DPO Pembobol Counter Handphone Diringkus Unit Tekab 134 dan Pidum

- Redaksi

Jumat, 16 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Setelah buron satu tahun lebih, DPO kasus pencurian yang terjadi di salah satu counter Handphone pada 18 Maret 2022 lalu, di Jalan Silaberanti, Kecamatan SU I, berhasil diringkus Opsnal Unit Pidum dan Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang.

Tersangka yakni Hendri (32), warga Jalan Silaberanti SU I Palembang, diamankan tidak jauh dari rumahnya, pada Rabu (14/6/2023). Untuk proses lebih lanjut, langsung digiring ke Mapolrestabes Palembang.

Atas kejadian ini, pelapor Rahma (23) mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang membuat laporan polisi.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah melalui Kasubnit Pidum, Iptu Naibaho, membenarkan sudah mengamankan tersangka dalam perkara pencurian dengan pemberatan.

“Penangkapan berdasarkan adanya laporan dari korban, tersangka yang menjadi DPO sudah berhasil diamankan. Selain tersangka, anggota juga berhasil amankan barang bukti (BB) berupa palu yang digunakan menjebol pintu counter handphone,” ujarnya, Jumat (16/6/2023).

Lanjut Iptu Naibaho, pihaknya juga berhasil menyita barang bukti lainnya berupa tujuh buah voucher kuota yang belum sempat di jual tersangka.

“Atas perbuatannya tersangka akan di jerat dengan Pasal 363 KUHP,” katanya.

Sementara itu, tersangka Hendri mengakui perbuatannya dan menceritakan cara membobol counter handphone tersebut.

“Cara saya masuk kedalam dengan mencongkel pintu menggunakan palu, setelah masuk saya langsung ambil seluruh voucher yang ada di dalam etalase,” jelas residivis ini.

Menurutnya, voucher hasil curian kemudian dia jual kembali dan mendapatkan keuntungan total uang sebesar Rp1 juta.

“Vouchernya saya jual secara ecer kepada orang yang mau membeli, mulai dari harga Rp10 ribu hingga Yahya Unlimited. Totalnya sudah saya jual Rp1 juta. Uangnya dipakai untuk keperluan sehari-hari saja,” katanya. (ANA)

Berita Terkait

Simulasi TKP Jadi Arena Adu Ketangkasan, Kapolda Sumsel Uji Kemampuan Penyidik Polres Se-Sumsel
Todong Korban dengan Pisau, Begal Motor di Muba Diringkus Polisi Saat Bersembunyi di Banyuasin
Operasi Senpi Musi 2026 Ungkap 16 Kasus, Polda Sumsel Sita 119 Senjata Api dan Ratusan Amunisi
Emas 6,7 Gram Dipinjam untuk Modal Dapur MBG, Tak Kunjung Dikembalikan hingga Korban Rugi Rp15,4 Juta
Sindikat Narkoba Pemasok Kawasan Tambang Dibongkar, Polisi Sita 11.443 Ekstasi dan Hampir 1,4 Kg Sabu
Pria Diduga Rudapaksa Perempuan Berkebutuhan Khusus di Palembang, Aksi Terekam CCTV
Buron Hampir Tiga Bulan, Pelaku Curas dan Penganiayaan Sadis di Banyuasin Ditangkap
Diburu Sepekan, Remaja Terduga Penikam Guru SD di OKU Selatan Akhirnya Menyerahkan Diri

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 16:33 WIB

Todong Korban dengan Pisau, Begal Motor di Muba Diringkus Polisi Saat Bersembunyi di Banyuasin

Senin, 22 Juni 2026 - 13:51 WIB

Operasi Senpi Musi 2026 Ungkap 16 Kasus, Polda Sumsel Sita 119 Senjata Api dan Ratusan Amunisi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:28 WIB

Emas 6,7 Gram Dipinjam untuk Modal Dapur MBG, Tak Kunjung Dikembalikan hingga Korban Rugi Rp15,4 Juta

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:21 WIB

Sindikat Narkoba Pemasok Kawasan Tambang Dibongkar, Polisi Sita 11.443 Ekstasi dan Hampir 1,4 Kg Sabu

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:24 WIB

Pria Diduga Rudapaksa Perempuan Berkebutuhan Khusus di Palembang, Aksi Terekam CCTV

Berita Terbaru