DJ di Palembang Dianiaya, Dipukul Pakai Centong Kayu

- Redaksi

Selasa, 27 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban saat melapor ke Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

Korban saat melapor ke Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tak terima sudah menjadi korban penganiayaan, seorang Disc Jockey atau DJ di salah satu kafe di Palembang, Anggun Trisna Oktavia (30), melaporkan peristiwa yang dia alami ke Polrestabes Palembang, Selasa (27/1/2026).

Ditemani orangtuanya, warga Lorong Oxindo, Kecamatan SU I Palembang ini menuturkan, peristiwa tersebut dialaminya terjadi pada Senin (26/1/2026), sekitar pukul 01.30 WIB, di Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan 1 Ulu, Kecamatan SU I.

Di mana, berawal saat korban sedang tidur di tempat kejadian perkara (TKP). Lalu Korban mendengar suara brisik dan terbangun. Kemudian, korban melihat terlapor yakni LV, saat itu sedang mengangkuti barang yang ada di dalam ruko.

“Saya sedang tidur di TKP ruko. Lalu mendengar surat berisik, saya terbangun dan melihat Terlapor sedang mengangkuti barang,” ucapnya.

Mengetahui hal tersebut, korban pun mencoba bertanya dan menghalangi terlapor. “Saya coba tanya dengan terlapor, tapi dia diam. Tak ada apa-apa, jadi saya halangi,” akunya didepan petugas, Terlapor malah tidak terima.

Diduga terbawa emosi, Terlapor langsung menarik baju korban hingga robek dan memukuli korban berulang kali mengunakan centong kayu. Hingga akhirnya terjadi keributan antara keduanya.

“Baju saya ditarik hingga robek. Terus saya dipukuli dengan mengunakan centong kayu,” bebernya.

Akibat peristiwa ini, korban mengalami luka memar di pipi kanan, memar di tangan kiri dan luka lecet di telapak kaki. “Saya tidak terima. Oleh itulah saya laporkan kesini. Berharap Terlapor bertanggungjawab atas ulahnya,” harapnya.

Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Tamia Rahmadhany membenarkan adanya laporan korban terkait laporan penganiayaan.

“Laporan sudah kita terima dan akan diteruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang ,guna penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Polres Empat Lawang Gelar Sholat Istisqo, Doa Bersama dan Salurkan Bansos
Beli HP di Facebook Marketplace, Warga Talang Kelapa Tertipu Rp2,2 Juta
Terekam CCTV Hendak Curi Motor di Parkiran Hotel, IA Nyaris Diamuk Warga
Polisi Dalami Karhutla 350 Hektare di Bukit Senubut Lahat
Tujuh Tersangka Karhutla Nonkorporasi Diproses di Sumsel, Satu Perkara Segera Disidangk
Diduga Sebarkan Rekaman Pribadi Tanpa Izin, Staf TU SMA Negeri Dilaporkan ke Polisi
Niat Ikut Trading, Warga Palembang Malah Kehilangan Rp30 Juta
DPO Pencurian di PT GSB Ditangkap di Jambi, Kerugian Capai Rp97 Juta

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:43 WIB

Polres Empat Lawang Gelar Sholat Istisqo, Doa Bersama dan Salurkan Bansos

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:39 WIB

Beli HP di Facebook Marketplace, Warga Talang Kelapa Tertipu Rp2,2 Juta

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Terekam CCTV Hendak Curi Motor di Parkiran Hotel, IA Nyaris Diamuk Warga

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:41 WIB

Polisi Dalami Karhutla 350 Hektare di Bukit Senubut Lahat

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:39 WIB

Tujuh Tersangka Karhutla Nonkorporasi Diproses di Sumsel, Satu Perkara Segera Disidangk

Berita Terbaru

Sumsel

Menerapkan Pancasila Melalui Hal-Hal Kecil

Kamis, 27 Agu 2026 - 23:59 WIB

Sumsel

Pancasila : Nilai yang Hidup dalam Diriku

Kamis, 27 Agu 2026 - 23:58 WIB

Sumsel

Penerapan Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Kamis, 27 Agu 2026 - 23:19 WIB

Sumsel

Pancasila, Bagian dari Hidup

Kamis, 27 Agu 2026 - 23:15 WIB

Sumsel

Pancasila di Setiap Langkah Kecil Saya

Kamis, 27 Agu 2026 - 23:10 WIB