DJ di Palembang Dianiaya, Dipukul Pakai Centong Kayu

- Redaksi

Selasa, 27 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban saat melapor ke Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

Korban saat melapor ke Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tak terima sudah menjadi korban penganiayaan, seorang Disc Jockey atau DJ di salah satu kafe di Palembang, Anggun Trisna Oktavia (30), melaporkan peristiwa yang dia alami ke Polrestabes Palembang, Selasa (27/1/2026).

Ditemani orangtuanya, warga Lorong Oxindo, Kecamatan SU I Palembang ini menuturkan, peristiwa tersebut dialaminya terjadi pada Senin (26/1/2026), sekitar pukul 01.30 WIB, di Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan 1 Ulu, Kecamatan SU I.

Di mana, berawal saat korban sedang tidur di tempat kejadian perkara (TKP). Lalu Korban mendengar suara brisik dan terbangun. Kemudian, korban melihat terlapor yakni LV, saat itu sedang mengangkuti barang yang ada di dalam ruko.

“Saya sedang tidur di TKP ruko. Lalu mendengar surat berisik, saya terbangun dan melihat Terlapor sedang mengangkuti barang,” ucapnya.

Mengetahui hal tersebut, korban pun mencoba bertanya dan menghalangi terlapor. “Saya coba tanya dengan terlapor, tapi dia diam. Tak ada apa-apa, jadi saya halangi,” akunya didepan petugas, Terlapor malah tidak terima.

Diduga terbawa emosi, Terlapor langsung menarik baju korban hingga robek dan memukuli korban berulang kali mengunakan centong kayu. Hingga akhirnya terjadi keributan antara keduanya.

“Baju saya ditarik hingga robek. Terus saya dipukuli dengan mengunakan centong kayu,” bebernya.

Akibat peristiwa ini, korban mengalami luka memar di pipi kanan, memar di tangan kiri dan luka lecet di telapak kaki. “Saya tidak terima. Oleh itulah saya laporkan kesini. Berharap Terlapor bertanggungjawab atas ulahnya,” harapnya.

Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Tamia Rahmadhany membenarkan adanya laporan korban terkait laporan penganiayaan.

“Laporan sudah kita terima dan akan diteruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang ,guna penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110
Enam Orang Luka dalam Bentrokan Mapolda Sumsel, Pria Bawa Dua Sajam Diamankan
DR Conie SH : Kuasa Hukum Korban Penusukan Berharap Pihak Pemerintah Membantu Biaya Rumah Sakit
Terduga Provokator Bawa Pisau Diamankan Kapolri Minta Lakukan Investigasi Menyeluruh 
Operasi Sikat Musi I 2026 Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap 81 Kasus
Tiga Pelaku Pengeroyokan Berujung Maut di Palembang Ditangkap
Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Berlangsung 2021–2026, Pria 24 Tahun Diamankan Polda Sumsel
Diduga Jadi Korban KDRT Berulang, IRT di Palembang Lapor Polisi

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Enam Orang Luka dalam Bentrokan Mapolda Sumsel, Pria Bawa Dua Sajam Diamankan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:08 WIB

DR Conie SH : Kuasa Hukum Korban Penusukan Berharap Pihak Pemerintah Membantu Biaya Rumah Sakit

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Terduga Provokator Bawa Pisau Diamankan Kapolri Minta Lakukan Investigasi Menyeluruh 

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Operasi Sikat Musi I 2026 Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap 81 Kasus

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:04 WIB

Tiga Pelaku Pengeroyokan Berujung Maut di Palembang Ditangkap

Berita Terbaru

Kota Palembang

Pegadaian Hadirkan ATM Emas, Cetak Emas Fisik Tanpa Waktu Tunggu

Kamis, 15 Okt 2026 - 10:48 WIB

Kadis Kesehatan empat lawang, Dery Kurniawan

Empat Lawang

Kabut asap Landa Empat Lawang, Kasus ISPA Meningkat

Rabu, 14 Okt 2026 - 19:10 WIB