DJ di Palembang Dianiaya, Dipukul Pakai Centong Kayu

- Redaksi

Selasa, 27 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban saat melapor ke Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

Korban saat melapor ke Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tak terima sudah menjadi korban penganiayaan, seorang Disc Jockey atau DJ di salah satu kafe di Palembang, Anggun Trisna Oktavia (30), melaporkan peristiwa yang dia alami ke Polrestabes Palembang, Selasa (27/1/2026).

Ditemani orangtuanya, warga Lorong Oxindo, Kecamatan SU I Palembang ini menuturkan, peristiwa tersebut dialaminya terjadi pada Senin (26/1/2026), sekitar pukul 01.30 WIB, di Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan 1 Ulu, Kecamatan SU I.

Di mana, berawal saat korban sedang tidur di tempat kejadian perkara (TKP). Lalu Korban mendengar suara brisik dan terbangun. Kemudian, korban melihat terlapor yakni LV, saat itu sedang mengangkuti barang yang ada di dalam ruko.

“Saya sedang tidur di TKP ruko. Lalu mendengar surat berisik, saya terbangun dan melihat Terlapor sedang mengangkuti barang,” ucapnya.

Mengetahui hal tersebut, korban pun mencoba bertanya dan menghalangi terlapor. “Saya coba tanya dengan terlapor, tapi dia diam. Tak ada apa-apa, jadi saya halangi,” akunya didepan petugas, Terlapor malah tidak terima.

Diduga terbawa emosi, Terlapor langsung menarik baju korban hingga robek dan memukuli korban berulang kali mengunakan centong kayu. Hingga akhirnya terjadi keributan antara keduanya.

“Baju saya ditarik hingga robek. Terus saya dipukuli dengan mengunakan centong kayu,” bebernya.

Akibat peristiwa ini, korban mengalami luka memar di pipi kanan, memar di tangan kiri dan luka lecet di telapak kaki. “Saya tidak terima. Oleh itulah saya laporkan kesini. Berharap Terlapor bertanggungjawab atas ulahnya,” harapnya.

Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Tamia Rahmadhany membenarkan adanya laporan korban terkait laporan penganiayaan.

“Laporan sudah kita terima dan akan diteruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang ,guna penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin
Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau
Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang
Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV
TO Curanmor di Kertapati Dibekuk, Polisi Sita Kunci T dan Motor Diduga Dipakai Beraksi
Ditpolairud Polda Sumsel Bekuk Sindikat Solar Ilegal di Sungai Musi, 21 Ton BBM dan Tiga Tugboat Diamankan
Dalih Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Pria di Palembang Berujung Diamankan Keluarga Korban
Lakukan Pengembangan Kasus Curanmor Anggota Opsnal Pidum Temukan Barang Bukti Senpi Rakitan 

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:07 WIB

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:06 WIB

Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:41 WIB

Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:41 WIB

Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:13 WIB

TO Curanmor di Kertapati Dibekuk, Polisi Sita Kunci T dan Motor Diduga Dipakai Beraksi

Berita Terbaru