guna membangun Kota Palembang lebih baik lagi.

 

“Dengan adanya persetujuan bersama aspirasi yang diserap Dewan dan Pemerintah dapat teralisasikan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dua Kali Digerebek, Pelaku Pengeroyokan Satpam Akhirnya Menyerahkan Diri
Gelar Aksi di Ampera, EcoVoice Desak Evaluasi Tata Kelola SDA dan Penindakan Perusahaan Terindikasi Karhutla
Polisi Gerebek Dua Lokasi Diduga Markas Kampung Narkoba di SU I Palembang
Astra Motor Sumsel Bekali 154 Alumni & Mahasiswa Unsri Lewat Marketing Bootcamp
Stop Bullying! LBH Bima Sakti Ingatkan Mahasiswa Bela Negara Dimulai dari Kampus
Pertamina Peduli, 10.000 Masker Dibagikan kepada Masyarakat Terdampak Kabut Asap di Palembang
Berkas Dilimpahkan ke PN Tipikor Palembang, Iwan Tuaji dan Alhefy Kurniawan Sidang Perdana 13 Oktober
Ditagih Utang Rp400 Ribu, IRT Mengaku Dicengkeram dan Dipukul Gagang Sapu

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:19 WIB

Dua Kali Digerebek, Pelaku Pengeroyokan Satpam Akhirnya Menyerahkan Diri

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:07 WIB

Gelar Aksi di Ampera, EcoVoice Desak Evaluasi Tata Kelola SDA dan Penindakan Perusahaan Terindikasi Karhutla

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:49 WIB

Polisi Gerebek Dua Lokasi Diduga Markas Kampung Narkoba di SU I Palembang

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Astra Motor Sumsel Bekali 154 Alumni & Mahasiswa Unsri Lewat Marketing Bootcamp

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Stop Bullying! LBH Bima Sakti Ingatkan Mahasiswa Bela Negara Dimulai dari Kampus

Berita Terbaru