DJ di Palembang Dianiaya, Dipukul Pakai Centong Kayu

- Redaksi

Selasa, 27 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban saat melapor ke Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

Korban saat melapor ke Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tak terima sudah menjadi korban penganiayaan, seorang Disc Jockey atau DJ di salah satu kafe di Palembang, Anggun Trisna Oktavia (30), melaporkan peristiwa yang dia alami ke Polrestabes Palembang, Selasa (27/1/2026).

Ditemani orangtuanya, warga Lorong Oxindo, Kecamatan SU I Palembang ini menuturkan, peristiwa tersebut dialaminya terjadi pada Senin (26/1/2026), sekitar pukul 01.30 WIB, di Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan 1 Ulu, Kecamatan SU I.

Di mana, berawal saat korban sedang tidur di tempat kejadian perkara (TKP). Lalu Korban mendengar suara brisik dan terbangun. Kemudian, korban melihat terlapor yakni LV, saat itu sedang mengangkuti barang yang ada di dalam ruko.

“Saya sedang tidur di TKP ruko. Lalu mendengar surat berisik, saya terbangun dan melihat Terlapor sedang mengangkuti barang,” ucapnya.

Mengetahui hal tersebut, korban pun mencoba bertanya dan menghalangi terlapor. “Saya coba tanya dengan terlapor, tapi dia diam. Tak ada apa-apa, jadi saya halangi,” akunya didepan petugas, Terlapor malah tidak terima.

Diduga terbawa emosi, Terlapor langsung menarik baju korban hingga robek dan memukuli korban berulang kali mengunakan centong kayu. Hingga akhirnya terjadi keributan antara keduanya.

“Baju saya ditarik hingga robek. Terus saya dipukuli dengan mengunakan centong kayu,” bebernya.

Akibat peristiwa ini, korban mengalami luka memar di pipi kanan, memar di tangan kiri dan luka lecet di telapak kaki. “Saya tidak terima. Oleh itulah saya laporkan kesini. Berharap Terlapor bertanggungjawab atas ulahnya,” harapnya.

Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Tamia Rahmadhany membenarkan adanya laporan korban terkait laporan penganiayaan.

“Laporan sudah kita terima dan akan diteruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang ,guna penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Dua Wanita di OKI Ditangkap Saat Transaksi Ekstasi, Polda Sumsel Sita 170 Butir Pil
Motor Driver Ojol Raib Digondol Maling
Polres OKU Selatan Bergerak Cepat, Dua Pelaku Pencurian Kabel Tower Telekomunikasi Berhasil Diamankan
Terlihat Kunci Kontak Masih Tergantung MJ Nekat Curi Motor
Komplotan Begal Sadis di Palembang Digulung, Dua Pelaku Diciduk dan Empat Lainnya Masih Diburu
Gegara Uang Tak Diberi, Pria di Palembang Aniaya Ibu Kandung Pakai Batu
Lakukan Aksi Curas Dua Sabahat Diringkus Unit Pidum
Satu Terduga Penembakan di Semeteh Datangi Polisi Secara Sukarela, Buron Sisa Satu 

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dua Wanita di OKI Ditangkap Saat Transaksi Ekstasi, Polda Sumsel Sita 170 Butir Pil

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:06 WIB

Motor Driver Ojol Raib Digondol Maling

Senin, 25 Mei 2026 - 17:01 WIB

Polres OKU Selatan Bergerak Cepat, Dua Pelaku Pencurian Kabel Tower Telekomunikasi Berhasil Diamankan

Senin, 25 Mei 2026 - 13:27 WIB

Terlihat Kunci Kontak Masih Tergantung MJ Nekat Curi Motor

Senin, 25 Mei 2026 - 13:13 WIB

Komplotan Begal Sadis di Palembang Digulung, Dua Pelaku Diciduk dan Empat Lainnya Masih Diburu

Berita Terbaru

Gubernur Sumsel, Herman Deru saat diwawancarai langsung di Masjid Taqwa Palembang, Selasa (26/5/2026). Foto: (Tia)

Kota Palembang

Pegawai Pemprov Sumsel Salurkan 148 Sapi Kurban Tanpa APBD

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:44 WIB